Rabu, 17 Maret 2021
Rabu, 17 Maret 2021
Senin, 22 Februari 2021
Senin, 01 Februari 2021
Selasa, 12 Januari 2021
Kamis, 17 Desember 2020
Senin, 27 Juli 2020
Wilayah kerja KPKNL Makassar terdiri dari satu kota dan sembilan kabupaten, yaitu: Kota Makassar, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Kepulauan Selayar. Total luas geografis wilayah kerja KPKNL Makassar adalah 9.834,39 km2, dengan topografi 0-2.000 m dpl, yang terdiri dari daratan dan pulau-pulau. Total jumlah penduduk dalam wilayah kerja KPKNL Makassar sekitar 4,4 juta jiwa.
Dari sisi struktur ekonomi,
selain Kota Makassar dengan dominasi di bidang perdagangan, restoran, dan
hotel, serta dari struktur industri serta jasa, sembilan kabupaten lainnya
dalam wilayah kerja KPKNL Makassar sebagian besar adalah dari pertanian,
perkebunan, dan perikanan.
Berwisata dalam wilayah kerja
KPKNL Makassar juga cukup bervariasi, mulai dari wisata kuliner, wisata bahari
dan pantai, wisata pegunungan, dan wisata budaya serta heritage.
Beberapa tempat wisata
ataupun hal menarik yang ada di Kota Makassar, misalnya Pantai Losari, Pulau
Samalona, Benteng Fort Rotterdam, dan beberapa surga kuliner seperti Coto
Makassar, Sop Konro, Pisang Ijo, Pisang Epe, dan sebagainya.
Sedangkan di Kab. Maros, di
antaranya ada Taman Nasional Gunung Bulusaraung, Air Terjun Bantimurung,
Kampung Rammang-rammang yang terkenal dengan batu karst-nya. Wisata menikmati
hawa sejuk di ketinggian 1.500 dpl dapat juga dinikmati di Malino, Kab. Gowa.
Sedangkan wisata pantai dengan pasir putih yang cukup terkenal adalah Pantai
Bira di Kab. Bulukumba. Di daerah ini juga terdapat tempat pembuatan kapal
phinisi, kapal khas Bugis-Makassar.
KPKNL Makassar mengangkat
salah satu nilai kearifan lokal yakni “Sipakatau”
sebagai motto. Kata Sipakatau berasal
dari bahasa Bugis yang dapat diartikan “saling menghargai”. Secara
filosofi, Sipakatau yang
memiliki unsur kata tau atau
orang, dapat dimaknai bagaimana sikap dalam memandang manusia atau memanusiakan
orang/manusia, menghargai dan memahami secara manusiawi.
Dengan motto Sipakatau dan
menjunjung Nilai-nilai Kementerian Keuangan, KPKNL Makassar bertekad untuk
bersinergi dalam pelayanan, kreatif dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan
tugas.
KPKNL Makassar saat ini
dipimpin oleh Rakhmat Mahsan, pemimpin energik, tegas, berwibawa, dan selalu
dekat dengan semua pegawai. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala KPKNL Makassar
dibantu oleh Kepala Subbagian Umum, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara,
Kepala Seksi Pelayanan Penilaian, Kepala Seksi Piutang Negara, Kepala Seksi
Pelayanan Lelang, Kepala Seksi Hukum dan Informasi, dan Kepala Seksi
Kepatuhan Internal beserta pegawai fungsional umum maupun fungsional khusus.
Tugas dan fungsi
masing-masing subbagian dan seksi disebutkan secara jelas pada Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Sebagaimana
tersebut pada Pasal 30 dan 31 PMK 170/PMK.01/2012, tugas dan fungsi KPKNL
adalah:
Pasal 30
KPKNL mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara dan lelang.
Pasal 31
Dalam
melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30, KPKNL menyelenggarakan
fungsi:
a. inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, pengamanan
kekayaan negara;
b. registrasi, verifikasi dan analisa pertimbangan permohonan
pengalihan serta penghapusan kekayaan negara;
c. registrasi penerimaan berkas, penetapan, penagihan, pengelolaan
barang jaminan, eksekusi, pemeriksaan harta kekayaan milik penanggung
hutang/penjamin hutang;
d. penyiapan bahan pertimbangan atas permohonan keringanan jangka
waktu dan/atau jumlah hutang, usul pencegahan dan penyanderaan penanggung
hutang dan/atau penjamin hutang serta penyiapan data usul penghapusan piutang
negara;
e. pelaksanaan pelayanan penilaian;
f. pelaksanaan pelayanan lelang;
g. penyajian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian,
piutang negara dan lelang;
h. pelaksanaan penetapan dan penagihan piutang negara serta
pemeriksaan kemampuan penanggung hutang atau penjamin hutang dan eksekusi barang
jaminan;
i. pelaksanaan pemeriksaan barang jaminan milik penanggung hutang
atau penjamin hutang serta harta kekayaan lain;
j. pelaksanaan bimbingan kepada Pejabat Lelang;
k. inventarisasi, pengamanan, dan pendayagunaan barang jaminan;
l. pelaksanaan pemberian pertimbangan dan bantuan hukum pengurusan
piutang negara dan lelang;
m. verifikasi dan pembukuan penerimaan pembayaran piutang negara
dan hasil lelang; dan
n. pelaksanaan administrasi KPKNL.
