Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Malang > Artikel
Lelang Produk UMKM Melalui Lelang.go.id, Solusi Di Tengah Pandemi
Agung Purwoko
Selasa, 15 Juni 2021   |   1073 kali

 

Era digital telah mentransformasi segala sendi kegiatan ekonomi masyarakat, dari aktivitas transaksi ekonomi sehari-hari sampai dengan lalu lintas transaksi ekonomi internasional yang berimbas tercipta model bisnis dan perilaku ekonomi baru. Melansir situs Forbes.com, Revolusi Industri 4.0, atau yang dikenal dengan era teknologi digital, membuat segala sesuatu menjadi lebih efektif, mudah dijangkaudan meminimalisasi pemborosan waktu dan biaya. Potensi dari inovasi dan teknologi digital secara signifikan telah meningkatkan produktivitas aktivitas ekonomi masyarakat yang bertumbuh ke arah inklusivitas tanpa sekat dan batas. Pertumbuhan inklusif dimaknai sebagai pertumbuhan yang tidak hanya menghasilkan peluang ekonomi namun juga menjamin akses yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat terhadap peluang ekonomi yang ditawarkan. Hal ini memungkinkan semua anggota masyarakat untuk berpartisipasi dan mengambil manfaat dari pertumbuhan dan pembangunan ekonomi atas dasar kesetaraan terlepas dari latar belakang sosial ekonomi (Hill, Khan, Zhuang 2012: Diagnosing the Indonesian Economy: 2).

Implementasi digitalisasi aktivitas ekonomi telah berkembang cukup pesat di Indonesia, hal ini terlihat dari semakin masifnya inovasi teknologi dan meningkatnya penggunaan akses internet di IndonesiaSifat ubiquitous dari internet yang memberikan kemudahan akses oleh setiap lini masyarakat menjadikan ekonomi digital sebagai alternatif yang secara efektif dapat menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi, terlebih bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Penggunaan internet sebagai media perdagangan UMKM, dalam hal ini e-commerceterbukti telah meningkatkan omzet penjualan di satu sisi dan menurunkan biaya promosi pada aspek lainnya.

Kendati demikian, merujuk data dari Badan Pusat Statistik (2019) dalam sensus di 101 kabupaten/kota Indonesia mencatat hanya 15,08% UMKM,  yang menggunakan e-commerce sebagai media penjualan mereka. Mayoritas pelaku usaha UMKM yang tidak bermigrasi ke media e-commerce beralasan bahwa mereka telah beroleh kenyamanan dari kegiatan usaha di luar jaringan (offline). Hal ini mengindikasikan bahwa tantangan yang dihadapi Indonesia dalam mengembangkan perekonomian digitalnya tidak hanya bersumber pada infrastruktur tapi juga perilaku penjual yang enggan berubah karena menikmati zona nyaman (Damuri, 2020).

Laporan Centre for Strategic International Studies, Exploring the Potential of Digitalization for Inclusive Socio-Economic Development in Eastern Indonesia (2018) menyatakan hasil survei UMKM pada sepuluh kota besar di Indonesia menemukan bahwa tantangan terbesar bukan hanya disebabkan dari kurangnya infrastruktur dan perlengkapan teknologimelainkan juga penyesuaian yang perlu dilakukan. Pada umumnya UMKM memiliki perspektif bahwa proses bisnis dan fasilitas online dianggap mahal dan membutuhkan pengetahuan tersendiri, di samping membutuhkan banyak waktu dan tenaga.

Berdasarkan data insight center 2020, Kemristek/Brin 2020, COVID-19 mendorong UMKM untuk menggunakan e-commerce pertama kalinya. UMKM mengubah strategi pemasaran untuk meningkatkan penjualan. Sampai saat ini hanya 16% pelaku UMKM yang telah memanfaatkan teknologi digital berdasarkan Data Kementerian Koperasi dan UKM Tahun 2020.

Fakta pandemi COVID-19, telah menghentak dunia secara global dan mengakibatkan perubahan perilaku konsumsi masyarakat akibat wabah tersebut (New Behavioral)Realita ini sangat berdampak dan memukul sendi-sendi perekonomian nasional tidak terkecuali sektor UMKM. Rendahnya animo aktivitas lalu lintas transaksi ekonomi dan menurunnya daya beli masyarakat berimbas pada perlambatan ekonomi bahkan  pertumbuhan ekonomi menuju ke arah minus.

