Dalam rangka meningkatkan pemahaman satker terhadap pengelolaan BMN dan melakukan koordinasi dengan seluruh satker, KPKNL Malang menyelenggarakan Sosialisasi Tindak Lanjut Revaluasi BMN 2017-2018 dan Pengelolaan BMN. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu mulai dari 17 Desember 2019 hingga 18 Desember 2019 yang dihadiri oleh seluruh satuan kerja di wilayah kerja KPKNL Malang di 11 (sebelas )kabupaten/kota.
Acara dibuka oleh Kepala KPKNL Malang, Asep Suryadi. Dalam sambutan dan pengarahannya, Asep Suryadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh satker atas kerja sama baik yang dibangun selama ini. Pada Tahun 2019, hasil kinerja yang dicapai atas pengelolaa aset menghasilkan kriteria yang baik. Terdapat beberapa bidang strategis pengelolaan aset yang menjadi Indikator Kinerja Utama yaitu salah satunya utilisasi (Penggunaan Status Penggunaan, Alih Status, Penggunaan Sementara) , manfaat ekonomi (aset yang dapat menghasilkan PNBP) dan sertipikasi BMN berupa tanah. Asep Suryadi menghimbau kepada satuan kerja untuk mempersiapkan diri untuk pengelolaan BMN di Tahun 2020. Terkait dengan pengelolaan BMN, diharapkan adanya peningkatan kinerja dalam pengawasan dan pengendalian (wasdal) BMN yang masih perlu dioptimalkan. Laporan wasdal dalam hal penggunaan dan pemanfaatan BMN pada Semester II Tahun 2018 dan Semester I Tahun 2019. Ucapan terima kasih juga disampaikan atas sikap kooperatif dalam menindaklanjuti Revaluasi BMN. Namun demikian, Revaluasi BMN belum selesai, masih terdapat tahap pembuatan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) IP yang perlu dituntaskan secara berkualitas. Dengan adanya Revaluasi BMN , validitas nilai aset terjaga dan menjadi salah satu unsur yang menjaga kredibilitas laporan keuangan pemerintah. Dalam kesempatan tersebut, selain memberikan pengarahan, Asep Suryadi juga berkomunikasi dan meminta masukan atas pelayanan yang dilakukan KPKNL Malang guna peningkatan penyelenggaraan tugas dan fungsi.
Kegiatan dilanjutkan dengan presentasi tentang tindak lanjut Revaluasi BMN di lingkup KPKNL Malang yang disampaikan oleh Muhammad Iqbal Syahroni. Terdapat beberapa hal yang menjadi latar belakang perubahan revaluasi yang perlu ditindaklanjuti. Alur Penyusunan Revisi Laporan dan BAR Hasil Revaluasi terdiri dari persiapan, pelaksanaan, pelaporan, tindak lanjut. Januari-Februari 2020 akan dilakukan input LHIP ke Aplikasi SIMAK BMN. Pada tahap pelaporan, para satker diharapkan turut melakukan revaluasi secara mandiri untuk memastikan ketuntasan dan kebenaran dokumen. Terkait dengan menu Revaluasi BMN, Muhammad Iqbal Syahroni menjelaskan alur dan teknis penggunaan aplikasi. Muhammad Iqbal Syahroni menekankan perlunya sinergi dan komunikasi intensif guna efektifitas setiap tahap.
Pengelolaan
BMN yang baik dan berkualitas memiliki peran penting dan strategis. Nilai BMN
sangat signifikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), BMN menjadi
salah satu penentu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP, BMN menjadi
salah satu sumber pendapatan negara, dan BMN menjadi pendukung penyediaan
infrastruktur. Dengan pemahaman yang memadai, diharapkan pengelolaan BMN di
Tahun 2020 akan menjadi lebih baik.