Sinergi Kemenkeu, KPKNL Malang Saksikan Pemusnahan
Barang Hasil Penindakan Cukai berupa 4 juta rokok illegal.
Malang , Bertempat di Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II, dilaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Ilegal Hasil
Penindakan. Acara yang diselenggarakan pada hari Jum’at tanggal 3 Agustus 2018 dihadiri oleh Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Kepala Kanwil DJBC Wilayah
Jatim II, Kepala KPPBC di Wilayah Malang, Perwakilan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Malang, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Jember.
Pelaksanaan pemusnahan Barang Ilegal ini
milik KPPBC Tipe Madya Cukai
Malang. Pemusnahan Barang Ilegal hasil penindakan ini diawali dengan Konferensi pers yang digelar di halaman Kanwil Bea Cukai
Jawa Timur II, Heru Pambudi Mengungkapkan bahwa Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II
telah melakukan kegiatan pengawasan di wilayah Gondanglegi Kabupaten Malang
yang selama ini diduga kuat sebagai daerah yang cukup rawan dalam hal produksi
rokok ilegal. Dalam Pengawasan tersebut petugas mendapat sebuah pabrik rokok
yang menyalahgunakan izin kegiatan produksi rokok. Dilanjutklan dengan dimusnahkannya
rokok ilegal bersama dengan perwakilan instansi yang turut hadir saat itu.
Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari 93.191 keping pita cukai, 4.785.508 batang rokok yanng dijual
dan dikirimkan tanpa dilekati pita cukai, 387 liter minuman beralkohol yang
dijual oleh pengusaha yang tidak memiliki izin, serta 4.203.000 gram tembakau
iris yang diangkut tanpa pemberitahuan atau tidak mempunyai dokumen, penindakan
ini turut berhasil mencegah peredaran 4.000.000 batang rokok ilegal dengan
potensi kerugian Rp 2.267.575.885,00
“ Keberhasilan
pemusnahan dan penindakan rokok ilegal tidak lepas dari koordinasi dan kerjasama
antara Bea Cukai dengan Kepolisian Republik Indonesia khususnya Kepolisian
Daerah Jawa Timur , Tentara Nasional Indonesia, Kejaksaan, Pemerintah Daerah
serta instansi terkait yang berwenang melakukan pengawasan di bidang hukum.
Pengawasan dan penindakan ini merupakan aksi nyata untuk mendukung dan
menciptakan persaingan industri rokok yang sehat, serta memastikan para
pengusaha mematuhi ketentuan yang ada “ pungkas Heru. (Teks/Foto Ida)