KPKNL Mamuju laksanakan sosialisasi lelang eksekusi hak tanggungan (lelang HT) kepada para
pegawai Bank Sulselbar di wilayah Provinsi Sulawesi Barat, yang dilaksanakan pada Rabu (17/5), di Aula Hotel Grand Putra di
bilangan Jalan Emmy Saelan, Mamuju.
Kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan pemahaman para
peserta dalam menyiapkan permohonan lelang HT itu dihadiri oleh Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Mamuju, Amri
Mahmud, Tim dari Kantor Pusat Bank Sulselbar di Makassar yang diketuai oleh Herlina
Dachlan Gani, dan para perwakilan dari delapan cabang Bank Sulselbar di
Provinsi Sulawesi Barat sebagai peserta.
Kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Herlina Dachlan Gani,
yang merupakan analis madya unit penyelamatan dan penyelesaian kredit Bank
Sulselbar. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan
sambutan dari Amri Mahmud. Dalam sambutannya Amri Mahmud menyampaikan
harapannya agar para peserta dapat menggunakan waktu sebaik mungkin untuk menggali hal-hal terkait penyelenggaraan lelang HT, sehingga seluruh
peserta dapat lebih memahami berkas persyaratannya, yang pada gilirannya dapat memperlancar
pelaksanaan lelangnya.
Setelah sambutan, dilanjutkan dengan materi dari para
narasumber. Materi pertama disampaikan oleh Mudrika Jaya Rapi, Kepala Seksi Kepatuhan
Internal KPKNL Mamuju. Dalam paparannya wanita yang biasa disapa Uci itu menyampaikan hal-hal penting dalam pelaksanaan lelang HT. Menurutnya lelang HT merupakan jenis lelang yang frekuensinya
sangat tinggi di KPKNL.
Lebih lanjut wanita yang dikenal tegas
dalam menegakkan integritas itu
menyampaikan bahwa dalam mempersiapkan pelaksanaan lelang, kepada person
in charge (PIC) lelang diharapkan agar menerapkan prinsip kehati-hatian, termasuk ketelitan
dalam memastikan akurasi data, sehingga dapat menjamin kepastian hukum dan akuntabilitas pelaksanaan
lelang berikut hasil lelangnya.
Uci selanjutnya menekankan bahwa
DJKN/KPKNL Mamuju selalu berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan. Menurut Uci, Peraturan Menteri
Keuangan mengenai lelang pada prinsipnya merupakan rumusan janji
layanan DJKN untuk mewujudkan lelang yang efisien, efektif, transparan,
akuntabel, sederhana, modern,
dan menjamin kepastian hukum. Lebih lanjut Uci menjelaskan mengenai penanganan benturan kepentingan
dan pelayanan lelang yang berintegritas oleh KPKNL Mamuju. Uci menegaskan
pentingnya dukungan stakeholder dalam membantu KPKNL Mamuju mewujudkan layanan
yang bersih, bebas dari prilaku menyimpang. “Bantu kami ciptakan layanan lelang
yang bersih dan berkualitas,” tandasnya.
Selanjutnya setelah paparan
dari narasumber pertama, dilanjutkan dengan paparan dari narasumber
kedua yaitu M. Muhajir Sutisna Manguluang, yang menjelaskan secara detail teknis permohonan
lelang secara online. Muhajir juga melakukan simulasi yang meliputi cara pembuatan
akun pribadi, akun organisasi, dan tata cara mengajukan permohonan
lelang online.
Sosialisasi
yang dilaksanakan ini disambut hangat oleh para peserta, ini terlihat
dari antusiasme untuk mengajukan pertanyaan kepada narasumber dan menyampaikan
permasalahan-permasalahan yang ditemui antara lain mengenai penyampaian
surat peringatan
karena debitur tidak diketahui keberadaannya, penetapan harga limit, dan pemberitahuan
lelang kepada debitur.
Acara sosialisasi diakhiri
dengan penutupan oleh Herlina. Dalam penutupannya Herlina mengharapkan agar para
peserta dapat memahami
alur permohonan lelang, serta
memeriksa dan mencermati terlebih dahulu dokumen persyaratan lelang sebelum
dimohonkan lelang, dan menjalin komunikasi yang intens
dengan pihak KPKNL Mamuju karena hal ini merupakan hal baru
bagi Bank Sulselbar. (MJR/IKS/KPKNL
Mamuju)