Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pernilaian Kapal Motor Perpustakaan Keliling Untuk Menetapkan Nilai Wajar Dalam Rangka Pemindahtanganan Dengan Tindak Lanjut Penjualan
Indriani Aryanti Syahruddin
Kamis, 01 Februari 2024   |   30 kali

Pada permulaan awal tahun 2024, Jafung Penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar melakukan penilaian Barang Milik Negara. Tim Penilai terdiri dari Ayu Prima Aksari (Pejabat Fungsional Penilai Pertama), Angga Hapsa Pradipta (Pejabat Fungsional Penilai Pertama), dan Rina Damayanti, melakukan survei lapangan terhadap BMN pada satuan kerja Balai Besar Guru Penggerak Sulawesi Selatan. Survei lapangan dilaksanakan dengan pendampingan dari Harmaji Kepala KPKNL Makassar, Muhiddin Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), Andi Mujahid Darwis Pelaksana Seksi PKN, dan tim dari Balai Besar Guru Penggerak Sulawesi Selatan.

BMN yang menjadi Objek penilaian berupa 1 (satu) unit kapal motor perpustakaan keliling KM. Tonro Kassi yang berlokasi di Dermaga Pelabuhan Paotere, Jalan Sabutung, Kelurahan Gusung, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan penilaian tersebut dilakukan untuk menetapkan nilai wajar atas objek penilaian dalam rangka pemindahtanganan dengan tindak lanjut penjualan. Dalam wawancara dengan pihak satker, diketahui bahwa objek penilaian dahulu dimanfaatkan sebagai sarana perpustakaan keliling bagi anak-anak di wilayah kepulauan Sulawesi Selatan. Namun pada saat survei lapangan dilakukan, objek penilaian sudah tidak dimanfaatkan lagi sesuai peruntukannya. Hal ini disebabkan oleh faktor usia objek penilaian yang sudah melewati umur ekonomisnya. Sehingga perlu dilakukan penghapusan dari daftar barang Balai Besar Guru Penggerak Sulawesi Selatan.

Berdasarkan survei Lapangan, Tim penilai akan menetapkan nilai wajar atas objek penilaian. Nilai wajar ini selanjutnya akan menjadi dasar bagi satuan kerja untuk melakukan penghapusan objek dari daftar BMN yang dilakukan melalui penjualan secara lelang. Diharapkan objek penilaian akan memberikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang optimal pada saat dilakukan penjualan melalui lelang.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini