Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tertib dalam Pengelolaan BMD Sesuai Ketentuan
Indriani Aryanti Syahruddin
Kamis, 07 Maret 2024   |   36 kali

Menindaklanjuti undangan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Rabu (6/3) Kepala KPKNL Makassar Harmaji bersama Pelelang Ahli Pertama Ruslan Pattawari, Penilai Pemerintah Ahli Pertama Muhammad Irsyad, dan Staf Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Andi Mujahid Darwis, menghadiri undangan acara Workshop “Peningkatan Kapasitas PPK dan P3DN Barang dan Jasa Serta Finalisasi Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2024”, bertempat di Hotel Golden Tulip Essential Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin No. 43 Makassar. Dalam kegiatan tersebut Kepala KPKNL Makassar menjadi salah satu narasumber yang membahas terkait permasalahan aset daerah.

Peserta yang hadir pada acara tersebut adalah seluruh pejabat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan serta Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai. Acara dibuka sekaligus dimoderatori oleh Ifa Mulyana, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sinjai.  

Pada sesi pemaparan awal,  Harmaji memberikan pengantar dan menjelaskan pentingnya mengelola aset daerah sesuai aturan yang berlaku dan agar selalu mengedepankan prinsip 3T (Tertib Administrasi, Tertib Fisik, dan Tertib Hukum), sebagaimana dalam pengelolaan Barang Milik Negara oleh Pemerintah Pusat karena aturannya sama yaitu merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2020 sebagai perubahan dari PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.  Di sesi berikutnya, diberikan tambahan penjelasan oleh Andi Mujahid Darwis terkait siklus pengelolaan aset. Utamanya mengenai penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, dan penghapusan Barang Milik Daerah (BMD). Termasuk dan tak kalah penting terkait pengelolaan aset Pemerintah Desa.

Di sesi tanya jawab, para pimpinan perangkat daerah dan pejabat Kabupaten Sinjai lainnya bergantian untuk menanyakan serta mendiskusikan permasalahan aset yang sampai saat ini masih belum terselesaikan di masing-masing OPD. Banyak pertanyaan yang timbul terkait dengan tata cara penghapusan BMD dari pencatatan, lebih khusus masalah penghapusan barang yang tidak ditemukan lagi fisiknya, baik berupa kendaraan, kapal, maupun barang inventaris lainnya. Selain itu, ada pula permasalahan terkait bagaimana perlakuan barang dari masyarakat yang diserahkan secara sukarela, misalnya yang diterima oleh Puskesmas Pulau Sembilan di Sinjai. Ada pula diskusi mengenai sejauhmana penggunaan yang optimal dari suatu BMD, apabila ditemukan tidak terawat dan tidak digunakan (idle) oleh salah satu OPD, sedangkan di saat bersamaan ada OPD lain yang membutuhkan dan bahkan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat lebih luas.

Kurangnya SDM Penilai di Pemerintah Daerah juga menjadi pertanyaan oleh Lukman Mannan Kepala BKPSDMA Kabupaten Sinjai, mempertanyakan dan meminta solusi agar SDM dapat memperoleh kesempatan mengikuti diklat penilaian untuk menjadi Penilai Pemerintah di wilayah Kabupaten Sinjai, sehingga dapat memenuhi kebutuhan terkait dengan penilaian dalam rangka pengelolaan BMD. Termasuk yang tak luput dari pertanyaan diskusi adalah masalah pengamanan aset Pemerintah Desa yang berada dalam pembinaan pemerintahan di level kecamatan yang ada di Kabupaten Sinjai.

Acara yang awalnya dijadwalkan sampai dengan pukul 10.00 WITA, harus berakhir lewat dari jadwal yaitu pukul 11.00 WITA. Hal ini karena banyaknya pertanyaan yang silih berganti serta antusias dari para peserta yang tak henti untuk bertanya seputar masalah pengelolaan aset daerah. Diharapkan dengan adanya paparan dan berbagai jawaban yang diberikan oleh narasumber KPKNL Makassar pada kegiatan workshop tersebut dapat menjadi solusi, kemudian langkah awal atas niat serius Pemerintah Kabupaten Sinjai beserta jajaran untuk bisa membawa pengelolaan aset daerah lebih meningkat ke tahap yang lebih baik.

Dalam penutupnya Harmaji kembali mengutip pernyataan Sri Mulyani Inderawati Menteri Keuangan RI "Kita juga lakukan piloting untuk mengukur kinerja aset. Aset itu tidak tidur, tapi aset harus bekerja keras dan memberikan manfaat yang maksimal”. Harapannya aset BMD dapat meningkatkan Pendapatan Aseli Daerah (PAD) khususnya di Pemkab Sinjai.

 

(Tim Publikasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini