Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Koordinasi Bersama Perbankan Untuk Dorong Capaian Lelang Tahun 2023
Fatimah
Rabu, 21 Juni 2023   |   38 kali

Dalam rangka optimalisasi pencapaian target hasil lelang pada semester II tahun 2023, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar menyelenggarakan kegiatan “Monitoring Dan Evaluasi Capaian Hasil Lelang Hak Tanggungan Bersama Perbankan”.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPKNL Makassar hari Rabu tanggal 21 Juni 2023, dibuka dengan sambutan oleh Harmaji Kepala KPKNL Makassar dan dihadiri oleh beberapa kantor cabang dari Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank Permata, Bank Central Asia dan Bank OCBC yang berada di Kota Makassar.

Melalui kegiatan ini, Harmaji menyampaikan harapannya agar KPKNL Makassar dan Perbankan dapat lebih meningkatkan sinerginya untuk mengoptimalkan pencapaian lelang karena hingga akhir bulan juni ini capaian lelang masih jauh dari target. Dalam acara ini selain sebagai bagian monev, juga pengenalan inovasi KPKNL Makassar untuk mempermudah dalam pengurusan SKPT Online yaitu PASTEL serta sebagai forum diskusi terkait permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan lelang sejauh ini. Upaya peningkatan kualitas layanan kepada seluruh pengguna jasa dengan mengedepankan nilai-nilai integritas dan profesionalisme sebagai bagian dalam pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) merupakan komitmen seluruh pegawai KPKNL Makassar. Harapannya juga Perbankan dapat membantu koordinasi dengan UMKM dibawah binaannya dalam rangka Kedai Lelang KPKNL Makassar, demikian pungkas Harmaji dalam sambutannya.

Pada kegiatan ini  Wahyu Priagung Pelelang Ahli Muda menyampaikan capaian kinerja lelang dari masing-masing Perbankan, sehingga melalui data ini dapat terlihat capaian lelang dari KPKNL Makassar. Wahyu juga memberikan apresiasi kepada perbankan yang memiliki tingkat potensi laku paling tinggi yaitu PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Regional Retail Collection & Recovery X/ Sulawesi & Maluku.

Kesempatan selanjutnya Runy Rusdyantinah Indrawati menyampaikan Inovasi pada KPKNL Makassar untuk mempermudah Pemohon Lelang dalam pengurusan SKPT yaitu “PASTEL”. Melalui inovasi ini pemohon lelang dapat mengajukan permohonan SKPT secara online tanpa harus hadir di KPKNL Makassar sehingga proses permohonan SKPT dapat lebih cepat dan mudah.

Kemudian Rino Priyatno Pejabat Lelang Ahli Muda sebagai nara sumber menyampaikan materi yang berkaitan dengan pembatalan lelang sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan 213 Tahun 2020, karena cukup banyak lelang yang dibatalkan di KPKNL Makassar, selain karena permintaan Penjual, syarat legalitas dan formal tidak terpenuhi,  SKPT Tidak terbit juga karena adanya Penetapan Pengadilan.

Melalui kegiatan ini, juga dilaksanakan sesi focus group discussion (FGD) yang dimoderatori  Zainif Pejabat Lelang Ahli Madya yang berlangsung dengan menarik dan  dimanfaatakn secara maksimal oleh perbankan untuk mendiskusikan permasalahan yang dihadapi dalam pengurusan berkas permohonan lelang. Salah satu permasalahan yang sering dialami oleh pemohon lelang adalah SKPT yang tidak terbit sampai dengan pelaksanaan lelang. Menurut pendapat Runy Rusdyantinah Indrawati PIC pengurusan SKPT pada KPKNL Makassar “Pemohon lelang dapat mengkroscek data pada aplikasi Kementrian ATR BPN “Sentuh tanahku” untuk memastikan ketersediaan data pada kantor pertanahan, karena biasanya permasalahannya terkait penentuan bidang tanah dan pengukurannya yang belum ada “.

Untuk kedepannya diharapkan dengan adanya aplikasi “PASTEL” permasalahan terkait penerbitan SKPT ini dapat diminimalisir dan diharapkan juga keaktifan dari pihak perbankan untuk memantau permohonan penerbitan SKPT pada kantor pertanahan terkait.

Semoga dengan kegiatan Monev ini Capaian Kinerja KPKNL Makassar khususnya terkait lelang dapat semakin optimal dan lelang sebagai bagian upaya penegakan hukum dapat terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku, demikian penutup kata dari Zainif.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini