Majene – Kepala KPKNL Mamuju menyaksikan serah terima barang milik negara (BMN) berupa bangunan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikbudristek) dalam hal ini Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat
(BPMP Sulbar) yang dipinjampakaikan kepada
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
Sulbar, yang
dilaksanakan di Kantor BPMP Sulbar, yang berlokasi di Majene, pada Selasa (4/7).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas persetujuan
pinjam pakai yang telah
diterbitkan sebelumnya oleh KPKNL Mamuju pada Selasa (20/6), yaitu persetujuan
atas pinjam pakai BMN kepada Pemprov Sulbar atas empat unit bangunan berupa
bangunan kantor, bangunan gedung laboratorium, mess, dan asrama, yang nantinya
dipergunakan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Pemprov Sulbar di bidang
pendidikan.
Sebelum penandatanganan perjanjian pinjam pakai, kegiatan
diawali dengan sambutan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
Sulbar Dr. Mithhar. Dalam sambutannya Mithhar menceritakan mengenai latar belakang
terpilihnya
Kabupaten Majene menjadi Kota Pendidikan bagi Provinsi Sulawesi Barat.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan yang baru menjabat sejak bulan Mei
lalu tersebut menyampaikan visi untuk membangun sekolah
unggulan berbasis boarding school, yang
selanjutnya konsep sekolah unggulan tersebut akan dikembangkan ke
sekolah-sekolah lainnya sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia (SDM) di seluruh Provinsi Sulbar.
Lebih lanjut, Mithhar menyampaikan bahwa saat ini pembangunan fasilitas pendidikan untuk SMAN 3 Majene belum dapat memenuhi kebutuhan
fasilitas untuk kegiatan
belajar mengajar pada tahun ajaran baru,
sehingga Dinas Pendidikan Provinsi kemudian menghubungi BPMP untuk dapat memakai fasilitas BMN dengan skema pinjam pakai. Sebagai penutup, Mithhar mewakili Pemprov Sulbar menyampaikan terima kasih kepada BPMP
dan KPKNL Mamuju atas persetujuan pinjam pakai fasilitas dimaksud.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala BPMP Provinsi Sulbar Dr. Haksan
Darwangsa, M.Si.. Dalam paparannya Haksan menyampaikan bahwa ini merupakan sejarah
baru dimana BPMP meminjamkan fasilitas berupa empat unit bangunan untuk pengembangan sekolah
unggulan SMAN 3 Majene. Selanjutnya Kepala BPMP menyampaikan beberapa fasilitas
yang telah mendapat persetujuan pemanfaatan BMN oleh KPKNL Mamuju. Lebih lanjut Haksan menyampaikan terima kasih atas layanan yang sangat cepat dan responsif dari KPKNL Mamuju dalam memberikan
persetujuan pinjam pakai sebelum kegiatan belajar mengajar pada SMAN 3 Majene dimulai yaitu pada tanggal 7 Juli 2023. Di akhir paparannya Haksan menyampaikan komitmennya untuk selalu melaksanaan
pengelolaan BMN secara akuntabel.
Sementara itu, pada kesempatannya Kepala KPKNL Mamuju Helvita Dorojatun menyampaikan bahwa persetujuan pinjam
pakai atas empat unit bangunan pada BPMP Sulbar kepada Pemprov Sulbar merupakan wujud nyata dukungan Kementerian
Keuangan terhadap Pemprov
Sulbar terutama dalam pembangunan
Sumber Daya Manusia di wilayah tersebut. Selanjutnya, pria yang akrab dipanggil Helvit tersebut menyampaikan bahwa
persetujuan pinjam pakai tersebut telah melalui tahapan verifikasi yang cermat, dan dilakukan lebih cepat dari norma waktu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam
memberikan persetujuan pengelolaan BMN.
Lebih lanjut, Helvit menyampaikan bahwa penggunaan Aset BMN tersebut akan memberikan manfaat berupa social
benefit bagi pembangunan SDM di Sulbar, dan cost saving Pemerintah
Provinsi Sulawesi Barat. Selanjutnya Helvit menekankan bahwa dengan telah diserahterimakan aset tersebut dalam
bentuk pinjam pakai selama tiga tahun,
maka beban pemeliharaan selanjutnya akan menjadi kewajiban peminjam pakai, dan BMN tersebut harus digunakan sesuai
dengan peruntukan dalam pinjam pakai. Sebagai penutup Helvit menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada
Kepala BPMP Sulbar Haksan Darwangsa beserta jajarannya atas perhatian selama
ini terhadap pemanfaatan BMN sesuai peraturan sehingga dapat meningkatkan
Penerimaan Negara Bukan Pajak. (IKS/KPKNL Mamuju)