Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mamuju > Berita
Sukseskan Sertipikasi Tanah BMN, KPKNL Mamuju Koordinasi Maraton Perkuat Sinergi
Ida Kade Sukesa
Jum'at, 28 Oktober 2022   |   61 kali

Mamuju – Dalam rangka menyukseskan program sertipikasi tanah barang milik negara (BMN) sebagai bagian dari upaya menciptakan tertib hukum pengelolaan BMN, KPKNL Mamuju lakukan koordinasi secara maraton dengan para pemangku kepentingan mulai Kamis (20/10) sampai dengan Kamis (27/10).

Kegiatan yang dikoordinir langsung oleh Kepala KPKNL Mamuju, Helvita Dorojatun, dan Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Diana Nurita Sari tersebut dilaksanakan dengan melibatkan pihak BPN dan Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang terkait.

Selama kurang dari dua minggu KPKNL Mamuju menggelar lima kegiatan koordinasi berbeda. Koordinasi pertama dilakukan dengan melibatkan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Barat (Kanwil BPN), dan seluruh Kantor Pertanahan di wilayah Provinsi Sulawesi Barat, yang digelar secara daring pada Kamis (20/10). Koordinasi kedua juga dilakukan secara daring pada Jumat (21/10), dengan melibatkan Kanwil BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu, dan Satker PJN Wilayah II Sulbar.

Selanjutnya, kegiatan koordinasi ketiga dilakukan secara daring pada Senin (24/10) dengan Kanwil BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju, Biro Logistik Polda Sulbar, Satbrimob Polda Sulbar, dan Polresta Mamuju. Lebih lanjut, kegiatan koordinasi keempat dilakukan secara luring pada (27/10) dengan Kanwil BPN, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa, dengan mengambil tempat di Kanwil BPN. Terakhir, kegiatan kelima dilakukan secara luring di KPKNL Mamuju pada Kamis (27/10) dengan melibatkan Satker PJN Wilayah I dan Wilayah II Provinsi Sulawesi Barat.

Pada kesempatan terpisah, Diana Nurita Sari memberikan penjelasan bahwa pelaksanaan sertipikasi tanah BMN di wilayah Sulbar terkendala beberapa permasalahan seperti adanya puluhan bidang tanah di Kabupaten Mamasa yang telah diukur pada tahun 2021 terkena proyek pelebaran jalan multiyears, sehingga untuk pengukuran ulang harus menunggu penyelesaian pelebaran jalan atau kepastian titik penunjukan dari Satker PJN II. Kendala lainnya adalah adanya tanah yang masuk kawasan hutan, dan tanah BMN yang tumpang tindih dengan sertipikat milik warga.

Selanjutnya Diana menyampaikan bahwa dalam koordinasi intensif ini, pihaknya selain memperkuat sinergi demi terwujudnya tata kelola BMN yang tertib secara hukum, juga telah dirumuskan langkah-langkah strategis yang nantinya dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan.

Kepala KPKNL Mamuju, Helvita Dorojatun menyampaikan bahwa langkah-langkah strategis yang sudah ditempuh KPKNL Mamuju dilakukan untuk memastikan 440 bidang tanah yang menjadi target sertipikasi tahun ini dapat terealisasi semua. “Semua pihak perlu terlibat secara aktif, dan dengan koordinasi intensif ini kita dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergi dalam menyukseskan program nasional ini” sambungnya. (KPKNL Mamuju, IKS)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini