Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Malang > Artikel
Skema Daur Ulang Aset, Alternatif Pembiayaan Infrastruktur: Berkaca dari Kesuksesan Penerapannya di Australia
Lutfia Novitasari
Jum'at, 29 September 2023   |   92 kali

Infrastruktur menurut American Public Works Association adalah sarana dan prasarana umum atau fasilitas fisik yang dikembangan atau dibutuhkan oleh agen-agen publik yang berfungsi dalam penyediaan air, tenaga listrik, pembuangan limbah, hingga transportasi yang menunjang sosial dan ekonomi. Pembangunan infrastruktur sendiri merupakan salah satu aspek penting untuk mempercepat proses pembangunan nasional. Oleh sebab itu, Pemerintah akan selalu berusaha untuk meningkatkan infrastruktur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun yang menjadi kendala adalah faktor biaya, dimana pembangunan infrastruktur tentu memerlukan biaya sangat besar sehingga diperlukan alternatif pembiayaan kreatif untuk memenuhi kebutuhan biaya tersebut. Salah satunya alternatifnya adalah menggunakan skema daur ulang aset. 

Skema daur ulang aset (asset-recycling scheme) adalah sebuah mekanisme untuk memperoleh pendapatan dengan cara menyewakan atau menjual aset yang dimiliki untuk kemudian pendapatan tersebut digunakan untuk membiayai infrastruktur yang baru. Jadi, pemerintah dapat menyediakan infrastruktur baru tanpa harus menambah beban utang.  

Australia, terutama negara bagian New South Wales (NSW) merupakan contoh suksesnya penerapan skema daur ulang aset. Dimana selama tahun 2013 s.d. 2016 telah memperoleh pendapatan dari skema daur ulang aset sebesar A$ 15 juta. Dalam penerapan skema daur ulang ini, NSW mendirikan sebuah lembaga independen yang beranggotakan tidak hanya perwakilan dari pemerintah, namun juga orang-orang yang sudah mempunyai pengalaman di sektor privat. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar lembaga ini dapat bekerja sama dan berkomunikasi dengan lebih baik dengan sektor privat, serta meminimalisasi kesenjangan informasi antara pihak sektor publik dan sektor privat 

 

Overview of Australia’s Aset Recycling 


Source: Marsh & McLennan Companies, Asia Pacific Risk Center Infrastructure Asset Recycling 

Pemerintah Indonesia sendiri, pada Februari 2020, telah memperkenalkan peraturan perundangan yang mengatur mengenai the Limited Concession Scheme (LCS) atau skema hak pengelolaan terbatas yang termasuk salah satu bentuk skema daur ulang aset, melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembiayaan Infrastruktur Melalui Hak Pengelolaan TerbatasNamun peraturan tersebut mengatur bahwa aset yang dapat di daur ulang hanya terbatas pada BMN dan aset BUMN berupa infrastruktur strategis yang telah menghasilkan arus kas, seperti jalan tol, bandara, dan pelabuhan. 

Berkaca dari kesuksesan Australia dalam menerapkan skema daur ulang aset, sebenarnya skema ini dapat diterapkan pada lingkup jenis aset yang lebih luas, seperti bangunan gedung perkantoran. Terlebih dengan rencana perpindahan ibukota negara ke IKN yang tentu akan menambah potensi pemanfaatan aset-aset bangunan perkantoran di Jakarta. Selain itu, hal yang dapat dicontoh dari kesuksesan Australia dalam hal ini adalah keterlibatan sektor privat atau sumber daya manusia yang mempunya pengalaman di sektor privat, agar dapat terjalin komunikasi dan kesepahaman yang lebih baik dengan para calon investor yang pastinya akan berasal dari sektor privat.   


Penulis: Lutfia Novitasari
 


References: 

Chalmers, B 2018, ‘Does Asset Recycling Actually Work?’, GreenBiz, diakses 27 November 2023, < https://www.greenbiz.com/article/does-asset-recycling-actually-work >.  

Hertanto, K & Ubed, R 2022, ‘Strategi Daur Ulang Aset Barang Milik Negara Berupa Bangunan Gedung’, Kemenkeu Learning Center, diakses 27 November 2023, <https://klc2.kemenkeu.go.id/kms/knowledge/sttrategi-daur-ulang-aset-barang-milik-negara-berupa-bangunan-gedung-26346aef/detail/ >. 

Nowacki, C, Monk, A & Levitt, R 2023, ‘How America Can Copy Australia’s Asset-Recycling Scheme’, The Conversation, diakses 16 September 2023, <https://theconversation.com/how-america-can-copy-australias-asset-recycling-scheme-78471 >. 

World Bank 2020, ‘Case Studies in Asset Recycling’, World Bank, diakses pada 16 September 2023, < https://ppp.worldbank.org/public-private-partnership/Asset_Recycling_Case_Studies >.  

World Bank 2020, ‘Executive Summary: Guidelines for Asset Recycling’, World Bank, diakses pada 16 September 2023, < https://ppp.worldbank.org/public-private-partnership/Guidelines for _Implementing_Asset_Recycling_Executive_Summary >. 

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini