Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Malang > Berita
Teknis Penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2024 dan Sosialisasi Nilai Integritas
Satria Islam Putra Sarabis
Rabu, 14 September 2022   |   1270 kali

Salah satu tahapan dalam siklus pengelolaan Barang Milik Negara adalah Perencanaan Kebutuhan BMN. Perencanaan Kebutuhan BMN adalah kegiatan merumuskan rincian kebutuhan BMN untuk menghubungkan pengadaan barang yang telah lalu dengan keadaan yang sedang berjalan sebagai dasar dalam melakukan tindakan yang akan datang.

Sebagai salah satu unit yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan BMN, KPKNL Malang mengadakan Sosialisasi Teknis Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) tahun anggaran 2024 pada Senin, 12 September 2022 yang diadakan secara daring. Kegiatan tersebut mengundang perwakilan satuan kerja khususnya di wilayah kerja KPKNL Malang yang bertugas sebagai operator BMN atau petugas penyusun RKBMN.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Agus Dardiri yang menyampaikan  tujuan kegiatan sosialisasi dan berharap dengan  sosialisasi ini, para satuan kerja dapat memahami penyusunan RKBMN sesuai ketentuan. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Eko Danu Wijaya, pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayan Negara KPKNL Malang. Dalam paparannya, Eko menyampaikan mengenai proses bisnis RKBMN, alur penyusunan RKBMN serta dokumen yang diperlukan dalam penyusunan RKBMN. Penyampaian materi disampaikan dengan interaktif, dimana para peserta dipersilahkan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai materi yang disampaikan.

Selain penyampaian materi terkait teknis penyusunan RKBMN TA 2024, Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Malang, Gatit Wiludjeng S., berkesempatan menyampaikan Sosialisasi Nilai Integritas dengan tema "Integritas Memberantas Korupsi". Gatit menyampaikan beberapa hal, seperti isu terkait saber pungli, jenis-jenis tindakan korupsi, nilai-nilai anti korupsi, serta strategi dalam memberantas korupsi.  KPKNL Malang selaku unit yang diusulkan dalam pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2023, berkomitmen penuh dalam menyelenggarakan pelayanan yang bebas korupsi dan gratifikasi. KPKNL Malang juga meminta dukungan kepada para stakeholder agar senantiasa bersama-sama berjuang melawan Korupsi dan menolak Gratifikasi.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini