Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang mengadakan pelepasan pegawai yang dimutasi dalam jabatan fungsional pelelang. sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor : KEP-117/KMK.01/UP.11/2019 tentang Pengangkatan Para Pegawai Negeri Sipil Kementerian Keuangan ke dalam Jabatan Fungsional Pelelang di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara .
Acara Pelepasan pegawai berlangsung secara sederhana dan penuh keakraban
dan kekeluargaan ini berlangsung di Aula (13/03/2019). Dihadiri oleh Pegawai KPKNL Malang. Pegawai KPKNL Malang, Afifudin Nurfatoni dimutasi ke KPKNL Bontang sebagai Pelelang Muda.
Kepala KPKNL Malang, Umbang Winarsa dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Afifudin sebagai Pelelang Muda yang dimutasi ke KPKNL Bontang, Umbang juga berpesan agar semua hal positif dari kantor dapat dibawa ke tempat yang baru dan juga meningkatkan kinerjanya untuk yang lebih baik lagi. Dalam acara tersebut pegawai yang dimutasi menyampaian kesan dan pesan. Afifudin menyampaikan permohonan maaf dan ucapan terima kasih atas segala bimbingan dan arahan baik yang diberikan oleh kepala kantor maupun atasan langsungnya juga kepada rekan-rekan pelaksana selama bekerja di KPKNL Malang. (naskah dan foto: Hilda)