Pasangkayu – KPKNL Mamuju laksanakan lelang barang milik daerah
(BMD) berupa 117 unit kendaraan dinas yang terdiri dari 14 unit kendaraan roda
empat, 84 unit kendaraan roda dua, dan 2 paket kendaraan yang dijual sebagai
besi tua yaitu 1 paket yang terdiri dari 18 unit kendaraan dan 1 paket lainnya
yang terdiri dari 2 unit kendaraan. Kegiatan pelaksanaan lelang tersebut dilaksanakan
selama dua hari berturut-turut yaitu pada Rabu (14/6), dan Kamis (15/6),
berlokasi di ruang pertemuan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Kabupaten Pasangkayu.
Pelaksanaan
lelang, yang dilaksanakan dengan metode lelang online dengan sistem penawaran closed bidding itu, dipimpin oleh
Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Pertama KPKNL Mamuju, Piter, yang dihadiri
langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Pasangkayu Mahyuddin. Dalam lelang
tersebut yang bertindak sebagai Pejabat Penjual adalah Yusri, yang juga
menjabat sebagai Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Pasangkayu.
Dalam
lelang tersebut, 107 unit kendaraan yang terdiri dari 13 unit kendaraan roda empat,
75 unit kendaraan roda dua, dan 19 unit kendaraan yang dijual sebagai besi tua
dalam 2 paket, laku terjual dengan total nilai mencapai lebih dari Rp561 Juta,
dari total nilai limit lebih dari Rp331 Juta, atau dengan kenaikan 69 persen dari
nilai limit. Sementara itu 9 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda
empat lainnya tidak laku terjual karena tidak ada penawaran.
Dalam
kesempatanya, Yusri menyambut gembira hasil pelaksanaan lelang tersebut. Menurutnya,
proses lelang yang akuntabel dan transparan sangat membantu Pemerintah
Kabupaten Pasangkayu dalam mewujudkan tertib pengelolaan BMD dan memaksimalkan
pendapatan daerah. “Bahkan dengan hasil lelang ini kami sudah dapat melampaui
target pendapatan tahunan kami,” ujarnya dengan gembira.
Dalam
kesempatan terpisah, Piter menyampaikan bahwa lelang BMD kali ini merupakan bagian
dari sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan KPKNL Mamuju dalam
mewujudkan tata kelola BMD yang akuntabel. “Dengan penjualan melalui lelang yang
dilaksanakan secara online, dapat menghindarkan pengelola barang daerah dari
risiko-risiko adanya fraud,” tandasnya.
Lebih
lanjut, Piter menjelaskan bahwa harga yang terbentuk juga optimal yaitu dengan
kenaikan mencapai 69 persen dari harga limit. Hal ini sangat positif bagi penerimaan
daerah dan juga memperkuat branding lelang
sebagai mekanisme jual beli yang akuntabel dan tranparan. Menurut Piter, terbentuknya
harga yang optimal, dapat terjadi karena lelang yang dilakukan secara online diumumkan
bukan hanya melalui selebaran atau surat kabar secara lokal, namun juga melalui
situs lelang.go.id, yang dapat diakses dari mana saja. “Lelang kali ini
pesertanya berjumlah 332 peserta, bahkan terdapat peserta dari Bali, Sumatra,
dan Jawa” tandasnya. (IKS/KPKNL Mamuju)