Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mamuju > Berita
52 Unit Kendaraan Dinas dan 1 Paket Scrap Laku Terjual Lelang
Mudrika Jaya Rapi
Senin, 31 Agustus 2020   |   360 kali

Mamuju - Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan dinas dan scrap dengan cara penjualan lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju pada Kamis-Jum’at (27-28/08) di Aula Kantor BKPP Kab. Polman, Jl. H.Andi Depu No. 106, Kel. Takkatidung, Kec. Polewali, Kab. Polewali dengan Pejabat Penjual, Musyrifah Alyah, ST.MM, Kepala Bidang Aset Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.

Pelaksanaan lelang kendaraan dinas melalui KPKNL Mamuju merupakan kedua kalinya dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Polman dengan diikuti sebanyak 261 peserta lelang dan dihadiri oleh Bupati, Andi Ibrahim Masdar, Kepala Badan Keuangan Daerah, Drs. Mukim, MM, dan beberapa pejabat dan staf Pemkab Polman, Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Masridha Goiya dan Tim. Pelaksanaan lelang kali ini, berbeda dengan pelaksanaan lelang tahun 2018, dimana pelaksanaan lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta (e-auction) dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Hari pertama, pelaksanaan lelang  (27 Agustus 2020) ada dua, yaitu pelaksanaan lelang kendaraan roda empat sebanyak 10 unit, laku terjual sebanyak 9 unit dengan total nilai limit sebesar Rp 137.300.000, dengan hasil penjualan sebesar Rp138.800.000 untuk lelang scrap dengan total berat 8.810 kg dengan total nilai limit sebesar Rp13.645.000, dan nilai penjualan sebesar Rp 42.810.000.

Selanjutnya, tanggal 28 Agustus 2020 yaitu pelaksanaan lelang kendaraan roda dua sebanyak 47 unit, laku terjual sebanyak 43 unit dengan total nilai limit sebesar Rp 52.850.000, dengan hasil penjualan sebesar Rp83.224.067, sehingga seluruhnya laku terjual secara lelang (tanggal 27 dan 28 Agustus 2020) dengan total nilai hasil penjualan sebesar Rp.264.834.067 dan menghasilkan Bea Lelang sebesar Rp.5.296.681. Pelaksanaan lelang BMD ini dipimpin oleh Piter, Pejabat Lelang pada KPKNL Mamuju.

Langkah Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam melakukan penghapusan BMD Kabupaten Polewali Mandar dengan cara penjualan secara lelang melalui KPKNL Mamuju ini dalam rangka mendapatkan nilai wajar kendaraan agar hasil penjualan optimal dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini menunjukkan tingkat kepercayaan pengguna jasa khususnya Pemerintah Kabupaten terhadap KPKNL Mamuju semakin tinggi, sehingga kepercayaan ini harus tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi dengan cara memberikan pelayanan yang memuaskan kepada setiap pengguna jasa.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini