Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Malang > Berita
KPKNL Malang Musnahkan Kertas Sekuriti : Upaya Tertib Administrasi
Gunawan Wiranto Tedjosukmono
Senin, 29 Januari 2024   |   39 kali

(Malang 25/01) Bertempat di KPKNL Malang telah dilakukan pemusnahan terhadap Security Paper atau Kertas Sekuriti yang berada pada KPKNL Malang sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor: BA-1/KNL.100301/2024 tanggal 24 Januari 2024, jumlah Kertas Sekuriti yang dihapuskan adalah sebanyak enam lembar. Terhadap Kertas Sekuriti tersebut telah diperiksa dan kategori kondisi rusak sehingga harus dilaksanakan pemusnahan.

Acara pemusnahan Kertas Sekuriti tersebut dilaksanakan oleh Yanto Hariadi (Kepala Sub Bagian Umum KPKNL Malang dan Gatot Soesanto (Petugas Pengelola Kertas Sekuriti), serta disaksikan oleh Mohammad Chifni (Kepala Seksi Bimbingan Lelang I Kanwil DJKN Jawa Timur). Pelaksanaan Pemusnahan Kertas Sekuriti ini adalah sebagai upaya untuk tertib administrasi pengelolaan kertas sekuriti yang berada di KPKNL Malang.

Kegiatan ini sebagai implementasi Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor PER-2/KN/2012 yang menyebutkan apabila terdapat kesalahan dalam pengetikan dan/atau pencetakan kutipan risalah lelang pada kertas sekuriti yang menyebabkan kertas tersebut  tidak jadi digunakan untuk kutipan risalah lelang, maka kertas tersebut disimpan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk kemudian dimusnahkan/dihancurkan pada masing-masing KPKNL.

Kertas sekuriti sendiri adalah kertas khusus yang dalam proses produksinya ditambahkan fitur-fitur pengaman untuk menghindari tindakan pemalsuan. Fitur-fitur ini sangat sulit untuk digandakan namun mudah dikenali, baik secara langsung (kasat mata) maupun peralatan khusus. Fitur keamanan pada kertas sekuriti risalah lelang menjadi lebih baik karena dibuat dengan kertas khusus dan memiliki ciri tersendiri serta dilengkapi nomor seri guna mencegah penyalahgunaan dan pemalsuan risalah lelang  sehingga dapat menciptakan rasa aman bagi pembeli lelang.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini