Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Penguatan Integritas Dalam Pelayanan Publik
Fatimah
Rabu, 17 November 2021   |   208 kali

Makassar - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar berusaha untuk terus meningkatkan kompetensi pegawainya. Salah satu Langkah yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Integirtas Dalam Pelayanan Publik dengan Dwi Agus Prasetyo Kepala Subbagian Kepegawaian Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat sebagai narasumbernya. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 Wita dan dihadiri oleh seluruh pegawai KPKNL Makassar ini, diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.

Melalui kesempatan ini Dwi menjabarkan berbagai faktor yang dapat menunjang kompetensi integritas pegawai. Dwi memulai kegiatan dengan analogi perbandingan kereta api di Indonesia dan kereta cepat Shinkansen di Jepang. Dwi menjelaskan bahwa kereta Shinkansen memang dibuat dengan infrastruktur yang lebih canggih dari kereta api di Indonesia, namun yang paling menunjang kecepatan pada kereta Shinkansen adalah teknologi yang ditanamkan pada setiap gerbong yang berfungsi sebagai supporting system untuk mendorong kinerja kereta secara keseluruhan. Hal ini berbeda dari kerta api di Indonesia yang hanya digerakan oleh gerbong lokomotif saja.

Analogi kereta ini menunjukkan bahwa peran serta seluruh bagian pada sistem kerja akan sangat berpengaruh pada hasil akhir yang dicapai. Analogi ini juga berlaku pada peningkatan integritas dan juga kinerja pada kantor pelayanan seperti KPKNL Makassar. Kantor pelayanan tidak hanya terbatas memberikan layanan sesuai SOP yang berlaku, namun juga harus memberikan pelayanan yang prima dan professional. Dimana untuk menciptakan pelayanan yang prima, professional dan sesuai dengan SOP diperlukan peran serta seluruh elemen mulai dari kepala kantor, kepala subbagian atau seksi, pegawai, sampai petugas keamanan dan juga PPNPN.

Selain keterlibatan seluruh elemen pada KPKNL, pengawasan terhadap praktek korupsi maupun gratifikasi juga memerlukan perhatian mengingat KPKNL merupakan kantor layanan yang berkaitan dengan pihak eksternal. Kesadaran untuk tidak menerima gratifikasi dan melakukan korupsi perlu untuk di internalisasi secara rutin. Selain itu untuk menghindari terjadinya korupsi dan gratifikasi perlu kiranya membentuk pola kerja yang menyenangkan, melakukan pengawasan yang masif dan menciptakan hubungan kolaboratif antar pegawai, karena korupsi dapat muncul karena adanya peluang, dorongan ataupun adanya tekanan ditempat kerja.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini