Mamuju – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju bersama
Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju laksanakan kegiatan brainstorming pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D) yang
dilakukan secara daring pada Kamis (22/6).
Dari pihak KPKNL Mamuju, hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KPKNL Mamuju Helvita
Dorojatun, dengan didampingi oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Diana
Nurita Sari, Kepala Seksi Hukum dan Informasi Ida Kade Sukesa,
dan Eka Putra Bakhtiar A. Bong. Sementara
pihak Kejari Mamuju diwakili oleh Kepala Subbagian Pembinaan Kejari Mamuju
Didit Agung Nugraha beserta jajaran.
Dalam kegiatan yang bertujuan untuk mendorong peningkatan akuntabilitas
tata kelola BMN/D terutama dalam memastikan pelaksanaan pengelolaan BMN/D
dilaksanakan sesuai ketentuan tersebut dibahas mengenai tata cara penjualan
Barang Milik Negara/Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku terutama
terkait dengan tata cara penjualan Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan,
dan bongkaran bangunan.
Kepala KPKNL Mamuju menyampaikan ucapan terimakasih atas sinergi yang
terjalin antara KPKNL Mamuju dan Kejari Mamuju selama ini. Helvita menekankan
pentingnya pemahaman yang kuat tentang tata kelola BMN/D yang baik dari seluruh
pemangku kepentingan, dan juga dari aparat penegak hukum sehingga dapat
berpengaruh positif pada akuntabilitas tata kelola BMN/D.
Dalam kesempatannya, Didit Agung Nugraha menyampaikan harapannya kepada
Kepala KPKNL Mamuju untuk selalu bersinergi dalam upaya meningkatkan akuntabilitas
pengelolaan BMN/D. Didit juga berharap kerja sama yang telah dilakukan dapat
semakin solid di masa yang akan datang. (IKS/KPKNL Mamuju)