KPKNL Mamuju laksanakan koordinasi sekaligus penguatan
sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju (Pemkab Mamuju) dan Pemerintah
Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) pada Selasa (23/5) secara maraton
dalam satu hari.
Koordinasi dan Penguatan Sinergi dengan Pemkab Mamuju
Koordinasi dan penguatan kolaborasi pertama dilakukan dengan Pemkab Mamuju di ruang
rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mamuju, pada pagi menjelang siang. Koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala BPKAD Kabupaten
Mamuju dan para perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdiri
dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Badan Pendapatan Daerah.
Kegiatan yang juga merupakan bagian dari penguatan fungsi-fungsi
Pengelolaan Kekayaan Negara dan sosialisasi lelang sebagai mekanisme penjualan Barang Milik Daerah (BMD)
yang akuntabel itu, dilakukan langsung oleh
Kepala KPKNL Mamuju, Helvita Dorojatun, dengan didampingi oleh Kepala Seksi
Kepatuhan Internal KPKNL Mamuju Mudrika Jaya Rapi.
Helvita Dorojatun menyampaikan tata cara pemindahtanganan BMD untuk kemudian ditindaklanjuti dengan penghapusan dari daftar BMD. Dalam penyampaiannya Helvita menekankan pentingnya peran
masing-masing pihak dalam pengelolaan BMD, yaitu tugas, wewenang dan tanggung jawab Pengelola
Barang dalam hal ini Sekretaris Daerah, kemudian Pembantu Pengelola Barang dalam hal ini Kepala BPKAD Kabupaten
Mamuju, dan Pengguna Barang yaitu pimpinan Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD)/Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga tata
kelola BMD dilakukan dengan
tertib sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya Helvita juga mendorong
pelaksanaan penjualan melalui lelang untuk pemindahtanganan BMD.
Dalam kesempatannya, Mudrika Jaya Rapi menyampaikan pentingnya OPD menjaga
fisik objek yang diusulkan lelang sampai penyerahan objek ke pemenang lelang. Menurutnya
hal tersebut untuk menghindari permasalahan berupa keluhan dari pembeli lelang
ketika barang yang dibeli berkurang, hilang sebagian, atau jumlah/kondisi
barang antara sebelum dan sesudah lelang tidak sesuai. Lebih lanjut Mudrika
menyampaikan bahwa menjaga fisik barang dari kerusakan sebelum dijual
juga penting untuk menjaga nilai jual
barang tetap optimal, sehingga potensi pendapatan daerah tidak berkurang.
Koordinasi dan Penguatan Sinergi dengan Pemprov Sulbar
Selanjutnya setelah kegiatan pertama, dilanjutkan
dengan kegiatan bertema sama dengan Pemerintah
Provinsi Sulawesi Barat yang turut dihadiri
oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Prov.
Sulawesi Barat Drs. Amujib, M.M., dan Kepala Bidang BMD BPKPD Prov Sulbar Andi
Muh Bisyri Nur.
Pada kesempatan tersebut, yang pada intinya
merupakan kegiatan Koordinasi dan
penguatan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi
Barat, Helvita menyampaikan mengenai pentingnya mewujudkan tata kelola BMD sesuai dengan ketentuan yang berlaku
termasuk pemahaman tugas, wewenang dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Selain itu, pria berkacamata ini
juga menyampaikan mengenai penilaian BMD untuk kepentingan pemindahtanganan melalui penjualan
lelang, dan pemanfaatan seperti
sewa BMD, yang secara
potensial dapat menjadi sumber Pendapatan
Asli Daerah (PAD). Selanjutnya juga disampaikan mengenai pentingnya
inventarisasi dan penyiapan Tenaga Fungsional Penilai pada Pemerintah Provinsi
Sulawesi Barat guna mendukung pengelolaan, termasuk revaluasi BMD.
Kemudian Amujib
menyampaikan perlunya pertemuan dimaksud dikembangkan menjadi diskusi berseri
baik antar pengelola barang dan sosialisasi kepada pengguna BMD. Diskusi dan
sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tugas dan tanggung
jawab setiap pihak yang terkait dalam pengelolaan BMD. Berkaitan dengan permintaan tersebut Helvita
menyampaikan KPKNL Mamuju siap membantu BPKPD Provinsi Sulbar dalam
mensosialisasikan pengelolaan BMD.
Peran KPKNL Mamuju dalam Penciptaan Tata Kelola BMD yang Akuntabel
Pada kesempatan terpisah setelah kegiatan, kepada Tim
Pemberitaan KPKNL Mamuju, Helvita Dorojatun
menyampaikan bahwa kegiatan penguatan sinergi dengan Pemerintah Daerah yang
dilakukan itu memiliki beberapa tujuan. Pertama, untuk mendorong peningkatan
akuntabilitas tata kelola BMD oleh daerah, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah,
termasuk peningkatan perekonomian daerah. Kedua, dengan terciptanya tata kelola
yang akuntabel dan tertib secara hukum, dapat menghindarkan pengelola atau pengguna barang daerah
dari timbulnya permasalahan
hukum, atau timbulnya
permasalahan administrasi atau akuntansi
berupa temuan BPK atau APIP.
Selanjutnya yang ketiga, kita mengetahui bahwa mekanisme lelang dengan digitalisasi
prosesnya dapat menjamin kepastian hukum dan integritas pelaksanaan penjualan
BMD, sehingga dapat membantu terciptanya tata kelola yang baik. Lebih lanjut KPKNL
akan selalu mendorong seluruh pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Barat untuk menggunakan mekanisme
penjualan lelang ini untuk segala keperluan.
Keempat,
melalui penguatan sinergi KPKNL atau DJKN secara umum dengan Pemkab/Pemprov
atau bahkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, potensi pendapatan
negara
dari bea lelang, dan pendapatan daerah dari
penjualan BMD dapat diperoleh secara optimal dan diamankan secara akuntabel.
Terakhir, Helvita menegaskan, “Silahturahmi dan diskusi yang
dilaksanakan ini merupakan bukti bahwa KPKNL Mamuju memiliki perhatian yang
besar terhadap pengelolaan aset yang akuntabel di Provinsi Sulawesi Barat.”
(IKS/KPKNL Mamuju)