Sebagai wujud respon serta implementasi pengamanan BMN, KPKNL
Malang mengundang seluruh satuan kerja di wilayah
Kota Batu dan Kantor Pertanahan bertempat di Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu. Rapat ini dimaksudkan untuk melaksanakan pemberkasan serta sebagai langkah nyata sebagaimana kesepakatan dalam rapat tripartit sebelumnya. Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dr. Ir. Siti Munifah, M.Si.
Pemberkasan dilakukan untuk memastikan bahwa objek sertifikasi clean and
clear, artinya objek BMN data yuridis dan fisik lengkap, dan tidak dalam sengketa/berperkara. Kepala KPKNL
Malang, Ridho Wahyono, mengatakan bahwa rapat ini penting dilakukan agar dapat memastikan program sertipikasi berjalan sesuai timeline yang disepakati dan untuk memitigasi permasalahan yang muncul untuk dapat segera dicarikan solusinya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu,
Haris Suharto, menyampaikan bahwa setiap harinya harus ada perkembangan, mengingat proses pengamanan BMN berupa sertipikasi menjadi concern
Kantor Pusat dan dipantau oleh Badan Pemeriksa Keuangan.