PENGUMUMAN
NOMOR PENG-01/WKN.15/KNL.02/2020
TENTANG
KONFIRMASI ATAS SALDO DANA MENGENDAP
PADA REKENING PENAMPUNGAN BENDAHARA
PENERIMAAN
KPKNL MAKASSAR
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
Makassar, selaku pengelola pengurusan Piutang Negara dan Lelang telah
melaksanakan kegiatan identifikasi, verifikasi, dan konfirmasi atas setoran
masuk pada rekening Bendahara Penerimaan. Berdasarkan kegiatan dimaksud
diperoleh hasil berupa setoran yang tidak teridentifikasi dan/atau dana yang
tidak diambil oleh pihak yang berhak sebagaimana terlampir.
Dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak
tanggal pengumuman ini, bagi para pihak yang terkait dengan setoran sebagaimana
terlampir dapat melakukan konfirmasi dengan disertai bukti setor asli,
identitas asli yang masih berlaku, dan bukti pendukung asli lainnya. Konfirmasi
dapat dilakukan dengan menghubungi Kepala Seksi Hukum dan Informasi/Atasan
Langsung Bendahara Penerimaan pada hari dan jam kerja di:
Tempat |
: |
KPKNL
Makassar |
Waktu |
: |
Hari
kerja pukul 09.00 s.d 15.00 WITA |
Alamat |
: |
Gedung
Keuangan Negara I Lantai 2, Jalan
Urip Sumoharjo Km. 04, Makassar |
Telepon |
: |
(0411)
456115 |
Link
lampiran |
: |
Dalam hal setelah 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini tidak
dilakukan konfirmasi, maka atas setoran dimaksud akan dilakukan penyetoran ke
Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlakuk pada Kementerian
Keuangan.
|
Ditetapkan di Makassar |
|
pada tanggal 03 Juni 2020 |
|
|