Makassar - Meningkatkan
kualitas pelayanan kepada satuan kerja, hari ini (2/11) Harmaji Kepala Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar melakukan koordinasi dengan
Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Bersama dengan kesempatan ini, Harmaji Kepala KPKNL
Makassar turut menyerahkan hasil penilaian Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dan
bangunan dalam rangka penyertaan modal pemerintah daerah, kepada Ilham Azikin Bupati
Bantaeng.
Ilham menyatakan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah harus mempertimbangkan prinsip produktifitas, dimana suatu aset harus bekerja dan menghasilkan pendapatan, Hal tersebut yang mendasari Pemerintah Kabupaten Bantaeng melakukan penyertaan modal kepada perusahaan daerah, dan Penilai KPKNL Makassar telah melakukan penilaian Barang Milik Daerah untuk menghasilkan nilai wajar sebagai dasar penyertaan modal dimaksud .
Kepala
Bidang Aset Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyatakan bahwa KPKNL Makassar pada tahun 2015 telah membantu Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk
melakukan penilaian BMD dalam rangka penyusunan neraca Pemerintah Daerah, yang kemudian
berkontribusi terhadap pencapaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada
laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Lebih
lanjut, Harmaji menyampaikan bahwa KPKNL Makassar siap membantu pengelolaan BMD,
tidak hanya terkait penilaian, namun juga dalam hal lelang BMD yang saat ini
sudah dilakukan sepenuhnya secara elektronik. Adapun lelang secara elektronik
dilaksanakan agar proses lelang lebih kompetitif dan harga yang tercipta lebih
optimal.
Pemerintah
Kabupaten Bantaeng terakhir kali melaksanakan lelang pada tahun 2016, dan masih
melalui lelang konvensional. Melalui kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Bantaeng
menyatakan bahwa pihaknya memiliki beberapa potensi lelang BMD, dan siap melaksanakan
lelang melalui e-auction untuk optimalisasi hasil lelang.
Sebagai penutup, Bupati Bantaeng memberikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin antara KPKNL Makassar dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng (FSW).