Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Malang > Berita
Sosialisasi Tindak Lanjut Revaluasi BMN, Menjaga Kredibilitas Laporan Keuangan Pemerintah
Neni Puji Artanti
Rabu, 18 Desember 2019   |   160 kali

Dalam rangka meningkatkan pemahaman satker terhadap pengelolaan BMN dan melakukan koordinasi dengan seluruh satker, KPKNL Malang menyelenggarakan Sosialisasi Tindak Lanjut Revaluasi BMN 2017-2018 dan Pengelolaan BMN. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu mulai dari 17 Desember 2019 hingga 18 Desember 2019 yang dihadiri oleh seluruh satuan kerja di wilayah kerja KPKNL Malang di 11  (sebelas )kabupaten/kota.

Acara dibuka oleh Kepala KPKNL Malang, Asep Suryadi. Dalam sambutan dan pengarahannya, Asep Suryadi mengucapkan  terima kasih kepada seluruh satker atas kerja sama baik yang dibangun selama ini.  Pada Tahun 2019, hasil kinerja  yang dicapai atas pengelolaa aset menghasilkan kriteria yang baik. Terdapat beberapa bidang strategis pengelolaan aset yang menjadi Indikator Kinerja Utama yaitu salah satunya utilisasi (Penggunaan Status Penggunaan, Alih Status, Penggunaan Sementara) , manfaat ekonomi (aset yang dapat menghasilkan PNBP)  dan sertipikasi BMN berupa tanah. Asep Suryadi menghimbau kepada satuan kerja untuk mempersiapkan diri untuk pengelolaan BMN di Tahun 2020. Terkait dengan pengelolaan BMN, diharapkan adanya peningkatan kinerja dalam pengawasan dan pengendalian (wasdal) BMN yang masih perlu dioptimalkan. Laporan wasdal dalam hal penggunaan dan pemanfaatan BMN pada Semester II Tahun 2018 dan Semester I Tahun 2019.  Ucapan terima kasih juga disampaikan atas sikap kooperatif dalam menindaklanjuti Revaluasi BMN. Namun demikian, Revaluasi BMN belum selesai, masih terdapat tahap pembuatan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) IP yang perlu dituntaskan secara berkualitas. Dengan adanya Revaluasi BMN , validitas nilai aset terjaga dan menjadi salah satu unsur yang menjaga kredibilitas laporan keuangan pemerintah. Dalam kesempatan tersebut, selain memberikan pengarahan, Asep Suryadi juga berkomunikasi dan meminta masukan atas pelayanan yang dilakukan KPKNL Malang guna peningkatan penyelenggaraan tugas dan fungsi.

Kegiatan dilanjutkan dengan presentasi tentang tindak lanjut Revaluasi BMN di lingkup KPKNL Malang yang disampaikan oleh Muhammad Iqbal Syahroni. Terdapat beberapa hal yang menjadi latar belakang perubahan revaluasi yang perlu ditindaklanjuti. Alur Penyusunan Revisi Laporan dan BAR Hasil Revaluasi terdiri dari persiapan, pelaksanaan, pelaporan, tindak lanjut. Januari-Februari 2020 akan dilakukan input LHIP ke Aplikasi SIMAK BMN. Pada tahap pelaporan, para satker diharapkan turut melakukan revaluasi secara mandiri untuk memastikan ketuntasan dan kebenaran dokumen. Terkait dengan menu Revaluasi BMN, Muhammad Iqbal Syahroni menjelaskan alur dan teknis penggunaan aplikasi. Muhammad Iqbal Syahroni menekankan perlunya sinergi dan komunikasi intensif guna efektifitas setiap tahap.

Selain Materi tentang Tindak Lanjut Revaluasi BMN 2017-2018, materi berikutnya tentang Penggunaan BMN dan Pemanfaatan BMN yang disampaikan oleh Muhammad Ulin Nuha. yang mereview proses Penggunaan dan Pemanfaatan BMN dalam kurun waktu 2019 di wilayah kerja KPKNL Malang. Terdapat beberapa peraturan baru yang ditetapkan pada Tahun 2019 salah satunya adalah Keputusan Menteri Keuangan Nomor 781/KMK.01/2019 tentang Pelimpahan Kewenangan Menteri Keuangan dalam Bentuk Mandat Kepada Pejabat di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Terbitnya peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan secara signifikan. Dalam paparannya, pria yang akrab disapa Ulin, menjelaskan setiap jenis Pengelolaan BMN mulai dari Penggunaan BMN, Pemanfaatan BMN, hingga Penghapusan BMN. Para peserta sosialisasi juga mendiskusikan kendala-kendala yang biasa ditemui dalam proses pengelolaan BMN. Pada kesempatan ini, seluruh satker dihimbau untuk meningkatkan ketertiban dalam pengelolaan BMN.

Pengelolaan BMN yang baik dan berkualitas memiliki peran penting dan strategis. Nilai BMN sangat signifikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), BMN menjadi salah satu penentu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP, BMN menjadi salah satu sumber pendapatan negara, dan BMN menjadi pendukung penyediaan infrastruktur. Dengan pemahaman yang memadai, diharapkan pengelolaan BMN di Tahun 2020 akan menjadi lebih baik.

Sosialisasi berlangsung interaktif, para peserta secara aktif berkomunikasi dengan para pemateri. Pembahasan Tindak Lanjut Revaluasi dan Pengelolaan BMN diharapkan dapat menghasilkan pemahaman yang lebih baik yang secara langsung menghasilkan pengelolaan BMN di Tahun 2020 yang lebih baik.  ( neny)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini