Makassar - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Makassar berusaha untuk terus meningkatkan kompetensi pegawainya.
Salah satu Langkah yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan Focus Group
Discussion (FGD) Penguatan Integirtas Dalam Pelayanan Publik dengan Dwi
Agus Prasetyo Kepala Subbagian Kepegawaian Kanwil DJKN Sulawesi Selatan,
Tenggara, dan Barat sebagai narasumbernya. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00
Wita dan dihadiri oleh seluruh pegawai KPKNL Makassar ini, diselenggarakan dengan
memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
Melalui kesempatan ini Dwi menjabarkan
berbagai faktor yang dapat menunjang kompetensi integritas pegawai. Dwi memulai
kegiatan dengan analogi perbandingan kereta api di Indonesia dan kereta cepat Shinkansen
di Jepang. Dwi menjelaskan bahwa kereta Shinkansen memang dibuat dengan infrastruktur
yang lebih canggih dari kereta api di Indonesia, namun yang paling menunjang
kecepatan pada kereta Shinkansen adalah teknologi yang ditanamkan pada
setiap gerbong yang berfungsi sebagai supporting system untuk mendorong
kinerja kereta secara keseluruhan. Hal ini berbeda dari kerta api di Indonesia
yang hanya digerakan oleh gerbong lokomotif saja.
Analogi kereta ini
menunjukkan bahwa peran serta seluruh bagian pada sistem kerja akan sangat
berpengaruh pada hasil akhir yang dicapai. Analogi ini juga berlaku pada
peningkatan integritas dan juga kinerja pada kantor pelayanan seperti KPKNL
Makassar. Kantor pelayanan tidak hanya terbatas memberikan layanan sesuai SOP
yang berlaku, namun juga harus memberikan pelayanan yang prima dan professional.
Dimana untuk menciptakan pelayanan yang prima, professional dan sesuai dengan
SOP diperlukan peran serta seluruh elemen mulai dari kepala kantor, kepala subbagian
atau seksi, pegawai, sampai petugas keamanan dan juga PPNPN.
Selain keterlibatan seluruh
elemen pada KPKNL, pengawasan terhadap praktek korupsi maupun gratifikasi juga
memerlukan perhatian mengingat KPKNL merupakan kantor layanan yang berkaitan
dengan pihak eksternal. Kesadaran untuk tidak menerima gratifikasi dan
melakukan korupsi perlu untuk di internalisasi secara rutin. Selain itu untuk menghindari
terjadinya korupsi dan gratifikasi perlu kiranya membentuk pola kerja yang
menyenangkan, melakukan pengawasan yang masif dan menciptakan hubungan kolaboratif
antar pegawai, karena korupsi dapat muncul karena adanya peluang, dorongan
ataupun adanya tekanan ditempat kerja.