Era 4.0 merupakan era digital
yang mempermudah kita dalam mengakses informasi. Dengan internet dan telepon
pintar, dunia serasa berada dalam genggaman. Informasi dari media sosial kapan
pun dan di mana pun berada dapat diakses.
Berdasarkan riset, 93,5 % pengguna
internet di Indonesia adalah pengguna media sosial. 68,9 % penduduk Indonesia
pengguna media sosial, dengan rerata 3 jam 17 menit per hari dihabiskan untuk bermedia sosial. Mengapa bermedia
sosial? Karena media sosial menawarkan kemudahan berinteraksi dan
mengekspresikan diri serta menyebarkan informasi lebih cepat dan murah. Kemudahan akses informasi yang
ditawarkan tidak tanpa risiko. Seiring pesatnya penggunaan media sosial ruang
publik semakin dibanjiri oleh konten-konten negatife bersumber hoax maupun
disinformasi. Konten-konten hoax dan disinformasi tersebut dapat menggerus
citra dan kredibilitas pemerintah khususnya di kementerian keuangan.
Secara siklus, sebuah
peristiwa/isu di ruang publik dimulai dari aktivitas offline, selanjutnya diamplifikasi
oleh media sosial, media online dan media cetak serta media elektronik, yang
kemudian muncul respon berupa aktivitas offline lagi. Respon berupa aktivitas
offline ini sangat dipengaruhi oleh konten-konten yang diamplifikasi oleh media
media tadi. Apabila peristiwa offline di
awal sudah mengarah ke tone negatif
besar kemungkinan peristiwa offline yang menjadi respon adalah peristiwa
yang negatif pula. Bahkan dapat menjadi isu liar yang keluar konteks dari
peristiwa offline yang menjadi pemicu awal. Contoh terbaru adalah isu yang
mendera Kementerian Keuangan. Peristiwa hukum yang menjadi trigger, namun isu
meluas ke penolakan membayar pajak dan meluas di luar kendali.
Contoh lain, sebuah kebijakan
yang diungkap di media sosial secara salah tafsir maka akan muncul penolakan
terhadap kebijakan tersebut, seperti isu pajak terhadap sembako beberapa waktu
lalu. Sebagai pegawai kementerian
keuangan sedapat mungkin para pegawai turut mengamplifikasi kebijakan dan upaya
riil yang telah ditempuh oleh kementerian keuangan. Mengapa pegawai kementerian
keuangan penting ambil bagian dan turut serta mengamplifikasi? Terdapat
beberapa alasan sebagai berikut:
1.
Pergerakan isu di media sosial dapat dipicu dan
diakselerasi oleh disinformasi dan misinformasi.
2.
Perlu peningkatan dukungan konten positif agar
ruang publik tidak didominasi narasi negatif;
3. Berdasar hasil survey Biro Komunikasi dan
Layanan Informasi bekerja sama dengan Kompas menunjukkan bahwa hampir separuh responden di seluruh provinsi di Indonesia belum terpapar informasi mengenai
APBN;
4. Media sosial pegawai dapat menjangkau audience di luar kanal media sosial resmi Kemenkeu maupun unit-unit di bawah Kemenkeu.
Amplifikasi konten berperan untuk
mengimbangi ruang publik dengan informasi positif. Sekaligus memberikan
pemahaman dan meluruskan persepsi publik serta meng-counter isu negatif.
Mari membangun reputasi dengan
jari yang semakin peduli.