Pemerintah berupaya dengan segala cara untuk mencegah hal tersebut dengan meluncurkan berbagai stimulus ekonomi, relaksasi pajak dan berbagai progam pemulihan ekonomi nasional. Berbagai stimulus telah diluncurkan oleh pemerintah diantaranya pemberian subsidi bagi pelaku usaha yang terdampak. Pemerintah telah menerbitkan berbagai kebijakan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional diantaranya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, dan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 semuanya dalam rangka pemulihan ekonomi nasional baik melalui APBN maupun kebijakan teknis lainnya di bidang perpajakan, kepabeanan serta bantuan langsung tunai bagi masyarakat terdampak. Anggaran negara diprioritaskan untuk menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat, termasuk tenaga medis, memastikan perlindungan dan Jaring Pengaman Sosial untuk masyarakat rentan; dan perlindungan terhadap dunia usaha (termasuk sektor UMKM). Anggaran dan instrumen fiskal tetap dikelola untuk menekan dampak jangka panjang, termasuk memastikan terpenuhinya kecukupan pangan dan menggerakkan kembali perekonomian yang melambat.

Kementerian Keuangan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkontribusi dan mendukung langkah pemerintah, dalam rangka pengelolaan anggaran dan pengelolaan instrumen fiskal yang sehat untuk menekan dampak jangka panjang pandemic COVID-19, serta memastikan terpenuhinya kecukupan pangan dan menggerakkan kembali perekonomian yang melambat.

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang selaku instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berperan aktif dalam kegiatan pemulihan ekonomi nasional melalui tugas dan fungsi yang diembannya. Salah satunya melalui instrument jual beli secara lelang sebagai bagian solusi penguatan potensi ekonomi yang dimiliki oleh UMKM. KPKNL Malang sebagai salah satu penyelenggara lelang dengan salah satu layanannya yaitu lelang yang telah bertransformasi dari penjualan secara konvensional menjadi penjualan secara daring melalui lelang.go.id. berusaha mengoptimalkan fasilitas tersebut untuk memperluas jangkauan pemasaran produk UMKM.

Portal lelang.go.id telah menjadi corporate identity yang memungkinkan Pemerintah untuk bermitra dengan UMKM melalui mekanisme lelang untuk membantu pemasaran produk UMKM. Pasar Lelang Secara Elektonik, yang selanjutnya disebut e-Marketplace Auction, merupakan pasar lelang dalam bentuk aplikasi berbasis internet untuk memfasilitasi transaksi lelang Tanpa Kehadiran Peserta yang bertumpu pada kemandirian, kepercayaan, keamanan, dan kemudahan bertransaksi sehingga dapat menjadi jembatan penghubung peran pemerintah dalam memasyarakatkan Wadah Elektronik Lelang. Wadah Elektronik Lelang, yang selanjutnya disebut sebagai platform, adalah wadah berupa aplikasi, situs web, dan/atau sistem elektronik berbasis internet yang digunakan untuk transaksi dan/atau fasilitas Lelang Tanpa Kehadiran Peserta menjadi wujud nyata peran pemerintah dalam mendukung UMKM.

Konsep lelang era baru lebih berorientasi pada kebutuhan dan memberikan kemudahan akses bagi para pemangku kepentingan akan menjadi fokus utama dan akan menjadikan lelang UMKM berbeda dengan business as usual. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam kesempatan terkait tugas dan fungsi DJKN menekankan bahwa “lelang ada di tangan kita” dan dalam salah satu kesempatan saat mengunjungi unit vertikal DJKN berpesan agar insan DJKN melaksanakan pelelangan dengan bersih, efisien, dan berintegritas. Amanat Menteri Keuangan ini akan tetap diterapkan dalam pelaksanaan lelang UMKM.

Pelaksanaan Lelang Produk UMKM bukan hal baru bagi  KPKNL MalangPada tanggal tahun 2020, KPKNL telah melelang 86 lot lelang produk UMKM dengan hasil 13 lot terjual dengan pokok lelang yang dihasilkan sejumlah Rp 3.416.001,00Dari nominal dan frekuensi memang belum begitu signifikan namun demikian tujuan awalnya adalah membentuk segmentasi pasar produk UMKM melalui lelang.go.id. Indikasi ini menunjukan bahwa masih ada ruang-ruang yang memerlukan perbaikan baik dalam hal produktivas maupun pokok lelang, baik melalui penggalian potensi lelang produk UMKM, pemasaran yang optimal dan pembentukan segmen pasar dengan terbentuknya kelompok pembeli produk UMKM.

KPKNL Malang menetapkan kegiatan lelang produk UMKM dalam rangka pemulihan ekonomi nasional sebagai sasaran utama melalui optimalisasi  pembentukan harga lelang sukarela produk UMKM. Pelibatan banyak pihak dalam kegiatan lelang UMKM mencerminkan bentuk sinergi serta inovasi lelang pemerintah dan swasta guna mendukung pemulihan ekonomi.

 

Tahun 2021, KPKNL Malang kembali melaksanakan lelang Produk UMKM. Objek lelang merupakan hasil/produksi dari UMKM yang tersebar di Kabupaten/Kota wilayah kerja dari KPKNL Malang. Rincian persebaran daerah yaitu Kota/Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Jombang, Kota/Kabupaten Kediri, Kota/Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Lumajang. Segmentasi pasar adalah warga negara Indonesia yang aktif menggunakan internet sebagai media transaksi sehari-hari. Produk UMKM yang diajukan tetap mempertahankan kekhasan wilayah masing-masing.

 

Keunikan produk dan teknis inovasi pembuatan menjadi titik fokus optimalisasi kegiatan lelang produk UMKM. Ketatnya era persaingan membuatkan para pelaku usaha UMKM untuk memiliki kekhasan yang membuat produk mereka berbeda dan memiliki nilai lebih daripada produk kompetitor  produk sejenis. Hal ini penting untuk memenangkan persaingan sesuai dengan estimasi pembeli produk UMKM. Beberapa kekhasan produk UMKM yang terlibat dalam kegiatan lelang UMKM diantaranya produk kerajinan tangan / handycraft dengan branding “Kharisma Fosil” berupa meja, wastafel, kursi, bath up yang memproduksi furnitur berbahan batu fosil dan batu alam berasal dari Jambi dan Banten. Diperlukan keahlian khusus dalam pembuatan produk tersebut yang hanya bisa dikerjakan oleh perajin dari wilayah Kabupaten Tulungagung.

Selain itu, ada produk unggulan lain dari Kabupaten Trenggalek berupa kain batik, baju batik pria dan wanita dengan branding “Alya Batik” dengan keunikan penggunaan bahan warna alami untuk pembuatan batiknya, sehingga warna batik yang dihasilkan sangat khas dan jarang didapatkan pada model batik sejenis.

Dalam rangka mencapai hasil yang optimal produk UMKM maka KPKNL Malang menyusun rencana straegis diantaranya :

1.       Penyeleksian produk UMKM yang memiliki keunikan dan kekhasan baik dari aspek produk maupun teknis kreatifitas pembuatannya ;      

2.      Melakukan  koordinasi dengan beberapa pemangku kepentingan demi kesuksesan kegiatan diantaranya para pelaku usaha UMKM, dinas/instansi terkait Pembina UMKM di masing-masing Kota/Kabupaten dan Instansi penyiaran dalam rangka publikasi (salah satunya LPP RRI);

3.      Penyusunan rencana kerja yang sistematis, terstruktur dan terencana diperlukan dalam rangka mitigasi potensi resiko kegagalan seperti tidak adanya peminat lelang, kurang lengkapnya berkas usulan lelang sehingga lelang batal, lelang batal karena kesalahan administrasi, serta gangguan teknologi dan informasi.dan panduan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan;

4.      Memberikan kemudahan akses bagi pelaku usaha UMKM dan calon pembeli produk UMKM. Kemudahan dalam permohonan, pengumuman, fleksibilitas penawaran, dan administrasi lelang. Salah satu fasilitas kemudaha yang diberikan adalah penyediaan sarana pengajuan permohonan lelang melalui aplikasi Gogleform yang memungkinkan pelaku usaha UMKM tidak perlu datang ke KPKNL Malang untuk mengajukan permohonan lelang karena bisa diajukan secara online dari tempat usaha masing-masing;

5.      Kegiatan Publikasi dan Pemasaran secara massif dengan menyasar segmen penjual/pelaku UMKM maupun Pembeli/Peserta Lelang, diantaranya melalui media sosial facebook, instagram, youtube, dan tik tok. Selain itu pemasaran bisa dilakukan dengan media mainstream melalui kegiatan talkshow dan publikasi audio dengan menggandeng RRI selaku mitra kerja KPKNL Malang selama ini.

6.   Untuk layanan purna jual kepada pemenang dan penjual meliputi proses pelunasan, penyetoran pajak bea lelang, hingga serah terima objek lelang kepada pembeli  dikelola dengan baik. KPKNL Malang akan lebih mempersonalisasi obyek lelang dimaksud dengan layanan purnajual berupa pemberian identitas pada barang yang telah laku pada penjualan lelang sesuai dengan permintaan dari Pembeli Lelang. Pemberian identitas dimaksud berupa hangtag nama sesuai pesanan Pembeli Lelang (misalkan nama Pembeli Lelang) pada produk kerajinan tangan tas, nama pada produk scarf batik, ataupun inisial nama pada produk marmer.

7.  Informasi prosedur lelang, telah disediakan layanan informasi KPKNL Malang pada nomor WhatsApp  085157157500.


     Melalui kegiatan Lelang Produk UMKM Tahun 2021 KPKNL Malang, mencanangkan target/hasil akhir yang ingin dicapai, antara lain:

1.      Memberikan paradigma baru di masyarakat utamanya pelaku UMKM dalam pelaksanaan lelang

Pelaksanaan lelang UMKM memang telah dilakukan pada periode sebelumnya di kantor operasional DJKN, utamanya pada saat menjelang peristiwa tertentu. Namun pelaksanaannya masih memerlukan penajaman tujuan secara nyata sehingga memiliki orientasi lebih yaitu benar-benar mengangkat produk UMKM. Dengan mekanisme lelang yang penuh dengan inovasi dan terobosan sebagaimana dipaparkan pada ulasan sebelumnya, diharapkan tercipta wadah yang dapat digunakan secara berkelanjutan (sustainable), dengan kemudahan dalam hal administrasi, serta penyimpanan database yang memudahkan proses.

 

2.      Mengembangkan UMKM di wilayah kerja KPKNL Malang

      Menggunakan delapan UMKM terpilih sebagai piloting project yang akan dilaksanakan, menjadi simbol atau milestone awal dimulainya era lelang terjadwal UMKM di KPKNL Malang. Delapan UMKM yang memiliki keragaman produk dimaksud diharapkan menjadi kampanye yang akan dilakukan bekerja sama dengan dinas koperasi kepada jaringan UMKM.

3.      Menjaring segmentasi pasar UMKM yang baru

     Program serta inovasi yang ditawarkan melalui Festival Lelang UMKM ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan UMKM untuk menjangkau segmen pasar yang lebih luas dimana sebelumnya segmen pasar yang dijangkau masih terbatas pada sekitar daerah dimana UMKM tersebut berada.

4.      Memperkenalkan lelang sebagai salah satu media transaksi di lingkungan UMKM

Melalui Festival Lelang UMKM ini diharapkan semakin banyak UMKM yang menggunakan lelang sebagai media transaksi dalam memasarkan hasil produksinya, sehingga media transaksi yang dijangkau oleh UMKM semakin beragam.

5.      Memenuhi target PNBP

Target PNBP Biad Lelang dapat juga disumbangkan oleh transaksi UMKM melalui lelang. Diharapkan semakin banyak transaksi yang dilakukan oleh UMKM melalui lelang maka semakin besar pula biad lelang yang diterima.

6.       Mendukung pengembangan lelang.go.id sebagai agregator bisnis online.

Karena sifatnya cukup kompleks serta membutuhkan sumber daya disamping keterampilan, banyak UMKM yang menemukan bahwa pemasaran dan penjualan online terlalu menyita waktu dan tenaga mereka, yang seharusnya  dipergunakan untuk pengembangan produk dan kualitas, terutama bagi UMKM. Salah satu cara untuk mendukung kegiatan digital adalah dengan mendukung pengembangan agregator bisnis online. Agregator ini bekerja sebagai pengumpul dan kurator berbagai produk yang dihasilkan oleh UMKM untuk kemudian dipasarkan secara online dengan menggunakan berbagai strategi pemasaran online yang baik. Dukungan terhadap fungsi agregator dapat diambil dengan mengoptimalkan platform lelang.go.id sebagai agregator bisnis online.

Lelang produk UMKM KPKNL Malang diharapkan memberikan kontribusi dan manfaat bagi pelaku usaha UMKM di wilayah kerja KPKNL Malang, yaitu di Kota/Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Jombang, Kota/Kabupaten Kediri, Kota/Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Lumajang. Di sisi lainnya melalui kegiatan lelang UMKM  melalui aplikasi lelang.go.id semakin dikenal oleh pelaku usaha UMKM dan dapat menjadi alternatif pemasaran produk yang murah (tanpa biaya permohonan) dan perluasan segmentasi pasar produk UMKM. ( Teks Agung Purwoko, Seksi Pelayanan Lelang)


REFERENSI

Damuri, Menghadapi Tantangan Digitalisasi. Jurnal Press: 2020.

Husnurrosyidah. E-Marketplace UMKM Menghadapi Revolusi Industri 4.0 dalam Perspektif Islam. Jurnal Ekonomi Syariah: 2019

PMK 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang

https://www.forbes.com/sites/bernardmarr/2018/08/13/the-4th-industrial-revolution-is-here-are-you-ready/?sh=3979ef89628b. Bernardmarr. 2018.

Laporan Centre for Strategic International Studies, Exploring the Potential of Digitalization for Inclusive Socio-Economic Development in Eastern Indonesia (2018)

 

 

 

 

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini