Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Malang > Berita
Penyelesaian Piutang Negara Wujudkan Pengamanan Keuangan Negara, Digitalisasi Permohonan Lelang untuk Efisiensi dan Efektifitas
Khoirul Muslihah
Selasa, 17 Desember 2019   |   145 kali

Malang (11/12/2019) bertempat diaula KPKNL Malang diselenggarakan Sosialisasi Pengurusan Piutang Negara dan Permohonan Lelang Online yang dihadiri oleh Satuan Kerja Badan Layanan Umum (BLU) dan PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk.  di wilayah kerja KPKNL Malang.

“Kegiatan sosialisasi bersama dengan materi Pengurusan Piutang Negara dan Permohonan Lelang Online sebagai wujud sinergi seksi Piutang Negara dan Seksi Pelayanan Lelang karena ada irisan kegiatan yang sama. Permohonan lelang oleh para satuan kerja (satker) sebagai salah satu siklus pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) tahap penghapusan dengan cara dilelang”  jelas Luhur dalam sambutan pembukaan acara sosialisasi.  

Sosialisasi piutang negara dengan materi antara lain syarat-syarat piutang negara yang dapat diserahkan ke KPKNL, pengenaan biaya administrasi, proses pengurusan, macam-macam penyelesaian, serta penghapusbukuan piutang negara. Sosialisasi diikuti dengan antusias oleh satker. hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh audiens dari Universitas Negeri Malang, Universitas Brawijaya dan RS. Nastabrata Batu mengenai  tata cara penyerahan piutang negara negara. Semua pertanyaan dijawab dengan tuntas oleh Luhur Susatyo selaku narasumber.

Sesi kedua dilanjutkan dengan sosialisasi permohonan lelang online yang disampaikan oleh Suwadi selaku Kepala Seksi Pelayanan Lelang. Permohonan lelang secara online merupakan modul untuk pemohon lelang yang akan mempercepat proses, efisien dan meminimalisir kekurangan dokumen persyaratan lelang. Selain sosialisasi modul permohonan lelang online Suwadi juga mensimulasikan cara permohonan lelang online dengan mengakses www.lelang.go.id. Para peserta sangat antusias dengan praktek simulasi permohonan lelang on line dengan harapan modul tersebut segera bisa diaplikasikan. Banyak pertanyaan yang disampaikan oleh para peserta antara lain batas ukuran file  yang bisa diupload, perhitungan norma waktu, cara pemantauan berkas oleh pemohon lelang, cara mendapatkan kode billing untuk membayar biaya pendaftaran lelang, yang semuanya dapat dijawab dengan tuntas oleh Suwadi. Acara ditutup dengan foto bersama dan  ramah tamah. (teks/foto: khoirul/umam)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini