Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Manado > Artikel
Makna Kesaktian Pancasila bagi ASN: Menginternalisasi Nilai-Nilai Luhur Bangsa dalam Pelayanan Publik
Arip Budiyanto
Sabtu, 30 September 2023   |   695 kali

Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober merupakan kilas balik peristiwa sejarah yang diawali dengan  pemberontakan G 30S/PKI pada tanggal 30 September 1965 yaitu pembunuhan beberapa Perwira TNI yang jasadnya dibuang di sumur tua Lubang Buaya Jakarta. Namun pemberontakan yang dilakukan itu mengalami kegagalan karena Pancasila yang menjadi dasar dan ikatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini tetap dipegang erat oleh seluruh elemen bangsa.  Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, memiliki makna yang sangat penting bagi seluruh rakyat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Bagi ASN, kesaktian Pancasila bukan hanya sebuah slogan, tetapi merupakan prinsip yang harus dihayati dan diimplementasikan dalam setiap aspek pekerjaan dan pelayanan publik. dapat menginternalisasi nilai-nilai luhur Pancasila dalam tugas-tugas mereka sehari-hari. Paling tidak dalam sila dari Pancasila itu kita dapat mengambil nilai-nilai sebagai berikut:

 

1.    Ketuhanan Yang Maha Esa:

Nilai pertama dalam Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. ASN diharapkan untuk menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan serta menjaga kerukunan antarumat beragama dalam pelaksanaan tugas mereka. ASN harus menginternalisasi sikap yang adil dan inklusif tanpa membedakan agama maupun keyakinan dalam memberikan pelayanan publik.

 

2.    Kemanusiaan yang Adil dan Beradab:

ASN memiliki peran penting dalam melaksanakan pelayanan publik yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Mereka diharapkan untuk memperlakukan setiap individu dengan adil, menghormati hak asasi manusia, dan membangun hubungan yang beradab dengan masyarakat. ASN perlu menunjukkan empati, kesabaran, dan kepedulian dalam menjalankan tugas-tugas mereka sehari-hari.

 

3.    Persatuan Indonesia:

ASN memiliki tanggung jawab untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Mereka harus menghindari segala bentuk tindakan atau ucapan yang dapat memecah belah masyarakat. ASN perlu berperan dalam membangun harmoni sosial, menghormati keanekaragaman budaya, dan mendorong kerjasama antarwarga negara tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, atau golongan.

 

4.    Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan:

ASN adalah perpanjangan dari kehendak rakyat dan diharapkan untuk melayani masyarakat dengan kesadaran bahwa mereka adalah pelayan publik. Mereka perlu menginternalisasi nilai-nilai demokrasi, menghargai pendapat masyarakat, dan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada mereka. ASN juga harus menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas mereka.

 

5.    Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia:

ASN harus mendedikasikan diri untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Mereka perlu mengedepankan prinsip keadilan dalam pemberian pelayanan publik, mengurangi kesenjangan sosial, dan membantu serta  memperjuangkan hak-hak masyarakat sesuai aturan yang berlaku. ASN juga dapat menjadi agen perubahan dalam mengatasi berbagai masalah sosial yang dihadapi oleh negara.

Nilai nilai tersebut oleh ASN dapat diinternalisasikan dalam tugas sehari-hari mereka melalui beberapa langkah berikut:

1.    Pemahaman yang Mendalam tentang Pancasila:

ASN perlu memiliki pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai Pancasila dan maknanya dalam konteks pekerjaan mereka. Mereka harus mempelajari sila-sila Pancasila secara terperinci dan mencari pemahaman yang lebih dalam melalui literatur, seminar, atau pelatihan yang berkaitan dengan Pancasila.

2.    Mempraktikkan Nilai-Nilai Pancasila dalam Tindakan Sehari-hari:

ASN harus menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap tindakan mereka. Mereka harus berperilaku adil, jujur, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas mereka. Misalnya, ASN dapat memastikan bahwa pelayanan publik yang mereka berikan merata, tidak memihak, dan berdasarkan keadilan.

3.    Mengedepankan Etika dan Integritas:

ASN harus menjaga integritas pribadi dan profesional mereka. Mereka harus menghindari praktek-praktek korupsi, nepotisme, atau kolusi. ASN harus bersikap jujur, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

4.    Membangun Hubungan yang Baik dengan Masyarakat dan ASN yang Lain:

ASN perlu berinteraksi dengan masyarakat secara positif dan membangun hubungan yang baik. Mereka harus mendengarkan dengan baik, memberikan layanan yang ramah, dan responsif terhadap kebutuhan dan masalah masyarakat. Selsin itu hubungan dan kerjasama antar ASN dalam menjalankan tugasnya juga perlu dibangun dengan baik. ASN harus memperlakukan semua individu dengan hormat dan tidak membedakan suku, agama, ras, atau golongan.

5.    Pengembangan Diri dan Peningkatan Kompetensi:

ASN harus terus mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi mereka. Mereka dapat mengikuti pelatihan, kursus, atau seminar yang berkaitan dengan etika pelayanan publik, kepemimpinan, atau peningkatan keterampilan teknis yang relevan dengan pekerjaan mereka. Dengan meningkatkan kompetensi, ASN dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

6.    Mengadvokasi dan Mempraktikkan Nilai-Nilai Kebangsaan:

ASN dapat menjadi agen perubahan dalam mempraktikkan nilai-nilai kebangsaan. Mereka dapat mengadvokasi persatuan, kerukunan, dan keadilan sosial di tempat kerja dan di masyarakat. ASN juga dapat terlibat dalam kegiatan sosial atau kegiatan yang mendukung pembangunan Masyarakat.

7.    Menjadi Teladan:

ASN harus menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila. Mereka harus menunjukkan dedikasi, integritas, dan komitmen untuk melayani masyarakat dengan baik. ASN dapat berbagi pengalaman dan pengetahuan mereka dengan rekan kerja dan menjadi inspirasi bagi orang lain untuk menginternalisasi nilai-nilai Pancasila.

Menginternalisasi nilai-nilai luhur Pancasila dalam tugas-tugas sehari-hari merupakan komitmen dan proses yang berkelanjutan. ASN harus mempraktikkan nilai-nilai tersebut secara konsisten dan menjadi agen perubahan yang positif dalam masyarakat. Dengan menginternalisasi nilai-nilai Pancasila, ASN dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun masyarakat yang berkeadilan, demokratis, dan sejahtera. (Arip Budiyanto Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Manado).

Referensi:

https://pusdiklat.bps.go.id/diklat/bahan_diklat/BT_2681.pdf diakses 30 September 2023

https://repositori.kemdikbud.go.id/17929/1/03.01 Modul Pelatihan Dasar CPNS - Agenda 1.pdf diakses 30 September 2023

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini