Mamasa – Dalam rangka peningkatan kualitas layanan lelang, baik layanan yang diberikan oleh
KPKNL Mamuju secara langsung maupun layanan yang diberikan oleh pihak lain yang
terkait layanan lelang, KPKNL Mamuju laksanakan koordinasi dengan Badan Pengelola
Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Mamasa, bertempat di Kantor BPKD Kabupaten
Mamasa di Jalan Poros Mamasa Polman, Kecamatan Mamasa, pada Jumat (5/1/2024).
Kegiatan yang diharapkan dapat mendorong akuntabilitas proses
pengelolaan BPHTB yang bersumber dari pelaksanaan lelang itu, dilakukan oleh Pejabat
Fungsional Pelelang Ahli Pertama KPKNL Mamuju, Piter. Sementara itu dari pihak
BPKD Kabupaten Mamasa dihadiri oleh Harun Nirwandi Kepala Bidang
Pendapatan, Roi Pappuangan Kepala Subbidang PBB dan BPHTB, Anace Bendahara Penerimaan,
dan jajaran staf BPKD Kabupaten Mamasa lainnya.
Dalam kesempatannya, setelah kegiatan dibuka oleh Harun
Nirwandi, Piter menyampaikan mengenai pelaksanaan lelang secara umum, dan pentingnya
penyelesaian BPHTB oleh pemenang lelang. “Khusus objek lelang berupa tanah dan
bangunan, pembeli akan diberikan Kutipan Risalah Lelang sebagai alas hak untuk
proses balik nama di Kantor Pertanahan setempat. Dalam hal ini Kutipan Risalah
Lelang merupakan akta otentik yang dipersamakan dengan Akta Jual Beli yang
diterbitkan oleh Notaris/PPAT, sehingga tidak diperlukan lagi proses
melalui Notasi/PPAT. Sementara itu, Kutipan Risalah Lelang akan diberikan
kepada Pembeli setelah menunjukan bukti pelunasan pembayaran BPHTB dari
Pemerintah Daerah dimana objek lelang berada, sehingga pembayaran BPHTB menjadi
bagian krusial dari keseluruhan proses layanan lelang secara umum,” ujar piter.
Selanjutnya, pada kesempatannya Roi Pappuangan, Kepala
Subbidang PBB dan BPHTB, menyampaikan bahwa untuk pembelian tanah dan/atau
bangunan melalui pelaksanaan lelang, Pembeli tidak dipersyaratkan untuk
melakukan pembayaran BPHTB melalui notaris/PPAT, sebagaimana diatur dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 10 Tahun 2012 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan.
Sementara itu, Harun Nirwandi, Kepala
Bidang Pendapatan menyampaikan terima kasih atas penjelasan terkait lelang yang
disampaikan oleh Piter, dan mendukung sinergi yang semakin baik di masa yang
akan datang.
Di akhir kesempatannya,
Piter menyampaikan agar sinergi itu dapat diwujudkan dalam dukungan BPKD
Kabupaten Mamasa dalam memaksimalkan layanan yang terkait dengan lelang, yang
dapat mendorong minat masyarakat untuk membeli lelang, yang pada gilirannya
juga berdampak pada pendapatan daerah. Selain itu, Piter juga mendorong pelaksanaan
lelang aset Pemkab Mamasa yang sudah tidak digunakan untuk pelaksanaan tugas
dan fungsi. Menurutnya percepatan pemindahtanganan atas aset-aset yang daya
dukungnya tidak optimal dapat meningkatkan potensi nila jualnya. (IKS/KPKNL Mamuju)