Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mamuju > Berita
Sosialisasi dan Pelatihan BMN di Lingkungan Universitas Sulawesi Barat.
Mudrika Jaya Rapi
Senin, 30 September 2019   |   212 kali

Barang Milik Negara (BMN) adalah barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan berasal dari perolehan lainnya yang sah. Mengingat sangat substansionalnya suatu BMN maka diperlukan Pengelolaan BMN. Pengelolaan BMN tersebut  dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai. Untuk mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang efektif, efisien dan akuntabel maka diperlukan pengetahuan yang mendalam bagi pengelola BMN terkati tata cara pengelolaan dan penatausahaan BMN itu sendiri.

Dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan penatausahaan BMN, Universitas Sulawesi Barat atau yang lebih dikenal dengan sebutan Unsulbar mengadakan workshop yang bertemakan Pelatihan Strategi Pengelolaan Baran Milik Negara. Acara yang dihadiri oleh 50 operator BMN di seluruh fakultas di lingkungan Unsulbar tersebut berlangsung selama dua hari sejak tanggal 26 sampai dengan 27 September 2019.

Bertempat di Hotel Wisma Bogor Majene,  acara tersebut dibuka  langsung oleh Rektor Unsulbar Dr. Ir. H. Akhsan DJ, MS. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa fokus dari penatausahaan BMN bertujuan untuk mendapatkan laporan BMN yang disajikan secara akuntabel dan untuk meningkatkan kesadaran seluruh civitas akademika dan pegawai Unsulbar dalam menjaga, mengelola dan memelihara aset dengan optimal.

Firman Yogantara selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju menjadi pembicara dengan pemaparaan terkait pengelolaan dan penatausahaan BMN secara menyeluruh. Tidak lupa pada kesempatan tersebut Firman mengingatkan agar proses pencatatan BMN harus seusai dengan fakta di lapangan, serta memastikan agar pengelolaan BMN tersebut tertib administrasi, tertib hukum dan tertib fisik. Hal ini bertujuan agar BMN tersebut dapat kita optimalkan pemanfaatannya. Pada hari berikutnya Adikusuma Kahar menjelaskan pada audience tentang penggunaan sistem aplikasi pengelolaan BMN seperti SIMAK BMN dan SIMAN. (YG/HI)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini