Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Malang > Berita
Kembalikan BKPN PT BNI
N/a
Rabu, 02 Juli 2014   |   1099 kali

Malang – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang melaksanakan Pengembalian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) dengan Penyerah Piutang di wilayah kerja KPKNL Malang (26/6). Acara ini dihadiri para Pemimpin Perbankan diantaranya  PT BNI RRR Surabaya, PT. BNI SKC Malang Veteran,  PT. BNI Cabang Blitar, PT. Bank Jatim Malang, PT. Bank Jatim Cabang Blitar, PT. Bank Jatim Jombang, PT. Bank Jatim Cabang Kediri, PT. BTN Cabang Malang, PT. BTN Cabang Kediri, dan PT. BRI Cabang Lumajang.

Dalam kesempatan pertama Kepala Seksi Piutang Negara Arif Suharsono melaporkan rincian kegiatan pengembalian meliputi tahapan awal proses inventarisasi dan verifikasi data BKPN yang meliputi Nilai Piutang, Barang Jaminan, dan data lainnya, kemudian ditindaklanjuti dengan rekonsiliasi data bersama pihak penyerah piutang yang selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) sebagai dasar pengembalian/serah terima dalam Berita Acara Serah Terima (BAST).

Pada kesempatan selanjutnya Kepala KPKNL Malang Pantjananto dalam sambutannya menjelaskan bahwa Pengembalian tersebut merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 77/PUU-XI/2011 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK 168/PMK.06/2013 tentang Tata Cara Pengembalian Pengurusan Piutang yang berasal dari Penyerahan BUMN/BUMD. Setelah ditandatanganinya berita acara, dalam waktu paling lama 3 (tiga) bulan sejak BAST, KPKNL akan menindaklanjuti dengan pengangkatan penyitaan dan pencabutan pemblokiran.

Pria yang mempunyai hobi tenis meja ini menambahkan bahwa pasca pengembalian pihak perbankan dapat mengajukan permohonan lelang UUHT Pasal 6 terhadap agunan yang telah dilakukan pengikatan sempurna/Hak Tanggungan. “Kami selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholder terkait pelayanan lelang” tegasnya.

Pada akhir kegiatan acara dilakukan penandatanganan BAST dengan penyerah piutang, serta Pantjananto menyampaikan terima kasih atas peran aktif penyerah piutang di wilayah kerja KPKNL Malang sehingga tahapan proses pengembalian BKPN berlangsung lancar dan optimal. (Tim Kreatif Seksi HI KPKNL Malang, teks : Hilda  Foto : Bayu)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini