Manado -
Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Manado menutup tour luar
kota untuk pelaksanaan lelang tahun 2017 di Kejaksaan Negeri Airmadidi,
Minahasa Utara, Sulawesi Utara. KPKNL Manado menjalankan perannya yang
berkaitan dengan penegakan hukum khususnya Hukum Pidana dengan melakukan
penjualan Lelang Eksekusi Barang Rampasan Kejaksaan Negeri.
Pada hari Kamis (21/12), KPKNL Manado bertandang ke Kantor
Kejaksaan Airmadidi untuk melaksanakan pengesahan Lelang Eksekusi Barang
Rampasan Kejaksaan Negeri yang dimohonkan oleh Kejaksaan Negeri
Airmadidi. Pelaksanaan lelang dilakukan melalui e-auction sehingga
Pejabat lelang dan asisten pejabat lelang dalam hal ini hanya melakukan
pengesahan/penetapan pemenang lelang.
Pejabat
Lelang KPKNL Manado, Farid Suprapto mengesahkan pemenang lelang didampingi
asisten Pejabat lelang, Charles Butarbutar, Pejabat Penjual Yoritha Tatengkeng
dan Juan Ratulangi. Pejabat
Lelang menyampaikan bahwa dari dari 21 objek lelang yang dimohonkan Kantor
Kejaksaan Negeri Airmadidi berupa barang bergerak seperti mobil, motor, dan
telepon seluler telah laku seluruhnya.
Di akhir pelaksanaan lelang Juan Ratulangi yang juga menjabat
sebagai Kasubbag Bagian BIN Kejaksaan Negeri Airmadidi memberikan apresiasi
kepada KPKNL Manado terkait dengan pelaksanaan lelang yang berhasil laku secara
keseluruhan. Lebih lanjut Juan menceritakan, pihak Kejaksaan Negeri tidak
kesulitan untuk meyakinkan calon pembeli lelang karena sistem lelangnya yang
bersifat fair dan terbuka.
Sedikit permasalahan yang ia hadapi adalah menjelaskan proses lelang online kepada warga yang belum terbiasa
dengan teknologi terbaru. Namun hal tersebut bukanlah merupakan permasalahan
serius karena tentunya masyarakat lebih tertarik dengan sistem lelang yang
bersifat fair dan terbuka.
(Naskah/foto: Seksi Hukum dan Informasi KPKNL
Manado)