Dalam rangka percepatan sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2023 maka pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Sertipikasi BMN T.A. 2023 yang dilaksanakan secara daring. Rapat ini diselenggarakan atas undangan dari KementerianATR/BPN. Peserta rapat kali ini adalah Kantor Wilayah BPN dan Kanwil DJKN beserta dengan Kantor pertanahan dan KPKNL di Propinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Gorontalo. Rapat dipimpin Oleh Kasubdit PTHP M. Fadhil. Dalam rapat tersebut dibahas progress pensertipikatan BMN berupa tanah dan juga kendala-kendala yang dihadapi. Mengingat waktu kurang lebih tinggal 5 bulan diharapkan semua Kantah dan KPKNL berserta satker untuk melakukan koordinasi secara intensif guna penyelesaian sertipikasi.
Sehari kemudian yakni hari Jumat
tanggal 21 Juli 2023 berdasarkan undangan Kepala Kanwil DJKN Wilayah Sulawesi
Selatan, Tenggara, dan Barat nomor UND-86/WKN.15/2023 tanggal 18 Juli 2023 juga
dilaksanakan Rapat Koordinasi,
Monitoring dan Evaluasi Pensertipikatan BMN berupa Tanah Tahun 2023 di Wilayah
Provinsi Sulawesi Selatan. Rapat dihadiri Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan
Tenggara, dan Barat, Kepala Bidang PKN Sulseltrabar, Kepala KPKNL Parepare,
Kepala KPKNL Palopo, Korsub Tanah Instansi Kanwil BPN Propinsi Sulawesi Selatan,
dan Kantor Pertanahan di wilayah kerka Kanwil BPN Propinsi Sulawesi Selatan.
Agenda rapat membahas target sertipikasi berdasarkan SK Penetapan Lokasi
(Penlok) Nomor 226/SK-73.HP.01.02/VII/2023. Rapat lebaih banyak membahas target
Satker BPKA-SS dan BBWS yang memiliki target besar yang berlokasi di Kabupaten
Parepare dan masuk wilayah kerja KPKNL Parepare. Dalam kesempatan ini juga
dibahas progress dan Kendal yang dihadapi selama proses pensertipikatan BMN
berupa tanah. Pada akhir rapat Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar meminta seluruh
proses agar didokumntasikan dengan baik sebagai bukti pelaksanaan sertipikasi
sehingga jika terdapat kendala dapat disampaikan permasalahannya dan
disampaikan ke Kantor Pusat DJKN. Diharapkan semua target dapat diselesaikan mengingat
sisa waktu yang tinggal 5 bulan lagi.