Menindaklanjuti undangan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Rabu
(6/3) Kepala KPKNL Makassar Harmaji bersama Pelelang Ahli Pertama Ruslan
Pattawari, Penilai Pemerintah Ahli Pertama Muhammad Irsyad, dan Staf Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara Andi Mujahid Darwis, menghadiri undangan acara Workshop
“Peningkatan Kapasitas PPK dan P3DN Barang dan Jasa Serta Finalisasi
Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran
2024”, bertempat di Hotel Golden Tulip Essential Makassar, Jalan Sultan
Hasanuddin No. 43 Makassar. Dalam kegiatan tersebut Kepala KPKNL Makassar
menjadi salah satu narasumber yang membahas terkait permasalahan aset daerah.
Peserta yang hadir pada acara tersebut adalah seluruh pejabat pimpinan
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan serta Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sinjai. Acara dibuka sekaligus dimoderatori oleh Ifa Mulyana, Sekretaris Badan
Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sinjai.
Pada sesi pemaparan awal, Harmaji
memberikan pengantar dan menjelaskan pentingnya mengelola aset daerah sesuai
aturan yang berlaku dan agar selalu mengedepankan prinsip 3T (Tertib
Administrasi, Tertib Fisik, dan Tertib Hukum), sebagaimana dalam pengelolaan
Barang Milik Negara oleh Pemerintah Pusat karena aturannya sama yaitu merujuk
pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2020 sebagai perubahan dari PP
Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Di sesi berikutnya, diberikan tambahan
penjelasan oleh Andi Mujahid Darwis terkait siklus pengelolaan aset. Utamanya
mengenai penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, dan penghapusan Barang
Milik Daerah (BMD). Termasuk dan tak kalah penting terkait pengelolaan aset
Pemerintah Desa.
Di sesi tanya jawab, para pimpinan perangkat daerah dan pejabat Kabupaten
Sinjai lainnya bergantian untuk menanyakan serta mendiskusikan permasalahan
aset yang sampai saat ini masih belum terselesaikan di masing-masing OPD.
Banyak pertanyaan yang timbul terkait dengan tata cara penghapusan BMD dari
pencatatan, lebih khusus masalah penghapusan barang yang tidak ditemukan lagi
fisiknya, baik berupa kendaraan, kapal, maupun barang inventaris lainnya.
Selain itu, ada pula permasalahan terkait bagaimana perlakuan barang dari masyarakat
yang diserahkan secara sukarela, misalnya yang diterima oleh Puskesmas Pulau
Sembilan di Sinjai. Ada pula diskusi mengenai sejauhmana penggunaan yang
optimal dari suatu BMD, apabila ditemukan tidak terawat dan tidak digunakan (idle) oleh salah satu OPD, sedangkan di
saat bersamaan ada OPD lain yang membutuhkan dan bahkan dapat dimanfaatkan
untuk kepentingan masyarakat lebih luas.
Kurangnya SDM Penilai di Pemerintah Daerah juga menjadi pertanyaan oleh Lukman
Mannan Kepala BKPSDMA Kabupaten Sinjai, mempertanyakan dan meminta solusi agar
SDM dapat memperoleh kesempatan mengikuti diklat penilaian untuk menjadi Penilai
Pemerintah di wilayah Kabupaten Sinjai, sehingga dapat memenuhi kebutuhan
terkait dengan penilaian dalam rangka pengelolaan BMD. Termasuk yang tak luput
dari pertanyaan diskusi adalah masalah pengamanan aset Pemerintah Desa yang
berada dalam pembinaan pemerintahan di level kecamatan yang ada di Kabupaten
Sinjai.
Acara yang awalnya dijadwalkan sampai dengan pukul 10.00 WITA, harus
berakhir lewat dari jadwal yaitu pukul 11.00 WITA. Hal ini karena banyaknya
pertanyaan yang silih berganti serta antusias dari para peserta yang tak henti
untuk bertanya seputar masalah pengelolaan aset daerah. Diharapkan dengan
adanya paparan dan berbagai jawaban yang diberikan oleh narasumber KPKNL
Makassar pada kegiatan workshop tersebut dapat menjadi solusi, kemudian langkah
awal atas niat serius Pemerintah Kabupaten Sinjai beserta jajaran untuk bisa membawa
pengelolaan aset daerah lebih meningkat ke tahap yang lebih baik.
Dalam penutupnya Harmaji kembali mengutip pernyataan Sri Mulyani Inderawati
Menteri Keuangan RI "Kita juga lakukan piloting untuk mengukur kinerja
aset. Aset itu tidak tidur, tapi aset harus bekerja keras dan memberikan
manfaat yang maksimal”. Harapannya aset BMD dapat meningkatkan Pendapatan Aseli
Daerah (PAD) khususnya di Pemkab Sinjai.
(Tim Publikasi)