Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mamuju > Berita
Lelang Paket Bangunan Gedung Pos Jaga Permanen dan Bangunan Lainnya Pada GKN Mamuju, KPKNL Mamuju Raih Sukses Besar
Michael Gala Bura
Sabtu, 30 Maret 2024   |   18 kali

Mamuju – Jumat  (22/04), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju laksanakan lelang barang milik negara (BMN) berupa satu paket Bangunan Gedung Pos Jaga Permanen dan Bangunan Lainnya yang akan dibongkar pada Gedung Keuangan Negara Mamuju, bertempat di KPKNL Mamuju Jalan Dr. Sam Ratulangi Nomor 4, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

Lelang yang dilaksanakan dengan metode penawaran open bidding secara online melalui platform lelang.go.id ini dipimpin oleh Asmatriadi Anwar, Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Pertama KPKNL Mamuju. Secara langsung lelang tersebut juga dihadiri oleh Syamsa Ainurochim selaku Penjual mewakili KPTIK-BMN Makassar, dan M. Yusuf Hamkah sebagai perwakilan KPTIK-BMN Makassar yang turut menyaksikan jalannya lelang.

Dalam pelaksanaan lelang tersebut, BMN berupa satu paket Bangunan Gedung Pos Jaga Permanen dan Bangunan Lainnya yang akan dibongkar, laku terjual sebesar Rp187 juta lebih, dari nilai limit yang hanya sebesar Rp92 juta lebih. Dengan hasil ini, pihak Penjual, diwakili oleh Syamsa Ainurochim menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya terhadap pelaksanaan lelang di KPKNL Mamuju ini.

Menurut Syamsa dengan lakunya barang tersebut, maka proses penghapusan yang merupakan tahap akhir dalam siklus pengelolaan BMN, telah dapat diselesaikan, sehingga harapannya rangkaian proses tahapan pembangunan GKN yang baru dapat segera dilaksanakan. Syamsa juga berharap pembeli lelang dapat segera melunasi pembayaran hasil lelang tersebut, dan proses pembongkaran segera diselesaikan.

Sementara itu, selepas memimpin pelaksanaan lelang, Asmatriadi Anwar menyampaikan kegembiraannya dengan hasil lelang tersebut terlebih lagi lelang tersebut laku dua kali lipat dari nilai limit yang ditetapkan. Hal ini juga menjadi bukti bahwa KPKNL Mamuju salah satunya melalui layanan lelang, terus berupaya untuk memberikan yang terbaik kepada pengguna jasa, dan memastikan optimalnya penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari rangkaian proses penghapusan BMN GKN Mamuju tersebut.

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini