Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mamuju > Kilas Peristiwa
Pembangunan Perekonomian dengan Menerapkan Tatanan Kehidupan Baru
Mudrika Jaya Rapi
Sabtu, 27 Juni 2020   |   290 kali

Mamuju – Pandemi Covid-19 telah menjadi perhatian utama dan melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia. Sebagian daerah di Indonesia telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebagian kota, salah satunya Kabupaten Mamuju, tidak menerapkan PSBB, namun tetap melakukan pembatasan aktivitas seperti perkantoran, sekolah, mall, tempat ibadah, tempat hiburan, dan menutup akses keluar masuk kota. Pemerintah Kabupaten Mamuju menerapkan hal tersebut untuk menekan jumlah penyebaran virus corona.

Sejak Mei 2020, Pemerintah Pusat telah mengambil keputusan penerapan tatanan normal baru, hal tersebut bertujuan untuk membangun kembali perekonomian yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19, yang mengakibatkan meningkatnya pengangguran dan pemutusan hubungan kerja.

Penerapan tatanan kehidupan baru di Kabupaten Mamuju dilakukan secara berkala, dengan cara mengizinkan beberapa sektor untuk beraktivitas kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan physical distancing. Selain itu, kegiatan masyarakat juga mulai aktif kembali seperti dibukanya tempat ibadah, aktivitas olah raga (bersepeda), perkantoran, tempat makan, serta kembali dioperasikannya bus antar kota antar provinsi.

 

Foto Terkait Kilas Peristiwa
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini