Mamuju - Dalam rangka percepatan penyelesaian pendataan dan perhitungan
Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) Barang
Milik Negara, KPKNL
Mamuju laksanakan kegiatan pendampingan pendataan dan perhitungan SBSK. Kegiatan yang dirangkaikan dengan pembinaan pengelolaan dan penatausahaan BMN
pada satker Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamuju Utara dan MTsN
Pasangkayu, dan koordinasi terkait pelaksanaan setipikasi BMN dengan Kantor
Pertanahan Kabupaten Mamuju Utara dilaksanakan
dari Selasa (30/8) sampai
dengan Rabu (31/8).
Salah satu
upaya memastikan tata kelola BMN berjalan secara optimal itu dilakukan oleh Eka Putra Bakhtiar A. Bong
dan Tajuddin, dengan metode pendampingan langsung pengisian form pendataan,
diskusi permasalahan/kendala dalam penatausahaan dan pengelolaan BMN. Sementara
itu, koordinasi
dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Utara dilakukan untuk mendorong
percepatan penyelesaian sertipikasi tanah BMN yang menjadi target tahun ini.
Dalam kegiatan tersebut Petugas KPKNL menemukan adanya
potensi BMN yang dapat dioptimalkan untuk menghasilkan PNBP, yaitu gedung kantor layanan haji dan umroh terpadu, yang memiliki ruang
pertemuan. Terkait hal ini dilakukan pebinaan mengenai tata cara pemanfaatan
termasuk proses persetujuannya dari KPKNL Mamuju.
Pada kesempatan terpisah-pisah Kepala Subbag TU Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Mamuju Utara, dan Kepala MTsN Pasangkayu menyampaikan
ucapan terimakasih atas layanan KPKNL Mamuju yang telah bersedia menjemput bola
membantu penyelesaian pendataaan SBSK dan telah memberikan pencerahan mengenai
pengelolaan BMN sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan terpisah Eka Putra Bakhtiar A. Bong menyampaikan
bahwa kegiatan yang dilaksanakan di kabupaten terjauh dari Ibu Kota Mamuju, yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Tengah itu, dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa banyak hal yang ingin
dikonsultasikan mengenai pengelolaan BMN termasuk mengenai tata cara pendataan dan perhitungan SBSK oleh
Satuan Kerja namun tidak dapat dilakukan dikarenakan posisi yang jauh.
“Terkadang banyak Satuan Kerja yang memiliki kendala dalam pengelolaan BMN dan
segan untuk meminta layanan secara daring, sementara untuk
berkonsultasi langsung ke KPKNL terkendala biaya, waktu dan tenaga. Dengan
kunjungan ini kami dapat membantu Satuan
Kerja untuk
menjawab pertanyaan dan rasa penasaran terkait kendala pengelolaan BMN,
dan juga
diharapkan terjalin intimasi yang baik dengan Satuan
Kerja, sehingga
dapat mendukung pengelolaan dan penatausahaan BMN yang tertib dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya
dengan lugas.
“Tentunya dengan kunjungan pendampingan
pendataan dan perhitungan SBSK ini penyelesaian target pendataan dan perhitungan
SBSK dapat terselesaikan dengan lebih cepat, sekali
berkunjung dua tiga Tusi terselesaikan!” tambah pria yang biasa dipanggil Abong
itu. (Abong dan IKS/KPKNL Mamuju)