Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
KPKNL Mamuju
BERITA UTAMA
Info lelang.go.id
Profil KPKNL Mamuju

                                  KPKNL Mamuju berkedudukan di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Kabupaten Mamuju adalah sebuah kabupaten dan merupakan Ibu Kota Provinsi Sulawesi Barat. Walaupun demikian, Mamuju sampai saat ini, bukanlah daerah otonom yang memiliki wali kota ataupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota sendiri, melainkan masih menjadi bagian dari Kabupaten Mamuju yang dipimpin oleh seorang bupati. Kabupaten Mamuju berada di antara Palu (Sulawesi Tengah) dan Makassar (Sulawesi Selatan). Kabupaten ini menjadi jembatan ekonomi ataupun budaya Kota Palu dan Makassar.

                                  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju adalah salah satu kantor pelayanan publik pada unit vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang baru dibentuk pada tanggal 20 Juni 2017 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 263/PMK.01/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal DJKN.

                                  KPKNL Mamuju mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara dan lelang, berlokasi di Jalan Sam Ratulangi Nomor 4, Mamuju.

                                  Dalam mendukung kelancaran pelayanan prima kepada seluruh stakeholders, pasca dibentuk KPKNL Mamuju bergerak cepat terutama dengan melaksanakan pengadaan sarana, prasarana, jaringan internet maupun koordinasi dengan instansi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan yang ada.

                                  KPKNL Mamuju selalu berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada para pemangku kepentingan (stakeholders). Pelayanan di bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Piutang Negara, dan Lelang, serta layanan pendukung lainnya diberikan berdasarkan Standard Operating Procedures (SOP).

                                   

                                  Visi dan Misi

                                   

                                  Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, KPKNL Mamuju senantiasa berpegang teguh pada visi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, yaitu:


                                  “Menjadi Pengelola Kekayaan Negara yang Profesional dan Akuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan: Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan, serta untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

                                   

                                  Untuk menjalankan visi tersebut, KPKNL Mamuju melaksanakan misi yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, yakni :

                                  a.    Mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara;

                                  b.    Mengamankan kekayaan negara secara fisik, administrasi, dan hukum;

                                  c.    Meningkatkan tata kelola dan nilai tambah pengelolaan kekayaan negara;

                                  d.    Menghasilkan nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan;

                                  e.    Mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil, dan kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.

                                   

                                  Motto

                                   

                                  "JUARA"

                                  Jujur, Utama, Amanah, Ramah, Akuntabel

                                   

                                  Tugas dan Fungsi KPKNL Mamuju

                                   

                                  Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Veritkal DJKN KPKNL Mamuju memiliki Tugas dan Fungsi sebagai berikut:


                                  KPKNL Mamuju mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara, dan lelang.

                                   

                                  Dalam melaksanakan tugas tersebut, KPKNL Mamuju menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

                                  a.    inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, dan pengamanan kekayaan negara;

                                  b.    registrasi, verifikasi dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan negara;

                                  c.    pelaksanaan pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara;

                                  d.    pelaksanaan bimbingan teknis, pembinaan, penatausahaan, penagihan dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara;

                                  e.    pelaksanaan pelayanan penilaian;

                                  f.     pelaksanaan pelayanan lelang;

                                  g.    penyajian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;

                                  h.    pelaksanaan pemberian pertimbangan dan advokasi pengurusan piutang negara dan lelang;

                                  i.      verifikasi dan pembukuan penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang; dan

                                  j.      pelaksanaan administrasi KPKNL.

                                   

                                  Wilayah Kerja

                                   

                                  Wilayah kerja KPKNL Mamuju meliputi seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Barat yang melitputi 6 Kabupaten yaitu:

                                  1.    Kabupaten Mamuju

                                  2.    Kabupaten Majene

                                  3.    Kabupaten Polewali Mandar

                                  4.    Kabupaten Mamasa

                                  5.    Kabupaten Mamuju Tengah

                                  6.    Kabupaten Pasangkayu

                                   

                                  Bagan Organisasi KPKNL Mamuju

                                  Struktur organisasi KPKNL Mamuju terdiri atas Kepala Kantor, Kepala Subbagian Umum beserta Pelaksana, Jajaran Pejabat Fungsional Pelelang sebanyak 3 orang, Jajaran Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah sebanyak 3 orang, dan 4 Kepala Seksi beserta Pelaksana (Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Seksi Piutang Negara, Seksi Hukum dan Informasi, serta Seksi Kepatuhan Internal). Dalam menjalankan tugasnya, KPKNL Mamuju didukung oleh 22 orang pegawai ASN dan 4 Tenaga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

                                   

                                  Sub Bagian Umum

                                  Subbagian Umum mempunyai tugas melakukan penyusunan rencana dan pemantauan program serta dukungan teknis bagi pemangku jabatan fungsional, urusan sumber daya manusia, analisis beban kerja, keuangan, tata usaha, rumah tangga, kearsipan, perencanaan, pengadaan, penatausahaan, pengamanan, dan pengawasan barang milik negara serta pengelolaan area terpadu di lingkungan KPKNL.

                                   

                                  Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara

                                  Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan penetapan status penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, pemusnahan, pengawasan, pengendalian, bimbingan teknis, penatausahaan dan akuntansi serta penyusunan laporan/ daftar barang milik negara/kekayaan negara.

                                   

                                  Seksi Piutang Negara

                                  Seksi Piutang Negara mempunyai tugas penyiapan bahan pelaksanaan pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara, bimbingan teknis, dan pembinaan, penatausahaan, penagihan serta optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara.

                                   

                                  Seksi Hukum dan Informasi

                                  Seksi Hukum dan Informasi mempunyai tugas melakukan penanganan perkara, pengelolaan dan pemeliharaan perangkat, Janngan, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, penyajian informasi dan hubungan kemasyarakatan, implementasi sistem aplikasi, penyiapan bahan penyusunan rencana strategik, laporan akuntabilitas, dan laporan tahunan, penatausahaan berkas kasus piutang negara, serta verifikasi penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang.

                                   

                                  Seksi Kepatuhan Internal

                                  Seksi Kepatuhan Internal mempunyai tugas melakukan pemantauan pengendalian intern, pengelolaan kinerja, pengelolaan risiko, kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin, dan tindak lanjut hasil pengawasan, serta perumusan rekomendasi perbaikan proses bisnis.

                                   

                                  Kelompok Jabatan Fungsional

                                  Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas memberikan pelayanan fungsional dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sesuai dengan bidang keahlian dan keterampilan. 


                                  Untuk mendapatkan informasi terkait tugas dan fungsi serta pelayanan kepada stakeholder dapat menghubungi nomor telepon 0426-2328556, dan 08114121599 atau melalui email: kpknlmamuju@kemenkeu.go.id, instagram: @kpknlmamuju, dan facebook: KPKNL Mamuju. 

                                   

                                   Video Profil KPKNL Mamuju




                                  Wilayah Kerja
                                  Kabupaten Mamuju
                                  Kabupaten Majene
                                  Kabupaten Polewali Mandar
                                  Kabupaten Mamasa
                                  Kabupaten Pasangkayu
                                  Kabupaten Mamuju Tengah
                                  Prestasi KPKNL Mamuju
                                  KPKNL Mamuju Memperoleh Penghargaan BMN Awards 2021 Kementerian Keuangan Kategori Kualitas Laporan BMN klaster satker kecil, yang memiliki jumlah BMN sampai dengan 500 NUP
                                  Pada Tahun 2021 KPKNL Mamuju meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayanan (ZI WBBM) dari KEMENPAN RB
                                  Pada 2022 KPKNL Mamuju meraih penghargaan Nagara Dana Abyakta Bidang Layanan Tingkat Kementerian Keuangan, sebagai kantor pelayanan terbaik kedua
                                  Peta Lokasi KPKNL Mamuju
                                  Alamat Kantor
                                  Jalan Dr. Sam Ratulangi Nomor 4, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat 91511
                                  0426-2328556, 08114121599
                                  0426-2328556
                                  kpknlmamuju@kemenkeu.go.id
                                  Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini