Rabu, 13 Januari 2021
Selasa, 12 Januari 2021
Senin, 21 Desember 2020
Senin, 21 Desember 2020
Selasa, 15 Desember 2020
Jum'at, 08 Januari 2021
Kamis, 17 Desember 2020
Senin, 16 November 2020
Kabupaten Mamuju adalah sebuah kabupaten dan
merupakan Ibu Kota Provinsi Sulawesi
Barat. Walaupun demikian, Mamuju sampai saat ini, bukanlah daerah
otonom yang memiliki wali kota ataupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
sendiri, melainkan masih menjadi bagian dari Kabupaten Mamuju yang dipimpin
oleh seorang bupati.
Kabupaten Mamuju berada di antara Palu (Sulawesi
Tengah) dan Makassar (Sulawesi
Selatan). Kabupaten ini menjadi jembatan ekonomi ataupun budaya Kota Palu dan Makassar.
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju adalah salah satu kantor pelayanan publik pada unit vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang baru dibentuk pada tanggal 20 Juni 2017 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 263/PMK.01/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal DJKN.
KPKNL Mamuju mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan
negara, penilaian, piutang negara dan lelang, berlokasi di Gedung Keuangan
Negara Mamuju, Lantai 4 Jalan Soekarno Hatta Mamuju, Sulawesi Barat.
Dalam mendukung kelancaran pelayanan prima kepada seluruh stakeholders, pasca
dibentuk KPKNL Mamuju bergerak cepat terutama dengan melaksanakan pengadaan
sarana, prasarana, jaringan internet maupun koordinasi dengan instansi
pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan yang ada.
Secara geografis, wilayah kerja KPKNL
Mamuju meliputi 6 (enam) kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat yaitu Kabupaten
Mamuju, Mamuju Tengah, Mamuju Utara, Majene, Polewali Mandar, Mamasa. Kanwil
DJKN Sulseltrabar terdiri dari 6 Bagian/Seksi yaitu: SubBagian Umum, Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara, Seksi Penilaian, Seksi Piutang Negara, Seksi
Lelang, Seksi Kepatuhan Internal, dan Seksi Hukum dan Informasi. KPKNL
Mamuju selalu berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada para pemangku
kepentingan (stakeholders). Pelayanan di bidang Pengelolaan Kekayaan
Negara, Piutang Negara, dan Lelang, serta layanan pendukung lainnya diberikan
berdasarkan Standard Operating Procedures (SOP).
VISI
“Menjadi pengelola kekayaan negara yang profesional dan akuntabel untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat"
MISI
MOTTO
"JUARA"
Jujur, Utama, Amanah, Ramah, Akuntabel
Tugas dan Fungsi
Tugas
“KPKNL Mamuju mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara,
penilaian, piutang negara, dan lelang.”
Fungsi
Dalam melaksanakan
tugas tersebut, KPKNL Mamuju menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:.
·
Inventarisasi, pengadministrasian,
pendayagunaan, pengamanan kekayaan negara.
·
Registrasi, verifikasi dan analisa
pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan negara.
·
Registrasi penerimaan berkas, penetapan,
penagihan, pengelolaan barang jaminan, eksekusi, pemeriksaan harta kekayaan
milik penanggung utang/penjamin utang.
·
Penyiapan bahan pertimbangan atas permohonan
keringanan jangka waktu dan/atau jumlah utang, usul pencegahan dan penyanderaan
penanggung utang dan/atau penjamin utang serta penyiapan data usul penghapusan
piutang negara.
·
Pelaksanaan pelayanan penilaian, pelaksanaan
pelayanan lelang, penyajian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian,
piutang negara dan lelang.
·
Pelaksanaan penetapan dan penagihan piutang
negara serta pemeriksaan kemampuan penanggung utang atau penjamin utang dan
eksekusi barang jaminan.
·
Pelaksanaan pemeriksaan barang jaminan milik
penanggung utang atau penjamin utang serta harta kekayaan lain.
·
Pelaksanaan bimbingan kepada Pejabat Lelang.
·
Inventarisasi, pengamanan, dan pendayagunaan
barang jaminan.
·
Pelaksanaan pemberian pertimbangan dan
bantuan hukum pengurusan piutang negara dan lelang.
·
Verifikasi dan pembukuan penerimaan
pembayaran piutang negara dan hasil lelang dan pelaksanaan administrasi KPKNL.
Wilayah kerja KPKNL Mamuju meliputi:
·
Kabupaten Mamuju
·
Kabupaten Majene
·
Kabupaten Polewali Mandar
·
Kabupaten Mamasa
·
Kabupaten Mamuju Tengah
·
Kabupaten Mamuju Utara
Struktur Organisasi
pada Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat adalah sebagai
berikut:
·
Kepala KPKNL Mamuju : Mahdi
·
Kepala Subbagian Umum : Agusalim Mursidi
·
Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara : Firman Yogantara
·
Kepala Seksi Pelayanan Penilaian : Apit Pitman Darmawan
·
Kepala Seksi Pelayanan Lelang : Masridha Ghoiya
·
Kepala Seksi Piutang Negara : Akhwan Prayogi
·
Kepala Seksi Hukum dan Informasi : Mudrika Jaya Rapi
·
Kepala Seksi Kepatuhan Internal : Benedictus D. Wahyudi
Untuk mendapatkan informasi terkait tugas dan fungsi serta pelayanan kepada stakeholder
dapat menghubungi nomor telepon (0426) 2328556 atau melalui email : kpknlmamuju@kemenkeu.go.id,
instagram: @kpknlmamuju, dan facebook: KPKNL Mamuju