Selasa (5/3), Kepala KPKNL
Makassar, Harmaji, didampingi Dimar Novensastomo, Pelelang Ahli Muda, melakukan
koordinasi dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Pangkep, H Muhammad Husni
Rahman bersama Sekretaris Bapenda, Kahar Mustakim, bertempat di Kantor Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Jalan Sultan
Hasanuddin, Kab. Pangkep. Harmaji menyampaikan harapan dan upaya KPKNL Makassar
dalam mempermudah proses pembayaran BPHTB oleh pembeli lelang yang selama ini
dilakukan secara konvensional dimana bukti pembayaran BPHTB obyek lelang tanah
dan/atau bangunan sebagai syarat penyampaian kutipan risalah lelang. Dalam mewujudkan hal tersebut, diperlukan kerja sama yang baik
antara KPKNL Makassar sebagai penyelenggara lelang dengan Bapenda yang
berwenang untuk pembayaran dan validasi BPHTB.
Menanggapi hal tersebut Kepala Bapenda menyambut
baik upaya KPKNL Makassar untuk menyederhanakan dan memudahkan proses
pembayaran dan validasi BPHTB, sehingga wajib pajak semakin mudah dalam
melakukan pembayaran, di sisi lain diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan
Asli Daerah (PAD) dari transaksi lelang. Inovasi
Pemerintah Kabupaten Pangkep saat ini memiliki Aplikasi yang dinamakan Sistem
Informasi Manajemen Pajak dan Retribusi Daerah (SIMPADA). Dalam hal pembuatan
form BPHTB dan cara pembayarannya didapatkan melalui aplikasi tersebut.
Guna kemudahan pelayanan pasca lelang yang
dilakukan oleh KPKNL Makassar, Bapenda akan memberikan user khusus kepada KPKNL
Makassar pada aplikasi, sehingga pembeli lelang yang akan membayar kewajiban
perpajakannya cukup datang ke KPKNL Makassar. Untuk itu akan dibuatkan prosedur langkah-langkah kerja sama
antara KPKNL Makassar dengan Bapenda terhadap proses penerbitan form,
pembayaran dan validasi BPHTB. Dengan SOP bersama diharapkan dapat menghasilkan
proses kerja yang lebih cepat, mudah, dan akuntabel untuk melayani pengguna
layanan di kedua instansi dimaksud.
Harmaji menyampaikan upaya
KPKNL akan secara terus menerus berusaha meningkatkan kualitas layanan kepada
seluruh pengguna jasa dengan bantuan teknologi digital dengan membuat terobosan
atau inovasi layanan pasca lelang di KPKNL Makassar, sehingga nantinya dapat
membantu terbentuk one stop service yang memudahkan para pembeli lelang dalam
melakukan pembayaran BPHTB.
(Tim Publikasi)