Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Malang > Berita
KPKNL Malang "hadir" di Pemkab. Trenggalek
Ali Ridho
Senin, 31 Juli 2023   |   77 kali

Bagaimana sebuah piutang daerah dapat diserahkan ke KPKNL dan apa saja persyaratannya sehingga dapat diurus oleh KPKNL?

Demikian salah satu pokok bahasan dalam rapat konsultasi terkait piutang daerah Pemerintah Kab. Trenggalek dengan KPKNL Malang. Latar belakang rapat konsultasi ini adalah munculnya kewajiban pihak ketiga yang berasal dari permasalahan hukum yang melibatkan salah satu unit pelaksanan teknis (UPT).

Hadir dalam rapat yang diselenggarakan  pada 2 Agustus 2023 tersebut, unsur - unsur yang membidangi perekonomian dan aset, bagian hukum, serta inspektorat daerah Kab. Trenggalek. Kepala KPKNL Malang yang didampingi Kepala Seksi Piutang Negara dan Kasi Hukum dan Informasi, berterima kasih karena KPKNL Malang dapat “hadir” dan menjadi bagian dari solusi terhadap permasalahan di Pemda Trenggalek. Pak Yoyon, demikian akrab disapa, mengharapkan sinergi KPKNL dan Pemkab Trenggalek lebih diperkuat di bidang lain, seperti penatausahaan aset daerah.

Beberapa waktu lalu Pemkab Trenggalek mengadakan kegiatan serupa untuk berkonsultasi terkait lelang dan penilaian aset daerah. Terhadap permasalahan tersebut telah ditindaklanjuti sesuai dengan hasil konsultasi dengan KPKNL Malang.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini