Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Manado > Artikel
Peran Pembinaan Mental Agama Dalam Membangun Integritas dan Nasionalisme ASN Kemenkeu
Arip Budiyanto
Jum'at, 24 November 2023   |   195 kali

Pembinaan mental agama merupakan suatu pendekatan yang penting dalam mengembangkan integritas dan nasionalisme di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan negara, sehingga penting bagi mereka untuk memiliki landasan moral yang kuat dan kesadaran akan nilai-nilai agama. ASN merupakan tulang punggung dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mereka bertanggung jawab untuk menjaga integritas dan profesionalisme juga loyalitas terhadap negara. Pembinaan mental agama, yang melibatkan pendekatan keagamaan dan spiritual, dapat memberikan dasar moral yang kokoh bagi ASN dalam menjalankan tugas-tugas mereka.

Pada awalnya ketika mendengar kata pembinaan mental agama, persepsi kita tertuju kepada pelaksanaan kegiataan hari besar agama, pengajian, ibadah Jumat, ouikumone dan sebagainya. Tetapi dengan tuntutan organisasi yang semakin berkembang maka pembinaan mental agama harus dapat mendorong peningkatan integritas dan profesionalisme juga nasionalisme. Bagi ASN Kementerian Keuangan secara khusus integritas dan profesionalisme mengacu kepada Budaya Kemenkeu, Nilai-nilai Kemenkeu dan Core Value ASN BerAKHLAK. Sedangkan nasionalisme menurut penulis minimal  harus memahami 4 (empat) pilar kengsaan yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

 

A. Integritas dan Profesionalisme

Integritas merupakan karakter yang sangat penting dalam pekerjaan ASN. Pembinaan mental agama mendorong ASN untuk memiliki integritas yang tinggi dalam melaksanakan tugas-tugas mereka. Agama mengajarkan nilai-nilai moral seperti kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan kebijaksanaan. Dengan memiliki landasan moral yang kuat, ASN dapat menghindari perilaku korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran etika lainnya.

Selain itu juga bagaimana ASN bekerja secara profesional, bekerja sesuai ketentuan/ peraturan yang ada, tidak membeda bedakan dalam memberikan pelayanan, tidak berpihak pada kelompok atau golongan tertentu. Sikap profesional harus muncul dari landasan moral atau agama yang kuat pula misalnya konsep manusia terbaik adalah yang paling banyak memberi manfaat bagi orang lain, atau konsep bahwa bukan hanya manusia tetapi Tuhan juga akan melihat dan memberikan penilaian  terhadap apa yang kita kerjakan dan akan memberikan balasan terhadap kualitas pekerjaan kita.

 

B, Nasionalisme dan Kesatuan Bangsa

Pembinaan mental agama juga berperan penting dalam meningkatkan nasionalisme dan kesatuan bangsa. Agama dapat menjadi sarana yang efektif untuk memperkuat identitas nasional dan rasa persatuan di kalangan ASN. Melalui pembinaan mental agama, ASN diajarkan untuk mencintai tanah air, menghormati simbol-simbol negara, dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan serta pemeliharaan keutuhan negara.

Almarhum Taufiq Kiemas saat menjabat Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2009-2014 memperkenalkan konsep 4 (empat) pilar kebangsaan. Konsep ini dipandang sangat penting karena Indonesia memiliki heterogenitas yang sangat kompleks dan potensi disintegrasi. Dalam sambutan buku "Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara" pimpinan MPR menyebutkan empat pilar adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami oleh seluruh masyarakat dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat.

Nilai-nilai luhur itu adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Penyebutan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara menurut MPR tidaklah dimaksudkan bahwa keempat pilar tersebut memiliki kedudukan yang sederajat. Setiap pilar memiliki tingkat, fungsi, dan konteks yang berbeda. Dalam hal ini, posisi Pancasila tetap ditempatkan sebagai nilai fundamental berbangsa dan bernegara.

Pembinaan mental agama diharapkan mampu menanamkan 4 (empat) pilar tersebut agar tercipta ASN yang paripurna dalam konteks Keindonesiaan. Tidak ada lagi dikotomi bahwa seseorang yang religius dia tidak profesional atau tidak nasionalis, atau sebaliknya. Pembinaan mental agama memiliki peran penting dalam meningkatkan integritas dan nasionalisme di kalangan ASN. Dengan memiliki landasan agama yang kuat, ASN dapat menjalankan tugas-tugas mereka dengan integritas tinggi, berkontribusi pada persatuan dan kesatuan bangsa, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Oleh karena itu, upaya pembinaan mental agama bagi ASN perlu terus ditingkatkan dan diintegrasikan sebagai bagian dalam program pengembangan sumber daya manusia. (Arip Budiyanto Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Manado)

 

Referensi:
https://news.detik.com/berita/d-5190009/4-pilar-negara-kebangsaan-indonesia-ini-pengertian-lengkapnya; diakses tanggal 24 November 2023

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini