Bertempat di ruang kerja Kepala KPKNL Makassar, Selasa (5/4), diadakan
pertemuan antara Harmaji, Kepala KPKNL Makassar dengan T.R. Fahsul Falah, Pj.
Bupati Sinjai. Kunjungan Bupati Sinjai mengharapkan bantuan KPKNL Makassar
dalam Asistensi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Barang Milik Desa
(BMD), serta penilaian asetnya yang sudah rusak berat hingga diharapkan dapat
dijual melalui lelang.
Harmaji menjelaskan Tusi KPKNL/DJKN sebagai unit instansi vertikal
Kementerian Keuangan, terutama yang dapat dilakukan kerjasama dengan Pemda
Kabupaten Sinja1. Pengelolaan Aset BMN/D yang diatur dalam Peraturan Pemerintah
(PP) Nomor 28 Tahun 2020 sebagai perubahan dari PP 27 Tahun 2014 telah secara jelas mengatur siklus pengelolaan
BMN/D antara lain pada Penggunaan, Pemanfaatan, dan Pemindahtanganan Barang
Milik Negara/Daerah. Pada Penggunaan BMN/D berupa penambahan pengaturan
mengenai "Pengelola Barang" sebagai subjek yang dapat melaksanakan
Penggunaan Sementara BMN/D. Pada Pemanfaatan BMN/D, dalam rangka mendukung
program percepatan pembangunan infrastruktur Indonesia, peran BMN dioptimalkan
melalui penambahan bentuk baru Pemanfaatan BMN yaitu Kerja Sama Terbatas Untuk
Pembiayaan Infrastruktur. Pada Pemindahtanganan BMN/D, untuk mengakomodir
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terdapat penambahan "desa"
sebagai pihak yang dapat melakukan proses Tukar Menukar dan Hibah untuk BMN/D,
serta adanya perubahan di pemindahtanganan BMN dalam bentuk penyertaan modal.
Pemkab Sinjai sudah beberapa kali mengajukan beberapa permohonan penilaian
dan lelang, namun demikian ternyata masih banyak aset yang rusak berat pada
masing-masing OPD, sehingga harapan sari Bupati Sinjai selama masa tugasnya
dapat dituntaskan semuanya
Harmaji juga menyampaikan dengan keterbatasan jumlah Jafung Penilai Pemerintah
sebanyak 3 (tiga) orang di KPKNL Makassar dengan Satker K/L yang cukup banyak
serta wilayah kerja KPKNL Makassar yang meliputi 10 Kota dan Kabupaten di
Sulawesi Selatan, maka untuk penilaian BMD Pemkab Sinjai akan dijadwalkan
menyesuaikan dengan jadwal Jafung Penilai yang cukup padat. Namun demikian kunjungan
Pj. Bupati SinjaI mendapat apresiasi yang sangat baik karena kepedulian dalam
pengelolaan aset BMD sehingga diharapkan dari kerja sama ini dapat membuat
pengelolaan aset di Kabupaten Sinjai akan semakin baik kedepannya.
(Tim Publikasi)