Makassar – Peran dan kinerja Pegawai Negeri Non
Pegawai Pemerintah (PPNPN) merupakan bagian yang tidak terlepas dari keberhasilan
capaian kinerja pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Makassar.
Capaian kinerja KPKNL Makassar pada
tahun 2022 yang memuaskan dengan nilai NKO sebesar 114.75 persen merupakan
hasil kerja keras seluruh pihak termasuk PPNPN.
Terdapat 5 PPNPN yang bekerja pada KPKNL
Makassar yang memiliki masing-masing keahlian. PPNPN ini tidak hanya berperan
membantu pada Subbagian Umum, namun juga memiliki peran aktif dalam menunjang
tugas fungsi KPKNL Makassar termasuk berperan dalam pembangunan Zona Integritas
Wilayah Bebas dari Korupsi di KPKNL Makassar.
Untuk menilai tingkat efektivitas kinerjanya,
Subbagian umum KPKNL Makassar melakukan monitoring dan evaluasi terhadap peran
PPNPN yang dilaksanakan pada setiap semester. Melalui monitoring dan evaluasi,
akan dilakukan pembinaan dan pengarahan kepada PPNPN, sehingga mereka dapat memperbaiki
dan meningkatkan kinerjanya dan berkembang lebih baik.
Berdasarkan hasil akhir monitoring dan
evaluasi yang dilakukan oleh seluruh ASN pada KPKNL Makassar di tahun 2022, peran
PPNPN dinilai maksimal dan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja
pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Sebagai apresiasi atas peran aktifnya dalam mendukung tugas dan fungsi KPKNL Makassar, pada hari rabu (18/01) dilaksanakan Pembaruan Kontrak Kerja PPNPN. Pembaruan kontrak kerja ini dilakukan terhadap seluruh PPNPN pada KPKNL Makassar sejumlah 5 orang. Selain itu untuk meningkatkan motivasi kerja PPNPN, KPKNL Makassar juga memberikan kenaikan honor sejalan dengan peningkatan UMR pada kota Makassar.