Hari Kesaktian Pancasila
yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober merupakan kilas balik peristiwa
sejarah yang diawali dengan pemberontakan
G 30S/PKI pada tanggal 30 September 1965 yaitu pembunuhan beberapa Perwira TNI
yang jasadnya dibuang di sumur tua Lubang Buaya Jakarta. Namun pemberontakan
yang dilakukan itu mengalami kegagalan karena Pancasila yang menjadi dasar dan
ikatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini tetap dipegang erat oleh
seluruh elemen bangsa. Pancasila,
sebagai dasar negara Indonesia, memiliki makna yang sangat penting bagi seluruh
rakyat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Bagi ASN, kesaktian Pancasila
bukan hanya sebuah slogan, tetapi merupakan prinsip yang harus dihayati dan
diimplementasikan dalam setiap aspek pekerjaan dan pelayanan publik. dapat
menginternalisasi nilai-nilai luhur Pancasila dalam tugas-tugas mereka
sehari-hari. Paling tidak dalam sila dari Pancasila itu kita dapat mengambil
nilai-nilai sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa:
Nilai pertama dalam Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. ASN
diharapkan untuk menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan serta
menjaga kerukunan antarumat beragama dalam pelaksanaan tugas mereka. ASN harus
menginternalisasi sikap yang adil dan inklusif tanpa membedakan agama maupun
keyakinan dalam memberikan pelayanan publik.
2. Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab:
ASN memiliki peran penting dalam melaksanakan pelayanan publik
yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Mereka diharapkan untuk
memperlakukan setiap individu dengan adil, menghormati hak asasi manusia, dan
membangun hubungan yang beradab dengan masyarakat. ASN perlu menunjukkan
empati, kesabaran, dan kepedulian dalam menjalankan tugas-tugas mereka
sehari-hari.
3. Persatuan Indonesia:
ASN memiliki tanggung jawab untuk memperkuat persatuan dan
kesatuan bangsa. Mereka harus menghindari segala bentuk tindakan atau ucapan
yang dapat memecah belah masyarakat. ASN perlu berperan dalam membangun harmoni
sosial, menghormati keanekaragaman budaya, dan mendorong kerjasama antarwarga
negara tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, atau golongan.
4. Kerakyatan yang Dipimpin
oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan:
ASN adalah perpanjangan dari kehendak rakyat dan diharapkan untuk
melayani masyarakat dengan kesadaran bahwa mereka adalah pelayan publik. Mereka
perlu menginternalisasi nilai-nilai demokrasi, menghargai pendapat masyarakat,
dan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada
mereka. ASN juga harus menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi
dalam pelaksanaan tugas mereka.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh
Rakyat Indonesia:
ASN harus mendedikasikan diri untuk menciptakan keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia. Mereka perlu mengedepankan prinsip keadilan
dalam pemberian pelayanan publik, mengurangi kesenjangan sosial, dan membantu
serta memperjuangkan hak-hak masyarakat sesuai
aturan yang berlaku. ASN juga dapat menjadi agen perubahan dalam mengatasi
berbagai masalah sosial yang dihadapi oleh negara.
Nilai nilai tersebut oleh ASN
dapat diinternalisasikan dalam tugas sehari-hari mereka melalui beberapa
langkah berikut:
1.
Pemahaman yang Mendalam tentang Pancasila:
ASN perlu memiliki pemahaman
yang mendalam tentang nilai-nilai Pancasila dan maknanya dalam konteks
pekerjaan mereka. Mereka harus mempelajari sila-sila Pancasila secara
terperinci dan mencari pemahaman yang lebih dalam melalui literatur, seminar,
atau pelatihan yang berkaitan dengan Pancasila.
2.
Mempraktikkan Nilai-Nilai Pancasila dalam Tindakan Sehari-hari:
ASN harus menerapkan
nilai-nilai Pancasila dalam setiap tindakan mereka. Mereka harus berperilaku
adil, jujur, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas mereka.
Misalnya, ASN dapat memastikan bahwa pelayanan publik yang mereka berikan
merata, tidak memihak, dan berdasarkan keadilan.
3.
Mengedepankan Etika dan Integritas:
ASN harus menjaga integritas
pribadi dan profesional mereka. Mereka harus menghindari praktek-praktek
korupsi, nepotisme, atau kolusi. ASN harus bersikap jujur, transparan, dan
mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
4.
Membangun Hubungan yang Baik dengan Masyarakat dan ASN yang Lain:
ASN perlu berinteraksi
dengan masyarakat secara positif dan membangun hubungan yang baik. Mereka harus
mendengarkan dengan baik, memberikan layanan yang ramah, dan responsif terhadap
kebutuhan dan masalah masyarakat. Selsin itu hubungan dan kerjasama antar ASN
dalam menjalankan tugasnya juga perlu dibangun dengan baik. ASN harus
memperlakukan semua individu dengan hormat dan tidak membedakan suku, agama,
ras, atau golongan.
5.
Pengembangan Diri dan Peningkatan Kompetensi:
ASN harus terus mengembangkan
diri dan meningkatkan kompetensi mereka. Mereka dapat mengikuti pelatihan,
kursus, atau seminar yang berkaitan dengan etika pelayanan publik,
kepemimpinan, atau peningkatan keterampilan teknis yang relevan dengan
pekerjaan mereka. Dengan meningkatkan kompetensi, ASN dapat memberikan
pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
6.
Mengadvokasi dan Mempraktikkan Nilai-Nilai Kebangsaan:
ASN dapat menjadi agen
perubahan dalam mempraktikkan nilai-nilai kebangsaan. Mereka dapat mengadvokasi
persatuan, kerukunan, dan keadilan sosial di tempat kerja dan di masyarakat.
ASN juga dapat terlibat dalam kegiatan sosial atau kegiatan yang mendukung
pembangunan Masyarakat.
7.
Menjadi Teladan:
ASN harus menjadi teladan
dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila. Mereka harus menunjukkan dedikasi,
integritas, dan komitmen untuk melayani masyarakat dengan baik. ASN dapat
berbagi pengalaman dan pengetahuan mereka dengan rekan kerja dan menjadi
inspirasi bagi orang lain untuk menginternalisasi nilai-nilai Pancasila.
Menginternalisasi
nilai-nilai luhur Pancasila dalam tugas-tugas sehari-hari merupakan komitmen
dan proses yang berkelanjutan. ASN harus mempraktikkan nilai-nilai tersebut
secara konsisten dan menjadi agen perubahan yang positif dalam masyarakat.
Dengan menginternalisasi nilai-nilai Pancasila, ASN dapat memberikan kontribusi
nyata dalam membangun masyarakat yang berkeadilan, demokratis, dan sejahtera.
(Arip Budiyanto Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Manado).
Referensi:
https://pusdiklat.bps.go.id/diklat/bahan_diklat/BT_2681.pdf
diakses 30 September 2023
https://repositori.kemdikbud.go.id/17929/1/03.01 Modul Pelatihan Dasar CPNS - Agenda 1.pdf
diakses 30 September 2023