Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Manado > Berita
Sosialisasi Tindak Lanjut Temuan Pemeriksaan BPK Atas Revaluasi BMN Tahun 2017-2018 Serta Pengawasan dan Pengendalian BMN Pada KPKNL Manado
Danar Setyanto
Jum'at, 20 September 2019   |   282 kali

MANADO - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado mengadakan kegiatan sosialisasi kepada seluruh Satuan Kerja (satker) di wilayah kerja KPKNL Manado. Kegiatan yang bertajuk “Sosialisasi Tindak Lanjut Temuan Tindak Lanjut Temuan Pemeriksaan BPK Atas Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2017-2018 Serta Pengawasan dan Pengendalian BMN Pada KPKNL Manado” tersebut dilaksanakan selama dua hari yaitu pada tanggal 18 dan 20 September 2019. Acara yang digelar di ruang rapat KPKNL Manado dan dihadiri oleh 41 perwakilan Satker tersebut, dibuka langsung oleh Kepala KPKNL Manado, Rofiq Manshur.

“Dengan adanya kegiatan rapat dan sosialisasi ini diharapkan hasil temuan BPK atas pelaksanaan penilaian kembali BMN Tahun 2017-2018 dapat ditindaklanjuti dengan baik dan benar sampai tuntas sebagaimana ketentuan yang berlaku” ujarnya Rofiq dalam sambutannya.

Dalam kegiatan rapat dan sosialisasi ini dibahas tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK meliputi reviu data hasil inventarisasi yang telah dilakukan oleh satuan kerja. Selanjutnya dilakukan penilaian berdasarkan data inventarisasi yang telah dilakukan perbaikan. Kemudian dilakukan konfirmasi kembali dalam hal terdapat Aset Tetap yang tidak ditemukan dalam pelaksanaan penilaian kembali BMN kepada setiap satker.

Kasi Penilaian KPKNL Manado, Edy Saefrudin menegaskan bahwa “Antisipasi terhadap survey pemeriksaan BPK dapat dilakukan dengan meyakini isi formulir pendataan yang telah mendapatkan review dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dokumen pendukung/kertas kerja yang telah dipersiapkan dan disimpan dengan baik, serta adanya kesesuai data SIMAN dan Laporan Penilaian Kembali (LPK).” Edy menambahkan bahwa  harapan dari inventarisasi oleh satker yaitu tidak ada lagi kesalahan dalam Revaluasi, Penertiban Aset, serta Pengelolaan BMN (penggunaan dan pemanfaatan).

Berkaitan dengan Pengawasan dan Pengendalian BMN, Rofiq menekankan pentingnya pelaksanaan pelaporan Wasdal BMN. "Saya sangat mengapresiasi peran Satker dalam pelaksanaan Wasdal BMN, meskipun masih ada beberapa satuan kerja yang belum melaporkan wasdal BMN tepat waktu," ujarnya. Lebih lanjut, ia berharap ke depan pelaporan bisa lebih baik lagi. "Lebih cepat, lebih baik, jika ditunda-tunda biasanya malah lupa," tukas Rofiq. Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang melakukan penertiban sebagai tindak lanjut dari hasil pemantauan, jika diketahui ada ketidaksesuaian antara pelaksanaan penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, penatausahaan, pemeliharaan dan pengamanan BMN dengan ketentuan yang berlaku. Dapat juga penertiban BMN dilakukan karena adanya permintaan dari Pengelola Barang, sebagai tindak lanjut hasil audit APIP. “Wasdal BMN sangat penting guna mewujudkan 3 T, yaitu tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum pada pengelolaan BMN” ucap Ahmad Endang Hidayat, Kasi PKN KPKNL Manado.

Rangkaian acara selanjutnya  adalah diskusi dan tanya jawab terkait tindak lanjut temuan pemeriksaan BPK Atas Revaluasi BMN dan Wasdal BMN, dilanjutkan tata cara pembuatan laporan wasdal BMN ke dalam aplikasi SIMAN yang dipandu oleh pelaksana Seksi PKN, Christovel A. Pangemanan kemudian penutupan.

Saat penutupan acara, Ahmad Endang mengharapkan agar satker mendukung pelaksanaan revaluasi BMN tahun 2019 dengan melakukan pengisian form sesuai format yang baru dan menjadikan hasil rapat sebagai bahan yang dilaporkan, serta melaporkan kegiatan pengawasan dan pengendalian BMN secara tepat waktu. (Teks/Foto Danar)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini