Makassar-
Harmaji, Kepala Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar menghadiri Kegiatan
Pemusnahan Barang Hasil Penindakan yang diselenggarakan oleh Kantor Pengawasan
dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Makassar.
Kegiatan
yang diselenggarakan dalam rangka pemusnahan dan press release berkaitan
dengan barang-barang illegal berupa Hasil Tembakau berupa jutaan batang rokok,
ratusan liter minuman keras mengandung
Etil Alkohol dan barang lain hasil penindakan berkaitan dengan kepabeaan dan
Bea Cukai pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi
bagian Selatan dan Kantor KPPBC TMP B Makassar ini, dilakasanakan di halaman KPPBC
TMP B Makassar pada hari Rabu (30/11).
Selain
KPKNL Makassar, kegiatan hari ini juga turut dihadiri oleh Kepala Kanwil Bea
dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan Nugroho Wahyu Widodo, Pangdam XIV/Hassanudin Mayor
Jenderal (Mayjen) TNI Totok Imam Santoso, Ketua DPRD Sulawesi SelatanAndi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si dan beberapa undangan lainnya,
Melalui
kesempatan ini Nugroho Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Selatan
menyampaikan bahwa ada 1,8 juta juta batang rokok, 265 liter miras, 132 buah
part senjata, 12 anak panah, 47 buah sex toys dan 523 buah kosmetik serta 100
butir obat yang masuk tanpa pajak. Dari hasil penyitaan diperkirakan nilai
barangnya diatas Rp. 2,2 milyar. Keberhasilan upaya penindakan ini merupakan
wujud sinergi kerjasama dari berbagai pihak dalam memberantas peredaran barang
illegal di Sulawesi Selatan. Pemusnahan ini dilakukan setelah proses hukumnya
selesai dan memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan dalam hal ini
DJKN/KPKNL Makassar. Diharapkan pemusnahan ini memberikan pesan positif kepada
masyarakat luas yang berkegiatan dibidang kepabeanan dan cukai serta dapat
memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran supaya kedepannya dapat mematuhi
ketentuan peraturan yang berlaku.
Pangdam
dan Ketua DPRD secara serentak dalam sambutannya menyatakan memberikan
apresiasi yang tinggi atas keberhasilan penindakan pelanggaran kepabeanan oleh
Kantor Bea dan Cukai dan berharap masyarakat luas semakin meningkatkan
kesadaran dan patuh hukum.