Mamuju
- Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan penghapusan Barang Milik
Daerah (BMD) berupa kendaraan dinas dan scrap dengan cara penjualan lelang
melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju pada Kamis-Jum’at
(27-28/08) di Aula Kantor BKPP Kab. Polman, Jl. H.Andi Depu No. 106, Kel.
Takkatidung, Kec. Polewali, Kab. Polewali dengan Pejabat Penjual, Musyrifah
Alyah, ST.MM, Kepala Bidang Aset Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
Pelaksanaan lelang kendaraan dinas melalui KPKNL
Mamuju merupakan kedua kalinya dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Polman
dengan diikuti sebanyak 261 peserta lelang dan dihadiri oleh Bupati, Andi
Ibrahim Masdar, Kepala Badan Keuangan Daerah, Drs. Mukim, MM, dan beberapa
pejabat dan staf Pemkab Polman, Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Masridha Goiya
dan Tim. Pelaksanaan lelang kali ini, berbeda dengan pelaksanaan lelang tahun
2018, dimana pelaksanaan lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta (e-auction) dan tetap menerapkan protokol
kesehatan.
Hari pertama, pelaksanaan lelang (27 Agustus 2020) ada dua, yaitu pelaksanaan
lelang kendaraan roda empat sebanyak 10 unit, laku terjual sebanyak 9 unit
dengan total nilai limit sebesar Rp 137.300.000, dengan hasil penjualan sebesar
Rp138.800.000 untuk lelang scrap dengan total berat 8.810 kg dengan total nilai
limit sebesar Rp13.645.000, dan nilai penjualan sebesar Rp 42.810.000
Selanjutnya, tanggal 28 Agustus 2020 yaitu pelaksanaan
lelang kendaraan roda dua sebanyak 47 unit, laku terjual sebanyak 43 unit
dengan total nilai limit sebesar Rp 52.850.000, dengan hasil penjualan sebesar
Rp83.224.067, sehingga seluruhnya laku terjual secara lelang (tanggal 27 dan 28
Agustus 2020) dengan total nilai hasil penjualan sebesar Rp.264.834.067 dan
menghasilkan Bea Lelang sebesar Rp.5.296.681. Pelaksanaan lelang BMD ini
dipimpin oleh Piter, Pejabat Lelang pada KPKNL Mamuju
Langkah Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam
melakukan penghapusan BMD Kabupaten Polewali Mandar dengan cara penjualan
secara lelang melalui KPKNL Mamuju ini dalam rangka mendapatkan nilai wajar
kendaraan agar hasil penjualan optimal dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ini menunjukkan tingkat kepercayaan pengguna jasa khususnya Pemerintah
Kabupaten terhadap KPKNL Mamuju semakin tinggi, sehingga kepercayaan ini harus
tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi dengan cara memberikan pelayanan
yang memuaskan kepada setiap pengguna jasa.