Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Malang > Artikel
Crash Program pada KPKNL Malang turut Memperjuangkan Cita-Cita Pendidikan Tinggi para Mahasiswa
Neni Puji Artanti
Senin, 27 Desember 2021   |   330 kali

Pendidikan sebagai game changer telah banyak terbukti pada berbagai kisah kehidupan keluarga. Dengan berbagai media sebagai jalan menyebarkan kesadaran (awareness) betapa pentingnya pendidikan, rasa-rasanya setiap orang tua di Indonesia bertekad memberikan pendidikan yang lebih baik bagi anak-anaknya. Pentingnya pendidikan telah disadari bahkan sejak Indonesia berdiri, diperkuat pada Tahun 2002, melalui Amandemen UUD 1945 keempat, negara berkewajiban mengalokasikan 20% (dua puluh persen) anggaran untuk pendidikan. Berbagai beasiswa baik berasal dari negara maupun berbagai organisasi kerelawanan memberikan banyak keringanan bagi pelajar dan mahasiswa Indonesia. Meskipun demikian, biaya pendidikan masih menjadi salah satu faktor yang mendominasi kebutuhan pembiayaan pada masyarakat Indonesia.

Sejak dunia dihantam pandemi COVID19 pada 2020, berbagai perubahan terjadi dan menghasilkan dampak yang cukup besar terhadap masyarakat. Pemerintah membuat berbagai kebijakan darurat di bidang ekonomi untuk meringankan beban masyarakat. Berbagai bidang pemerintahan memiliki kebijakan sesuai dengan tugas fungsinya dalam mengimplementasikan bantuan pemerintah terhadap masyarakat baik yang sifatnya langsung seperti penyaluran bantuan sosial maupun berbagai kebijakan di bidang kurikulum, pajak, pembiayaan, insentif usaha, dan berbagai bentuk keringanan lainnya.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memiliki salah satu tugas dan fungsi di bidang piutang negara salah satunya piutang negara pada instansi pemerintah. Sebagai bentuk peran serta DJKN dalam penanganan dampak COVID-19, DJKN menetapkan kebijakan tentang mekanisme Crash Program Piutang Negara. KPKNL Malang sebagai salah satu unit vertikal DJKN, menjalankan tugas pengurusan piutang negara, salah satunya adalah piutang negara Universitas Negeri Malang yang merupakan salah satu universitas paling ternama di Kota Malang. Piutang Negara yang dimiliki Universitas Negeri Malang adalah piutang yang berasal dari kewajiban mahasiswa yang tidak dapat dipenuhi secara tepat waktu.

Kali ini, penulis tidak akan membahas piutang negara dari sisi aturan, administrasi, potensi piutang negara dapat diselesaikan, atau potensi pendapatan negara dari PNBP. Namun penulis sedikit akan mengupas pengalaman para penyelenggara layanan pada KPKNL Malang dalam mengimplementasikan Crash Program. KPKNL Malang beberapa tahun terakhir berjibaku dengan ribuan Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) dari Universitas Negeri Malang (UM). Pelayanan diberikan kepada ribuan mahasiswa UM yang memiliki kewajiban membayar piutang negara. Setahun belakangan ini, pekerjaan terkait BKPN UM semakin intensif dengan adanya Crash Program. Ratusan surat pemberitahuan dikirim kepada seluruh penanggung utang, sebagian besar berstatus mahasiswa UM, dengan pengiriman surat konvensional maupun surat elektronik demi pemberitahuan tersebut dapat benar-benar diterima dan bisa dimanfaatkan oleh penanggung utang. Seluruh upaya tersebut dilakukan di tengah pandemi, bahkan ketika angka pandemi sedang kritis-kritisnya. Dari 208 keringanan utang yang ditetapkan dan dilunasi, 205 di antaranya merupakan keringanan utang yang diterima oleh mahasiswa UM. 

Pengalaman berharga didapatkan oleh KPKNL Malang. Berbagai kisah menyentuh hati dihadapi dalam setahun terakhir. Berbagai reaksi para mahasiswa begitu menghangatkan hati saat mendapatkan informasi tentang keringanan dengan jumlah yang sangat signifikan sehingga sebagian mahasiswa yang tadinya tidak mampu menyelesaikan kewajibannya, menjadi memiliki kemampuan untuk melunasi utang. Sebagian lagi setelah mendapatkan keringanan utang, masih memiliki kesulitan dalam menyelesaikan kewajibannya. Namun, berbagai upaya yang dilakukan para mahasiswa untuk memperjuangkan mimpi dan cita-citanya menempuh pendidikan tinggi begitu keras dan persisten.

Beberapa mahasiswa tersebut melakukan beberapa pekerjaan sampingan untuk dapat menyelesaikan kewajiban. Banyak orang tua mahasiswa yang jauh-jauh mendatangi KPKNL Malang guna mengetahui mekanisme mendapatkan keringanan utang dan cara menyelesaikannya. Tak semua memiliki kemampuan, namun satu yang pasti, orang tua selalu mengupayakan sebaik-baiknya dan sekeras-kerasnya demi pendidikan anaknya. Terdapat pula mahasiswa yang merantau ke negeri seberang demi menyelesaikan kewajibannya pada negara. Berbagai kisah mengharukan dan menginspirasi didapatkan oleh para pegawai KPKNL Malang dalam melaksanakan pelayanan. Satu yang paling mengharukan adalah kisah seorang mahasiswa yang ternyata saat menerima pemberitahuan keringanan utang telah meninggal dunia, namun keluarga mendiang mahasiswa tersebut tetap berupaya menyelesaikan kewajiban dengan niat mulia dan keyakinan bahwa dengan lunasnya seluruh kewajiban kepada negara, menjadi catatan kebaikan tersendiri bagi mendiang.

Crash Program yang ditetapkan oleh DJKN dimaksudkan untuk mempercepat penyelesaian Piutang Negara Instansi Pemerintah dan meningkatkan pendapatan negara. Secara langsung maupun tidak langsung, adanya Crash Program tersebut, menimbulkan harapan besar bagi sebagian orang dalam memperjuangkan cita-citanya menempuh pendidikan tinggi untuk kemudian memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Ratusan mahasiswa UM yang menerima program keringanan utang hingga Desember 2021 ini merasakan secara nyata kehadiran negara. Bagi pegawai KPKNL Malang sendiri, adanya Crash Program ini memberikan pengalaman berharga tersendiri tak hanya tentang kinerja, tapi juga kemanusiaan. 

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini