KPKNL Mamuju laksanakan pendampingan pengelolaan Barang Milik
Negara (BMN) pada Satuan Kerja (Satker) di Wilayah Kepolisian Daerah Sulawesi
Barat (Polda Sulbar). Sebagai bagian dari upaya
memberikan pelayanan Prima, KPKNL Mamuju melaksanakan pendampingan Rekonsiliasi BMN/Aplikasi Sakti Modul
Aset dan Persediaan Tingkat Wilayah Polda Sulbar dan Jajaran Semester II dan
Tahunan Tahun Anggaran 2023 bertempat di Hotel Cempaka, Jalan Soekarno Hatta,
Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, pada Rabu (17/1/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan sebagai bagian dari upaya
penguatan akuntabilitas pelaporan dan pengelolaan BMN satker itu dilaksanakan oleh Cliff Joshua Martino Coutrier, dan Ridwan Ranuwijaya.
Sementara itu dari pihak Satker dihadiri oleh seluruh petugas pengelola
keuangan dan BMN dari satuan kerja di bawah Polda Sulbar.
Dalam kesempatannya Ridwan Ranuwijaya menyampaikan pentingnya
penatausahaan yang benar guna menghasilkan laporan keuangan yang akurat. Dari
awal dilakukannya pembukuan, Satker diharapkan dapat memperhatikan
paling tidak dua hal, yaitu yang pertama adalah tata cara pembukuan yang benar sesuai
dengan jenis BMN yang akan dicatatkan baik itu persediaan maupun aset tetap,
dan yang kedua adalah dapat mengidentifikasi kode barang secara akurat, khususnya
aset tetap, karena umur ekonomis barang berbeda antara satu kode barang dengan
kode barang yang lain, yang mempengaruhi nilai buku dari suatu
aset. Selain itu, hal ini juga memudahkan satuan kerja dalam melakukan identifikasi
BMN pada saat melaksanakan inventarisasi nantinya.
Pada langkah selanjutnya Satker diharapkan secara rutin melaksanakan inventarisasi,
yaitu melakukan sensus minimal sekali dalam lima tahun untuk BMN berupa aset
tetap, dan melakukan stock opname per
semester untuk barang persedian secara tepat. Hal ini
menurut Ridwan dapat mengurangi kemungkinan adanya kesalahan dalam laporan kondisi barang, perbedaan kuantitas di lapangan
dengan administrasi, dan mencegah adanya pengelolaan BMN yang tidak selaras
dengan ketentuan.
Selanjutnya, yang terakhir dari penatausahaan yang baik menurut Ridwan adalah terwujudnya Pelaporan BMN yang akurat dan tepat waktu. Menurutnya Laporan BMN yang akurat adalah laporan yang
secara presisi merefleksikan kondisi di lapangan. Dalam kesempatan itu Ridwan juga mendorong para operator di jajaran Polda Sulbar untuk terus bekerja
profesional, dan tidak ragu berkonsultasi
dengan KPKNL Mamuju.
Sementara itu PIC Korwil BMN Polda Sulbar Bripka Akhmad
Faisal mengucapkan terima kasih atas koordinasi yang baik selama ini dengan
KPKNL, dan
pelayanan prima yang diberikan KPKNL Mamuju. Akuntabilitas pelaporan dan pengelolaan
BMN akan terus menjadi perhatian Satker Polda Sulbar. Pihaknya
mengakui bahwa ada
beberapa pekerjaan besar yang masih harus dilakukan terkait
pengelolaan BMN yang juga menjadi atensi KPKNL selama ini yaitu Penetapan
Status Penggunaan, dan Pemanfaatan Aset. Untuk kedua hal tersebut pihaknya
berkomitmen untuk mempercepat proses pengusulannya dan tentunya sangat
mengharapkan pembinaan tiada henti dari KPKNL Mamuju
selaku Pengelola BMN. (IKS/KPKNL Mamuju)