Guna membangun sinergi yang
lebih kuat di antara para pegawai KPKNL Makassar dan senantiasa terisi dengan
semangat yang terbarukan, KPKNL Makassar juga melaksanakan beberapa kegiatan di
luar tugas dan fungsi. Kegiatan tersebut antara lain : knowledge sharing yang
dilaksanakan sekali dalam sepekan, capacity building, family gathering,
turnamen olahraga, kegiatan olahraga pada jam krida olahraga, makan siang
bersama, dan sebagainya.
Gedung Kantor KPKNL Makassar
berada dalam kompleks Gedung Keuangan Negara Makassar, yaitu pada Gedung
Keuangan Negara I Lantai 2, Jalan Urip Sumoharjo Km.4, Makassar. Dengan luas
kantor ±2.400 m2, ruang kerja KPKNL Makassar terasa lapang, dilengkapi Ruang
Area Pelayanan Teladan, Aula, Ruang Lelang, Ruang BKPN, Ruang Risalah Lelang,
Ruang Laporan Penilaian, Musholla, kamar mandi, dan toilet, serta gudang.
Tata ruang dan suasana yang
nyaman diciptakan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan mendukung
upaya membangun image yang
baik di mata para pemangku kepentingan dan mitra kerja.
Dengan semangat mewujudkan
visi dan misi DJKN dengan berlandaskan Nilai-nilai Kementerian Keuangan, KPKNL
Makassar siap memberikan pelayanan terbaik dalam pelaksanaan tugas dan
fungsinya kepada para pemangku kepentingan dan mitra kerja. Untuk itu, KPKNL
Makassar memberikan Janji Layanan: Pelayanan yang diberikan tidak dipungut
biaya, selain biaya resmi; Pelayanan yang diberikan sesuai SOP (Standard Operating
Procedure); dan Pelayanan dilakukan dengan 3S (Senyum, Salam, dan
Sapa).
Akses layanan dan informasi
oleh para pemangku kepentingan tidak saja hanya pada hari dan atau jam kerja,
namun dapat dilakukan setiap saat. Sosialisasi media komunikasi satu dan dua
arah senantiasa dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi para pemangku
kepentingan untuk memperoleh layanan yang dibutuhkannya dan diharapkan lebih
paham akan tugas dan fungsi KPKNL sehingga akan mempermudah proses bisnis yang
akan dilakukan. Selain portal DJKN dan media sosial DJKN, KPKNL Makassar juga
telah siap dengan Layanan Informasi berbasis web yang secara umum
berisi tentang Layanan KPKNL Makassar, saluran komunikasi untuk menampung
pertanyaan, saran/kritik, serta pengaduan. Selain itu, KPKNL Makassar juga
hadir dalam media sosial, seperti YouTube, Instagram, Facebook, dan Twitter.
Langkah ini juga merupakan bagian keikutsertaan KPKNL Makassar dalam program
DJKN Goes
to Public.
Sebagai bagian dari
Kementerian Keuangan, KPKNL Makassar berkomitmen siap mengawal program
Transformasi Kelembagaan yang telah digaungkan sejak tahun 2013. Dinamika
lingkungan yang senantiasa bergerak dan berubah harus diikuti dengan kemampuan
untuk menyesuaikan dengan perubahan organisasi untuk selalu dapat mencapai
tujuan dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat secara umum. Komitmen untuk
memperbaiki dan meningkatkan sistem administrasi yang handal serta kualitas
layanan yang terbaik senantiasa dilakukan untuk mewujudkan good governance.
DJKN diharapkan dapat menjadi
organisasi yang sukses dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, mewujudkan
cita-cita menjadi pengelola kekayaan negara yang profesional dan akuntabel
untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, dan menjadi organisasi yang kuat dalam
proses Tranformasi Kelembagaan.