Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Malang > Artikel
Membangun Reputasi dari Jari yang Peduli
Satria Islam Putra Sarabis
Kamis, 30 Maret 2023   |   179 kali

Era 4.0 merupakan era digital yang mempermudah kita dalam mengakses informasi. Dengan internet dan telepon pintar, dunia serasa berada dalam genggaman. Informasi dari media sosial kapan pun dan di mana pun berada dapat diakses.

Berdasarkan riset, 93,5 % pengguna internet di Indonesia adalah pengguna media sosial. 68,9 % penduduk Indonesia pengguna media sosial, dengan rerata 3 jam 17 menit per hari dihabiskan  untuk bermedia sosial. Mengapa bermedia sosial? Karena media sosial menawarkan kemudahan berinteraksi dan mengekspresikan diri serta menyebarkan informasi lebih cepat dan murah. Kemudahan akses informasi yang ditawarkan tidak tanpa risiko. Seiring pesatnya penggunaan media sosial ruang publik semakin dibanjiri oleh konten-konten negatife bersumber hoax maupun disinformasi. Konten-konten hoax dan disinformasi tersebut dapat menggerus citra dan kredibilitas pemerintah khususnya di kementerian keuangan.

Secara siklus, sebuah peristiwa/isu di ruang publik dimulai dari aktivitas offline, selanjutnya diamplifikasi oleh media sosial, media online dan media cetak serta media elektronik, yang kemudian muncul respon berupa aktivitas offline lagi. Respon berupa aktivitas offline ini sangat dipengaruhi oleh konten-konten yang diamplifikasi oleh media media tadi. Apabila  peristiwa offline di awal sudah mengarah ke tone negatif  besar kemungkinan peristiwa offline yang menjadi respon adalah peristiwa yang negatif pula. Bahkan dapat menjadi isu liar yang keluar konteks dari peristiwa offline yang menjadi pemicu awal. Contoh terbaru adalah isu yang mendera Kementerian Keuangan. Peristiwa hukum yang menjadi trigger, namun isu meluas ke penolakan membayar pajak dan meluas di luar kendali.

Contoh lain, sebuah kebijakan yang diungkap di media sosial secara salah tafsir maka akan muncul penolakan terhadap kebijakan tersebut, seperti isu pajak terhadap sembako beberapa waktu lalu. Sebagai pegawai kementerian keuangan sedapat mungkin para pegawai turut mengamplifikasi kebijakan dan upaya riil yang telah ditempuh oleh kementerian keuangan. Mengapa pegawai kementerian keuangan penting ambil bagian dan turut serta mengamplifikasi? Terdapat beberapa alasan sebagai berikut:

1.    Pergerakan isu di media sosial dapat dipicu dan diakselerasi oleh disinformasi dan misinformasi.

2.    Perlu peningkatan dukungan konten positif agar ruang publik tidak didominasi narasi negatif;

3.   Berdasar hasil survey Biro Komunikasi dan Layanan Informasi bekerja sama dengan Kompas menunjukkan bahwa hampir separuh        responden di seluruh provinsi di Indonesia belum terpapar informasi mengenai APBN;

4. Media sosial pegawai dapat menjangkau audience di luar kanal media sosial resmi Kemenkeu maupun unit-unit di bawah                        Kemenkeu.

Amplifikasi konten berperan untuk mengimbangi ruang publik dengan informasi positif. Sekaligus memberikan pemahaman dan meluruskan persepsi publik serta meng-counter isu negatif.

Mari membangun reputasi dengan jari yang semakin peduli.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini