Malang - Proses penyusunan anggaran dimulai dari penyusunan Pagu Indikatif sebagai indikasi awal kebutuhan anggaran untuk membiayai pelaksanaan kegiatan dan target kinerja yang akan dicapai ditahun yang akan datang. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Timur menyelenggarakan Acara Penyusunan Pagu Indikatif Tahun 2021 dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur, Kepala Bagian Umum dan jajarannya, Kepala KPKNL Malang, Kasubag Umum dan bendahara pengeluaran di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Timur, bertempat di Aula KPKNL Malang, pada tanggal 17 – 18 Februari 2020.
Dalam sambutan pembukaannya, Kepala
KPKNL Malang menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut
Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Nomor
ND-344/KN.1/2020 tanggal 27 Januari 2020 perihal Persiapan Penyusunan Pagu
Indikatif Unit DJKN Tahun Anggaran 2021 serta dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan Rencana Kerja dan
Anggaran (RKA) lingkup Unit Eselon I Kementerian Keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala
Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur menyampaikan bahwa pemilik kegiatan perlu
menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK)/ Term
of Reference dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk setiap output yang akan
dilaksanakan pada tahun anggaran 2021 dengan berpedoman pada ketentuan yang
berlaku serta melengkapi dokumen pendukung RKA-KL pagu Indikatif Tahun Anggaran
2021 sehingga perencanaan tersebut sesuai dengan kebutuhan alokasi anggaran
belanja operasianal dan non operasional.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan rencana Kerangka Acuan Kerja (KAK)/ Term of Reference dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk Tahun Anggaran 2021 oleh perwakilan masing – masing KPKNL selaku pemilik kegiatan di lingkungan DJKN Jawa Timur.
Kegiatan
penyusunan Pagu Indikatif 2021 ditutup oleh Kepala Kanwil
DJKN Jawa Timur dengan harapan bahwa Realisasi anggaran belanja Tahun Anggaran
2021 khususnya di lingkungan Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur selaras dengan arah
kebijakan dan prioritas pembangunan nasional sebagaimana di amanatkan oleh Pemerintah
Pusat. (teks, photo.iik)