Pembinaan
mental agama merupakan suatu pendekatan yang penting dalam mengembangkan
integritas dan nasionalisme di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN
memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan
negara, sehingga penting bagi mereka untuk memiliki landasan moral yang kuat
dan kesadaran akan nilai-nilai agama. ASN merupakan tulang punggung dalam
menjalankan fungsi pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Mereka bertanggung jawab untuk menjaga integritas dan profesionalisme juga
loyalitas terhadap negara. Pembinaan mental agama, yang melibatkan pendekatan
keagamaan dan spiritual, dapat memberikan dasar moral yang kokoh bagi ASN dalam
menjalankan tugas-tugas mereka.
Pada awalnya ketika mendengar
kata pembinaan mental agama, persepsi kita tertuju kepada pelaksanaan kegiataan
hari besar agama, pengajian, ibadah Jumat, ouikumone dan sebagainya. Tetapi
dengan tuntutan organisasi yang semakin berkembang maka pembinaan mental agama harus
dapat mendorong peningkatan integritas dan profesionalisme juga nasionalisme.
Bagi ASN Kementerian Keuangan secara khusus integritas dan profesionalisme
mengacu kepada Budaya Kemenkeu, Nilai-nilai Kemenkeu dan Core Value ASN
BerAKHLAK. Sedangkan nasionalisme menurut penulis minimal harus memahami 4 (empat) pilar kengsaan yaitu
Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
A. Integritas dan Profesionalisme
Integritas merupakan
karakter yang sangat penting dalam pekerjaan ASN. Pembinaan mental agama
mendorong ASN untuk memiliki integritas yang tinggi dalam melaksanakan
tugas-tugas mereka. Agama mengajarkan nilai-nilai moral seperti kejujuran,
keadilan, tanggung jawab, dan kebijaksanaan. Dengan memiliki landasan moral
yang kuat, ASN dapat menghindari perilaku korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan
pelanggaran etika lainnya.
Selain itu juga
bagaimana ASN bekerja secara profesional, bekerja sesuai ketentuan/ peraturan
yang ada, tidak membeda bedakan dalam memberikan pelayanan, tidak berpihak pada
kelompok atau golongan tertentu. Sikap profesional harus muncul dari landasan
moral atau agama yang kuat pula misalnya konsep manusia terbaik adalah yang
paling banyak memberi manfaat bagi orang lain, atau konsep bahwa bukan hanya
manusia tetapi Tuhan juga akan melihat dan memberikan penilaian terhadap apa yang kita kerjakan dan akan
memberikan balasan terhadap kualitas pekerjaan kita.
B, Nasionalisme dan Kesatuan Bangsa
Pembinaan mental agama
juga berperan penting dalam meningkatkan nasionalisme dan kesatuan bangsa.
Agama dapat menjadi sarana yang efektif untuk memperkuat identitas nasional dan
rasa persatuan di kalangan ASN. Melalui pembinaan mental agama, ASN diajarkan
untuk mencintai tanah air, menghormati simbol-simbol negara, dan berpartisipasi
aktif dalam pembangunan serta pemeliharaan keutuhan negara.
Almarhum Taufiq Kiemas saat menjabat Ketua Majelis Permusyawaratan
Rakyat (MPR) periode 2009-2014 memperkenalkan konsep 4 (empat) pilar kebangsaan.
Konsep ini dipandang sangat penting karena Indonesia memiliki heterogenitas
yang sangat kompleks dan potensi disintegrasi. Dalam sambutan buku "Empat
Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara" pimpinan MPR menyebutkan empat
pilar adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami oleh seluruh
masyarakat dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan
bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat.
Nilai-nilai luhur itu adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka
Tunggal Ika. Penyebutan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara menurut MPR
tidaklah dimaksudkan bahwa keempat pilar tersebut memiliki kedudukan yang
sederajat. Setiap pilar memiliki tingkat, fungsi, dan konteks yang berbeda.
Dalam hal ini, posisi Pancasila tetap ditempatkan sebagai nilai fundamental
berbangsa dan bernegara.
Pembinaan mental agama diharapkan mampu menanamkan 4 (empat) pilar
tersebut agar tercipta ASN yang paripurna dalam konteks Keindonesiaan. Tidak
ada lagi dikotomi bahwa seseorang yang religius dia tidak profesional atau
tidak nasionalis, atau sebaliknya. Pembinaan mental agama memiliki peran
penting dalam meningkatkan integritas dan nasionalisme di kalangan ASN. Dengan
memiliki landasan agama yang kuat, ASN dapat menjalankan tugas-tugas mereka
dengan integritas tinggi, berkontribusi pada persatuan dan kesatuan bangsa,
serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Oleh karena itu, upaya
pembinaan mental agama bagi ASN perlu terus ditingkatkan dan diintegrasikan sebagai
bagian dalam program pengembangan sumber daya manusia. (Arip Budiyanto Kepala
Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Manado)
Referensi:
https://news.detik.com/berita/d-5190009/4-pilar-negara-kebangsaan-indonesia-ini-pengertian-lengkapnya; diakses tanggal 24 November 2023