Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Koordinasi KPKNL Makassar Dan Bapenda Pangkep Ciptakan Layanan Satu Pintu Pembayaran BPHTB
Indriani Aryanti Syahruddin
Rabu, 06 Maret 2024   |   37 kali

Selasa (5/3), Kepala KPKNL Makassar, Harmaji, didampingi Dimar Novensastomo, Pelelang Ahli Muda, melakukan koordinasi dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Pangkep, H Muhammad Husni Rahman bersama Sekretaris Bapenda, Kahar Mustakim, bertempat di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Jalan Sultan Hasanuddin, Kab. Pangkep. Harmaji menyampaikan harapan dan upaya KPKNL Makassar dalam mempermudah proses pembayaran BPHTB oleh pembeli lelang yang selama ini dilakukan secara konvensional dimana bukti pembayaran BPHTB obyek lelang tanah dan/atau bangunan sebagai syarat penyampaian kutipan risalah lelang. Dalam mewujudkan hal tersebut, diperlukan kerja sama yang baik antara KPKNL Makassar sebagai penyelenggara lelang dengan Bapenda yang berwenang untuk pembayaran dan validasi BPHTB.

Menanggapi hal tersebut Kepala Bapenda menyambut baik upaya KPKNL Makassar untuk menyederhanakan dan memudahkan proses pembayaran dan validasi BPHTB, sehingga wajib pajak semakin mudah dalam melakukan pembayaran, di sisi lain diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari transaksi lelang. Inovasi Pemerintah Kabupaten Pangkep saat ini memiliki Aplikasi yang dinamakan Sistem Informasi Manajemen Pajak dan Retribusi Daerah (SIMPADA). Dalam hal pembuatan form BPHTB dan cara pembayarannya didapatkan melalui aplikasi tersebut.

Guna kemudahan pelayanan pasca lelang yang dilakukan oleh KPKNL Makassar, Bapenda akan memberikan user khusus kepada KPKNL Makassar pada aplikasi, sehingga pembeli lelang yang akan membayar kewajiban perpajakannya cukup datang ke KPKNL Makassar. Untuk itu akan dibuatkan prosedur langkah-langkah kerja sama antara KPKNL Makassar dengan Bapenda terhadap proses penerbitan form, pembayaran dan validasi BPHTB. Dengan SOP bersama diharapkan dapat menghasilkan proses kerja yang lebih cepat, mudah, dan akuntabel untuk melayani pengguna layanan di kedua instansi dimaksud.

Harmaji menyampaikan upaya KPKNL akan secara terus menerus berusaha meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh pengguna jasa dengan bantuan teknologi digital dengan membuat terobosan atau inovasi layanan pasca lelang di KPKNL Makassar, sehingga nantinya dapat membantu terbentuk one stop service yang memudahkan para pembeli lelang dalam melakukan pembayaran BPHTB.

 

(Tim Publikasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini