Mamuju – Ketua
Panitia Urusan Piutang Negara Cabang Sulawesi Barat (PUPN Cabang Sulbar), yang dijabat
secara ex officio oleh Kepala Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju, Helvita Dorojatun, melantik
anggota PUPN Cabang Sulbar dari unsur Kejaksaan dan Kepolisian pada Rabu (24/5)
di Ruang Pertemuan Hotel Grand Putra
di bilangan Emmy Saelan, Mamuju.
Dalam pelantikan
tersebut, yang mewakili unsur Kejaksaan adalah Kumaedi, S.H., M.H., Asisten
Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, sedangkan yang
mewakili unsur kepolisian adalah Japaruddin, S.H., dari Direktorat Reserse
Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Barat. Selanjutnya, yang bertindak
sebagai saksi dalam pelantikan tersebut adalah Ida Kade Sukesa Kepala Seksi
Hukum dan informasi KPKNL Mamuju, dan Pranadhitya Putra Priambogo Kepala Seksi Piutang Negara
KPKNL Mamuju.
Kegiatan tersebut
turut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara Sulawesi Selatan Tenggara dan Barat (Kanwil DJKN Sulseltrabar) Arif
Bintarto Yuwono, dan Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Sulseltrabar Agung
Budi Setijadji beserta jajaran secara daring.
Setelah pengambilan
sumpah dan penandatanganan Berita Acara Pelantikan, acara dilanjutkan dengan
Sambutan dari Helvita Dorojatun. Dalam sambutannya, Helvita Dorojatun
menyampaikan harapannya agar para anggota yang dilantik dapat memberikan
kontribusi terutama melalui sharing informasi dan pengalaman serta memperkuat komunikasi antar kementerian/lembaga.
Selanjutnya, Helvita
menyatakan keyakinannya bahwa dengan adanya Anggota PUPN Cabang Sulbar dari
Kejaksaan dan Kepolisian ini, akan menambah daya ungkit PUPN Cabang Sulbar dalam menyelesaikan Berkas
Kasus Piutang Negara (BKPN) yang sedang diurus.
Dalam kesempatannya,
Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar, Arif Bintarto Yuwono, mengharapkan kerja sama
dan sinergi para Anggota PUPN Cabang Sulbar yang baru dilantik bersama KPKNL
Mamuju dalam mengembalikan hak negara yang berada pada BKPN di Provinsi
Sulawesi Barat.
Selanjutnya, setelah
acara pelantikan selesai, dilaksanakan Rapat PUPN Cabang Sulbar yang dipimpin langsung
oleh Ketua PUPN Cabang. Dalam Rapat tersebut Helvita memaparkan mengenai tugas
dan fungsi PUPN dan outstanding kasus piutang negara yang sedang diurus saat
ini oleh PUPN Cabang Sulbar.
Dalam kesempatannya
Kumaedi menyampaikan agar dilakukan pemetaan terhadap skala prioritas
penyelesaian BKPN, terutama didasarkan pada besaran masing-masing BKPN yang
diurus. Selanjutnya Kumaedi menyatakan komitmennya untuk dapat membantu
penyelesaian permasalahan piutang negara dalam pengurusan PUPN Cabng Sulbar
hingga tuntas. Komitmen yang sama juga disampaikan oleh Japaruddin. Bahkan
Japaruddin mengusulkan adanya grup komunikasi online untuk mengintensifkan
kemunikasi dalam menyelesaikan permasalahan dalam pengurusan piutang negara di
Provinsi Sulawesi Barat. (IKS/KPKNL
Mamuju)