Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Penandatanganan Pakta Integritas KPKNL Makassar
Indriani Aryanti Syahruddin
Rabu, 20 Maret 2024   |   31 kali

Rabu (20/3) bertempat di Aula KPKNL Makassar dilaksanakan kegiatan rutin Setiap Rabu Berbagi (Sarabba). Kegiatan Sarabba dibuka oleh La Mili selaku MC dan dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Ayu Prima Aksari. Adapun materi Sarabba kali ini dengan tema ”Menjadi MC Terbaik” oleh Ruslan Abd, Gani (Pelelang Ahli Pertama). Kiat-kiat menjadi MC yang baik adalah:

1.     Percaya diri

2.     Memiliki kemampuan manajemen yang baik

3.     Pandai beradaptasi

4.     Memiliki wawasan yang luas dan pengalaman

5.     Memiliki kesabaran dan tenang

6.     Kreatif dan memiliki inisiatif

7.     Memiliki selera humor yang baik

8.     Menjunjung tinggi etika

9.     Memiliki kemampuan oleh suara

10.  Penguasaan bahasa yang baik dan benar

11.  Memiliki bahasa tubuh yang tepat

12.  Memiliki pengetahuan mengenai teknik penggunaan mikrofon

13.  Memiliki ciri khas

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Sub Bagian Umum beserta seluruh Kepala Seksi KPKNL Makassar dan Perwakilan Jabatan Fungsional Pelelang dan Penilai, disaksikan oleh Kepala KPKNL Makassar. Pakta Integritas adalah perjanjian yang dibuat bersama oleh pejabat di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang berfungsi untuk menegaskan komitmen dalam menjalankan kewenangan dengan jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Adapun isi dari Pakta Integritas sebagai berikut:

1.   Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme secara tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

2.   Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3.   Bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.

4.   Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas.

5.   Memberikan contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten.

6.   Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan.

7.   Bila melanggar hal-hal tersebut diatas, siap menghadapi konsekuensinya.

Diharapkan Pakta Integritas dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Pelaksanaan kegiatan Sarabba ditutup dengan foto bersama bersama seluruh pegawai KPKNL Makassar.


(Tim Publikasi) 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini