Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pelaksanaan SBSK Guna Mengoptimalkan Pengelolaan Aset
Fatimah
Senin, 26 Juni 2023   |   36 kali

Pada hari Senin sampai dengan Jumat, 19 Juni s.d. 23 Juni 2023, Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Pramar Susiyanto dan pelaksana Seksi PKN, Andi Mujahid Darwis dan Aulia Khaerunnisa melaksanakan pengukuran kesesuaian penggunaan BMN terhadap Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) pada satuan kerja Pengadilan Negeri Selayar, Pengadilan Agama Selayar, Kejaksaan Negeri Selayar dan Bandar Udara H. Aroeppala di Kabupaten Kepulauan Selayar. Pengukuran SBSK ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dengan maksud dan tujuan nya yaitu untuk memastikan aset negara yang dikelola telah terutilisasi sesuai dengan potensi terbaiknya (highest and best use principe).

Sebelum kegiatan pengukuran kesesuaian penggunaan BMN terhadap Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) ini dilaksanakan di satker terlebih dahulu telah dilaksanakan kegiatan one on one meeting secara daring di Lingkungan Kementerian Perhubungan, Kejaksaan RI, Mahkamah Agung guna penyebaran informasi kepada satker target terkait akan dilaksanakannya pendataan dalam rangka pengukuran tingkat kesesuaian penggunaan BMN dengan SBSK. Kemudian satker target diminta untuk mengumpulkan  data awal guna kegiatan ini.

Pada kegiatan pengumpulan data di Kabupaten Kepulauan Selayar diawali dengan pendataan di Pengadilan Negeri Selayar pada hari Senin 19 Juni 2023. Tim dari KPKN Makassar diterima oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Selayar Asmayanti Azis, S.H. Pada hari Selasa 20 Juni 2023 tim melanjutkan kegiatan pengumpulan data di Pengadilan Agama Selayar. Romongan dari KPKNL Makassar diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Selayar Muh. Yusuf, S.H.I, M.H yang didampingi oleh Sekretaris PA Selayar Hj. Asni Amin, S.H.I, Kasubag Umum dan Keuangan Sukri, S.E juga Kasubag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Syaripuddin, S.E, M.M. Pada kesempatan ini selain pengumpulan data juga dilakukan konsultasi pengelolaan BMN. Selanjutnya pengumpulan data dilanjutkan ke Kejaksaaan Negeri Selayar dan tim diterima oleh Kasubag Pembinaan Risnaeni, S.H. Dan terakhir pengumpulan data dilaksanakan di satker Bandar Udara H. Aroeppala yang diterima oleh PPK UPBU H. Aroeppala Selayar Ikhsan Dirgantara Syam, S.E, dan Analis SDM Aparatur Ahli Pertama Nurul Ichsan, S.Kom.  telah sesuai dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) Barang Milik Negara atas Pengelolaan Aset Negara.

Adapun target pengukuran tingkat kesesuaian penggunaan BMN dengan SBSK adalah :

a.  Tanah Bangunan Gedung Kantor, termasuk tanah yang digunakan sebagai tanah bangunan pendidikan, tanah bangunan tempat persidangan, dan tanah bangunan tahanan;

b.  Tanah Bangunan Rumah Negara;

c. Bangunan Gedung kantor (baik permanen, semi permanen, maupun non permanen), termasuk bangunan yang digunakan sebagai bangunan pendidikan, bangunan tempat persidangan, dan bangunan tahanan; dan

d.  Bangunan Rumah Negara/Mess/Wisma/Asrama (baik permanen, sei permanen, maupun non permanen)

 

 Hasil akhir pengukuran ini akan dijadikan referensi Pengelola Barang untuk memberikan rekomendasi penggunaannya.  Apabila hasil pengukurannya terlalu besar berarti belum optimal, untuk itu dapat dilakukan pemanfaatan melalui sewa, pinjam pakai dan sebagainya.


(teks: Pramar Susiyanto)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini