Rabu (21/02), Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang mendapat kunjungan Kantor Pusat DJKN
yaitu Direktur Penilaian Arik Hariyono. Kunjungan Direktur Penilaian tersebut, untuk
memberikan arahan terkait IGT (Informasi Geospasial Tematik) – Kebijakan Satu
Peta. secara spesifik sekaligus monitoring pengolahan data dan validasi Peta
Tanah BMN (Barang Milik Negara) di wilayah kerja KPKNL Malang.
Direktur Penilaian
didampingi tim yang terdiri dari pejabat/pegawai di Direktorat
Tansformasi dan Sistem Informasi serta Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan
Negara (PKKN). Pak Arik, demikian akrab disapa, menyampaikan bahwa IGT
mendukung program satu peta nasional dan sangat bermanfaat untuk pengambilan
keputusan dan kebijakan skala nasional. Diharapkan agar DJKN dapat bersinergi
dengan semua pihak untuk mendukung program IGT, terlebih satuan kerja serta
kantor pertanahan.
Lebih lanjut, Direktur
Penilaian berpesan agar proses permohonan penilaian dan pemanfaatan BMN agar
dipermudah dan proses tidak terlalu lama. "Kita harus bisa fleksibel
dengan penegakan hukum tetapi jangan kaku" ungkapnya. " Kompetensi
para penilai yang harus terus ditingkatkan" tambahnya.
Dalam sambutannya, Ridho
Wahyono, Kepala KPKNL Malang menyampaikan bahwa KPKNL Malang mempunyai
target aset yang akan divalidasi sebesar 2136 aset pada 2024. diharapkan dengan
sinergi yang solid dengan isntansi vertikal, target tersebut dapat segera
terealisasi.
Selanjutnya dilaksanakan
bimbingan teknis oleh pejabat/pegawai dari Direktorat TSI dan PKKN terkait validasi
koordinasi tanah BMN yang diikuti oleh pegawai KPKNL dan perwakilan satuan
kerja di wilayah kerja KPKNL Malang. Bimtek ini bertujuan untuk mengetahui data
aset bidang tanah BMN di wilayah kerja KPKNL Malang sehingga membentuk peta
data poligon tanah yang akurat dan tepat.