Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mamuju > Berita
Lakukan Pembinaan Pengelolaan BMN, Abong: “sekali berkunjung dua tiga Tusi terselesaikan!”
Ida Kade Sukesa
Rabu, 31 Agustus 2022   |   128 kali

Mamuju - Dalam rangka percepatan penyelesaian pendataan dan perhitungan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) Barang Milik Negara, KPKNL Mamuju laksanakan kegiatan pendampingan pendataan dan perhitungan SBSK. Kegiatan yang dirangkaikan dengan pembinaan pengelolaan dan penatausahaan BMN pada satker Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamuju Utara dan MTsN Pasangkayu, dan koordinasi terkait pelaksanaan setipikasi BMN dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Utara dilaksanakan dari Selasa (30/8) sampai dengan Rabu (31/8).

Salah satu upaya memastikan tata kelola BMN berjalan secara optimal itu dilakukan oleh Eka Putra Bakhtiar A. Bong dan Tajuddin, dengan metode pendampingan langsung pengisian form pendataan, diskusi permasalahan/kendala dalam penatausahaan dan pengelolaan BMN. Sementara itu, koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Utara dilakukan untuk mendorong percepatan penyelesaian sertipikasi tanah BMN yang menjadi target tahun ini.

Dalam kegiatan tersebut Petugas KPKNL menemukan adanya potensi BMN yang dapat dioptimalkan untuk menghasilkan PNBP, yaitu gedung kantor layanan haji dan umroh terpadu, yang memiliki ruang pertemuan. Terkait hal ini dilakukan pebinaan mengenai tata cara pemanfaatan termasuk proses persetujuannya dari KPKNL Mamuju.

Pada kesempatan terpisah-pisah Kepala Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamuju Utara, dan Kepala MTsN Pasangkayu menyampaikan ucapan terimakasih atas layanan KPKNL Mamuju yang telah bersedia menjemput bola membantu penyelesaian pendataaan SBSK dan telah memberikan pencerahan mengenai pengelolaan BMN sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan terpisah Eka Putra Bakhtiar A. Bong menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan di kabupaten terjauh dari Ibu Kota Mamuju, yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Tengah itu, dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa banyak hal yang ingin dikonsultasikan mengenai pengelolaan BMN termasuk mengenai tata cara pendataan dan perhitungan SBSK oleh Satuan Kerja namun tidak dapat dilakukan dikarenakan posisi yang jauh.

Terkadang banyak Satuan Kerja yang memiliki kendala dalam pengelolaan BMN dan segan untuk meminta layanan secara daring, sementara untuk berkonsultasi langsung ke KPKNL terkendala biaya, waktu dan tenaga. Dengan kunjungan ini kami dapat membantu Satuan Kerja untuk menjawab pertanyaan dan rasa penasaran terkait kendala pengelolaan BMN, dan juga diharapkan terjalin intimasi yang baik dengan Satuan Kerja, sehingga dapat mendukung pengelolaan dan penatausahaan BMN yang tertib dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya dengan lugas.

Tentunya dengan kunjungan pendampingan pendataan dan perhitungan SBSK ini penyelesaian target pendataan dan perhitungan SBSK dapat terselesaikan dengan lebih cepat, sekali berkunjung dua tiga Tusi terselesaikan!” tambah pria yang biasa dipanggil Abong itu. (Abong dan IKS/KPKNL Mamuju)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini