Jakarta
- Dalam rangka penatausahaan dan pengamanan Barang Milik Negara (BMN) yang
lebih baik, KPKNL Mamuju bersama dengan perwakilan Sekretariat Ditjen Pajak dan
perwakilan Sekretariat Ditjen Bea dan Cukai menghadiri rapat luring yang
diselenggarakan oleh Biro Manajemen BMN dan Pengadaan pada tanggal 19 April
2022 di Gedung Djuanda II Kementerian Keuangan, dengan agenda utama adalah
serah terima sertipikat asli sesuai penguasaan BMN.
Pelaksanaan
serah terima sertipikat asli tersebut merupakan tindak lanjut atas penandatanganan
Perubahan Berita Acara Serah Terima (BAST) BMN Idle Kementerian Keuangan c.q. KPPBC
TMP C Parepare kepada Pengelola Barang tanggal 5 April 2022, yang bertujuan
untuk memperbaiki dokumen kepemilikan yang diserahkan melalui BAST BMN Idle tahun
2016.
Kepala
Bagian Utilisasi dan Optimalisasi BMN Saifurrahman selaku pimpinan rapat
menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud Kemenkeu Satu yang selalu
bersinergi dan responsif apabila terdapat permasalahan dalam pengelolaan BMN dan
segera melakukan perbaikan untuk tata kelola BMN yang lebih baik.
Pada
kesempatan tersebut, Kepala KPKNL Mamuju Helvita Dorojatun menyampaikan
apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan penyempurnaan administrasi
pengelolaan BMN tersebut dan berharap kiranya di masa mendatang Pengguna Barang
Kementerian Keuangan dan seluruh satker di Kementerian Keuangan senantiasa
melakukan kerja sama dan crosscheck untuk perbaikan pengelolaan BMN.
Kegiatan
tersebut ditutup dengan serah terima sertipikat asli BMN dan penandatanganan
BAST sertipikat. Kepala KPKNL Mamuju menerima sertipikat BMN Idle dari
Sekretariat Ditjen Pajak, kemudian menyerahkan sertipikat BMN Kementerian
Keuangan c.q. KPPBC Parepare yang disimpan di KPKNL Mamuju kepada Sekretariat
DJBC. Terakhir, Sekretariat Ditjen Bea dan Cukai menyerahkan sertipikat BMN
Kementerian Keuangan c.q. KPP Pratama Majene kepada Sekretariat Ditjen Pajak. (DNS/KPKNL
Mamuju)