Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Digitalisasi Lelang: Sebuah Terobosan untuk Meningkatkan Efisiensi
Priyanda Bagus Pratama
Rabu, 13 November 2019   |   250 kali

Makassar – KPKNL Makassar mengundang perwakilan satuan kerja yang berada pada wilayah kerjanya dalam acara Bincang Lelang: Digitalisasi Lelang yang diselenggarakan pada Selasa, 12 November 2019 bertempat di Aula KPKNL Makassar. Acara ini diselenggarakan untuk menginformasikan kepada satuan kerja tentang semangat DJKN untuk melakukan pelayanan berbasis digital, khususnya dalam pelayanan lelang. Ada pun secara khusus penyampaian informasi ini adalah tentang permohonan lelang secara online. 

Acara dibuka oleh Kepala KPKNL Makassar, Rakhmat Mahsan didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Agung Purwoko dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi, Sigit Rusmanto. Dalam sambutannya, Rakhmat menyampaikan semangat DJKN dalam memberikan pelayanan terbaik, salah satunya melalui digitalisasi pelayanan. “DJKN telah bertransformasi dari tahun ke tahun, perlu Bapak dan Ibu ketahui bahwa menginjak usia ke-13 ini, DJKN serius dalam mentransformasikan diri dari asset administrator menjadi asset manager. Dalam konteks lelang, DJKN juga sudah mengembangkan e-Auction yang sudah berjalan saat ini dan juga permohonan lelang secara online yang terbaru.” buka Rakhmat. Kegiatan kali ini mengundang satuan kerja sebagai Pengguna Barang karena pemaparan yang disampaikan merupakan permohonan lelang secara online untuk Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara. 

Selanjutnya menginjak pada acara utama, yakni pemaparan dan simulasi permohonan lelang digital oleh Staf Seksi Pelayanan Lelang, Altof Husaini Hali didampingi Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Agung Purwoko. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan kelebihan-kelebihan permohonan lelang secara online, salah satunya efisiensi waktu. “Bapak dan Ibu sekalian hanya perlu mengunggah dokumen ke laman lelang.go.id, pastikan dokumen yang diunggah adalah dokumen yang nantinya akan disampaikan fisiknya kepada kami. Setelah diunggah, nanti akan kami lakukan verifikasi. Apakah berkas tersebut sesuai atau belum sesuai sehingga ketika Bapak dan Ibu menyerahkan berkas fisiknya, berkas tersebut adalah berkas yang sudah sesuai, tidak perlu bolak-balik lagi.” jelas Altof. Setelah pemaparan, dilanjutkan simulasi permohonan lelang secara online. Dalam simulasinya, ia mencontohkan permohonan dari mulai diunggah hingga disetujui oleh verifikator.


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini