Pendidikan
sebagai game changer telah banyak terbukti pada berbagai kisah kehidupan
keluarga. Dengan berbagai media sebagai jalan menyebarkan kesadaran (awareness)
betapa pentingnya pendidikan, rasa-rasanya setiap orang tua di Indonesia
bertekad memberikan pendidikan yang lebih baik bagi anak-anaknya. Pentingnya pendidikan
telah disadari bahkan sejak Indonesia berdiri, diperkuat pada Tahun 2002,
melalui Amandemen UUD 1945 keempat, negara berkewajiban mengalokasikan 20% (dua
puluh persen) anggaran untuk pendidikan. Berbagai beasiswa baik berasal dari
negara maupun berbagai organisasi kerelawanan memberikan banyak keringanan bagi
pelajar dan mahasiswa Indonesia. Meskipun demikian, biaya pendidikan masih
menjadi salah satu faktor yang mendominasi kebutuhan pembiayaan pada masyarakat
Indonesia.
Sejak dunia
dihantam pandemi COVID19 pada 2020, berbagai perubahan terjadi dan menghasilkan
dampak yang cukup besar terhadap masyarakat. Pemerintah membuat berbagai
kebijakan darurat di bidang ekonomi untuk meringankan beban masyarakat.
Berbagai bidang pemerintahan memiliki kebijakan sesuai dengan tugas fungsinya
dalam mengimplementasikan bantuan pemerintah terhadap masyarakat baik yang
sifatnya langsung seperti penyaluran bantuan sosial maupun berbagai kebijakan
di bidang kurikulum, pajak, pembiayaan, insentif usaha, dan berbagai bentuk
keringanan lainnya.
Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memiliki salah satu tugas dan fungsi di bidang
piutang negara salah satunya piutang negara pada instansi pemerintah. Sebagai
bentuk peran serta DJKN dalam penanganan dampak COVID-19, DJKN menetapkan
kebijakan tentang mekanisme Crash Program Piutang Negara. KPKNL Malang sebagai
salah satu unit vertikal DJKN, menjalankan tugas pengurusan piutang negara, salah
satunya adalah piutang negara Universitas Negeri Malang yang merupakan salah
satu universitas paling ternama di Kota Malang. Piutang Negara yang dimiliki
Universitas Negeri Malang adalah piutang yang berasal dari kewajiban mahasiswa
yang tidak dapat dipenuhi secara tepat waktu.
Kali ini,
penulis tidak akan membahas piutang negara dari sisi aturan, administrasi,
potensi piutang negara dapat diselesaikan, atau potensi pendapatan negara dari
PNBP. Namun penulis sedikit akan mengupas pengalaman para penyelenggara
layanan pada KPKNL Malang dalam mengimplementasikan Crash
Program. KPKNL Malang beberapa tahun terakhir berjibaku dengan ribuan Berkas Kasus Piutang Negara
(BKPN) dari Universitas Negeri Malang (UM). Pelayanan diberikan kepada ribuan mahasiswa UM yang memiliki kewajiban membayar piutang
negara. Setahun belakangan ini, pekerjaan terkait BKPN UM semakin intensif
dengan adanya Crash Program. Ratusan surat pemberitahuan dikirim kepada seluruh
penanggung utang, sebagian besar berstatus mahasiswa UM, dengan pengiriman
surat konvensional maupun surat elektronik demi pemberitahuan tersebut dapat
benar-benar diterima dan bisa dimanfaatkan oleh penanggung utang. Seluruh upaya
tersebut dilakukan di tengah pandemi, bahkan ketika angka pandemi sedang
kritis-kritisnya.
Pengalaman berharga didapatkan oleh KPKNL Malang. Berbagai kisah
menyentuh hati dihadapi dalam setahun terakhir. Berbagai reaksi para mahasiswa
begitu menghangatkan hati saat mendapatkan informasi tentang keringanan dengan
jumlah yang sangat signifikan sehingga sebagian mahasiswa yang tadinya tidak
mampu menyelesaikan kewajibannya, menjadi memiliki kemampuan untuk melunasi
utang. Sebagian lagi setelah mendapatkan keringanan utang, masih memiliki
kesulitan dalam menyelesaikan kewajibannya. Namun, berbagai upaya yang
dilakukan para mahasiswa untuk memperjuangkan mimpi dan cita-citanya menempuh pendidikan
tinggi begitu keras dan persisten.
Beberapa
mahasiswa tersebut melakukan beberapa pekerjaan sampingan untuk dapat
menyelesaikan kewajiban. Banyak orang tua mahasiswa yang jauh-jauh mendatangi
KPKNL Malang guna mengetahui mekanisme mendapatkan keringanan utang dan cara
menyelesaikannya. Tak semua memiliki kemampuan, namun satu yang pasti, orang
tua selalu mengupayakan sebaik-baiknya dan sekeras-kerasnya demi pendidikan
anaknya. Terdapat pula mahasiswa yang merantau ke negeri seberang demi
menyelesaikan kewajibannya pada negara. Berbagai kisah mengharukan dan
menginspirasi didapatkan oleh para pegawai KPKNL Malang dalam melaksanakan pelayanan. Satu yang paling
mengharukan adalah kisah seorang mahasiswa yang ternyata saat menerima
pemberitahuan keringanan utang telah meninggal dunia, namun keluarga mendiang
mahasiswa tersebut tetap berupaya menyelesaikan kewajiban dengan niat mulia dan
keyakinan bahwa dengan lunasnya seluruh kewajiban kepada negara, menjadi
catatan kebaikan tersendiri bagi mendiang.
Crash Program yang ditetapkan oleh DJKN dimaksudkan untuk mempercepat penyelesaian Piutang Negara Instansi Pemerintah dan meningkatkan pendapatan negara. Secara langsung maupun tidak langsung, adanya Crash Program tersebut, menimbulkan harapan besar bagi sebagian orang dalam memperjuangkan cita-citanya menempuh pendidikan tinggi untuk kemudian memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Ratusan mahasiswa UM yang menerima program keringanan utang hingga Desember 2021 ini merasakan secara nyata kehadiran negara. Bagi pegawai KPKNL Malang sendiri, adanya Crash Program ini memberikan pengalaman berharga tersendiri tak hanya tentang kinerja, tapi juga kemanusiaan.