Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kunjungan Kerja Bupati Sinjai di KPKNL Makassar
Indriani Aryanti Syahruddin
Rabu, 06 Maret 2024   |   26 kali

Bertempat di ruang kerja Kepala KPKNL Makassar, Selasa (5/4), diadakan pertemuan antara Harmaji, Kepala KPKNL Makassar dengan T.R. Fahsul Falah, Pj. Bupati Sinjai. Kunjungan Bupati Sinjai mengharapkan bantuan KPKNL Makassar dalam Asistensi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Barang Milik Desa (BMD), serta penilaian asetnya yang sudah rusak berat hingga diharapkan dapat dijual melalui lelang.

Harmaji menjelaskan Tusi KPKNL/DJKN sebagai unit instansi vertikal Kementerian Keuangan, terutama yang dapat dilakukan kerjasama dengan Pemda Kabupaten Sinja1. Pengelolaan Aset BMN/D yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2020 sebagai perubahan dari PP 27 Tahun 2014 telah  secara jelas mengatur siklus pengelolaan BMN/D antara lain pada Penggunaan, Pemanfaatan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara/Daerah. Pada Penggunaan BMN/D berupa penambahan pengaturan mengenai "Pengelola Barang" sebagai subjek yang dapat melaksanakan Penggunaan Sementara BMN/D. Pada Pemanfaatan BMN/D, dalam rangka mendukung program percepatan pembangunan infrastruktur Indonesia, peran BMN dioptimalkan melalui penambahan bentuk baru Pemanfaatan BMN yaitu Kerja Sama Terbatas Untuk Pembiayaan Infrastruktur. Pada Pemindahtanganan BMN/D, untuk mengakomodir Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terdapat penambahan "desa" sebagai pihak yang dapat melakukan proses Tukar Menukar dan Hibah untuk BMN/D, serta adanya perubahan di pemindahtanganan BMN dalam bentuk penyertaan modal.

Pemkab Sinjai sudah beberapa kali mengajukan beberapa permohonan penilaian dan lelang, namun demikian ternyata masih banyak aset yang rusak berat pada masing-masing OPD, sehingga harapan sari Bupati Sinjai selama masa tugasnya dapat dituntaskan semuanya

Harmaji juga menyampaikan dengan keterbatasan jumlah Jafung Penilai Pemerintah sebanyak 3 (tiga) orang di KPKNL Makassar dengan Satker K/L yang cukup banyak serta wilayah kerja KPKNL Makassar yang meliputi 10 Kota dan Kabupaten di Sulawesi Selatan, maka untuk penilaian BMD Pemkab Sinjai akan dijadwalkan menyesuaikan dengan jadwal Jafung Penilai yang cukup padat. Namun demikian kunjungan Pj. Bupati SinjaI mendapat apresiasi yang sangat baik karena kepedulian dalam pengelolaan aset BMD sehingga diharapkan dari kerja sama ini dapat membuat pengelolaan aset di Kabupaten Sinjai akan semakin baik kedepannya.

 

(Tim Publikasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini